Aksi Kejar Korban Sambil Hunus Parang Berakhir di Tangan Polisi, Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku

- Editor

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Bidik.co.id Aksi pengancaman menggunakan senjata tajam yang sempat membuat seorang petani ketakutan di Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, akhirnya berujung di balik jeruji besi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (35) yang diduga melakukan pengancaman terhadap korban dengan sebilah parang.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Silih Nara itu diamankan jajaran Satreskrim Polres Aceh Tengah pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/64/IV/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tanggal 29 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui bernama Kamaruddin (45), seorang petani warga Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 09.30 WIB di Kampung Wih Bersih, Kecamatan Silih Nara. Saat itu korban bersama istrinya sedang dalam perjalanan menuju kebun miliknya. Di tengah perjalanan, kendaraan korban nyaris bersenggolan dengan kendaraan yang dikendarai pelaku.

Tak lama berselang, ketika korban hampir tiba di lokasi kebun, pelaku kembali mendatangi korban sambil membawa sebilah parang. Pelaku kemudian menuduh korban sebagai orang yang telah membakar gubuk miliknya.

Baca Juga:  Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie

Meski korban telah membantah tuduhan tersebut, pelaku diduga tetap emosi dan melontarkan ancaman akan membacok korban. Bahkan, pelaku disebut sempat mengejar korban sambil menghunus parang.

Merasa keselamatan jiwanya terancam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauh dari pelaku. Namun dalam upaya melarikan diri tersebut, korban terjatuh hingga mengalami cedera pada bagian tangan dan sempat kehilangan kesadaran.

Akibat kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Aceh Tengah untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik, tersangka berhasil diamankan dan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Aceh Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Ia menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa maupun keamanan warga.

lebih lanjut Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan mengedepankan musyawarah, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan tindak pidana baru.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

TIDAK ADA TOLERANSI! 4 OKNUM WARTAWAN SERBU RUMAH REDAKSI GPNews.com, ISTRI DAN ANAK DITEROR SAAT PIMPINAN SEDANG TIDAK ADA DI TEMPAT
Satreskrim Polres Aceh Tengah Terbitkan DPO terhadap Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penggelapan
Jaga Kondusifitas, Samapta Polres Aceh Tengah Patroli Toko Emas dan Sejumlah Tempat Strategis
Kurang dari 3 Minggu Polres Aceh Tengah Tangkap 6 Pengedar dan 7 Kurir, termasuk 2 pelaku di Bener Meriah sebagai pemasok
Pesona Arung Jeram Lukup Badak Masuk Nominasi Wisata Air Anugerah Pesona Indonesia
Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital dan Narkoba, Sat Binmas Polres Aceh Tengah Edukasi Kesekolah
Polsek Bintang Turun Langsung Dukung Penanaman Perdana Padi Gogo, Bangkitkan Ketahanan Pangan Pascabencana
Saweu Sikula, Polres Aceh Tengah Bekali Pelajar dengan Edukasi Lalu Lintas, Anti Narkoba dan Judi Online
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:23 WIB

GOTONG ROYONG , SWADAYA TAMBAL JALAN WONOSARI – TANSARAN BIDIN ,DI KOORDINIR JZ01DQM ANGGOTA RAPI BENER MERIAH.

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gerak Cepat! Video Viral Pembuangan Sampah di Tepi Sungai Langsung Ditindak, Polres Bener Meriah Telusuri Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:41 WIB

Polsek Timang Gajah Edukasi Ratusan Pelajar SMA Negeri 1 Timang Gajah, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:26 WIB

SPPG Polres Bener Meriah Hadirkan Pelayanan Gizi Berkualitas, Wujud Kepedulian Polri untuk Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:26 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling, Jadikan Kewajiban Sebagai Sarana Membangun Silaturahmi di Masjid Istiqamah

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:09 WIB

Polisi Masuk Sekolah, Satlantas Polres Bener Meriah Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Wakapolda Aceh Dampingi Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI di Bener Meriah, Tinjau Pengembangan Kopi Gayo dan Infrastruktur Pertanian

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Rumah yang Dijadikan Bengkel Las di Kecamatan Permata Terbakar, Diduga Berawal dari Dapur

Berita Terbaru