TAKENGON MEMANAS, SUPERVISOR SPBU JLN.LEBE KEDER, JADI KORBAN PENGANIAYAAN, LAPORAN MASUK POLRES JUM’AT MALAM.

- Editor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, —TAKENGON,  2 OKTOBER 2026 —

Seorang Supervisor SPBU Nunang Antara, beralamat di Jl. Lebe Kader, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Aceh Tengah. Laporan telah diterima dan dicatat dengan nomor resmi pada Jumat (2/10) malam.

KRONOLOGI KEJADIAN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula Jumat siang sekitar pukul 14.31 WIB di area Pompa No.4 SPBU Nunang Antara. Seorang pengemudi mobil Toyota Agya warna abu-abu/perak dengan Nomor Polisi BK 1513 YA hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Karena tidak memiliki kode barkot sesuai ketentuan, Supervisor (Sandi, 26 tahun) menjelaskan pengisian dalam jumlah besar tidak dapat diproses — hal tersebut sesuai SOP resmi Pertamina dan aturan pengelola SPBU.

Alih-alih memahami, pengemudi tersebut tiba-tiba meledak dengan amarah:

“Kamu jangan buat aturan sendiri sesukamu! Saya sudah lama dendam sama kamu!”

Tanpa sebab yang dapat diterima, pelaku langsung memukul bagian wajah/pipi korban. Korban berusaha menghindar, namun pelaku kembali memukul dan mencekik leher korban di hadapan umum warga yang sedang mengantre. Rekan kerja dan warga sempat memisahkan keduanya.

“Saya tidak kenal orang itu. Tidak pernah bermusuhan. Saya hanya menjalankan tugas. Saya sama sekali tidak tahu apa alasannya menyerang saya.” — ujar Sandi kepada pihak kepolisian.

Peristiwa ini terekam lengkap oleh kamera CCTV di lokasi.

LAPORAN RESMI DITERIMA POLRES ACEH TENGAH

Baca Juga:  Merah Putih Berkibar di Tanah Gayo, Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan Daerah

Pada pukul 21.13 WIB, Sandi datang langsung ke Polres Aceh Tengah di Jl. Lebe Kader, Kecamatan Lut Tawar, dan menyerahkan laporan beserta bukti rekaman CCTV. Pihak kepolisian resmi menerima laporan dengan nomor:

STTLP/B/140/X/2026/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH

Laporan ini didasarkan pada Pasal 466 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan.

MOHON PROSES HUKUM TEGAS

Korban dan keluarga menolak penyelesaian secara adat/damai di desa dan meminta diproses sesuai hukum pidana yang berlaku. Pihak kepolisian diminta segera melacak identitas pelaku melalui data kendaraan Nopol BK 1513 YA dan memproses perkara ini hingga tuntas.

Data pelaku yang dilacak:

– Kendaraan: Toyota Agya, warna abu-abu/perak
​
– Nomor Polisi: BK 1513 YA
​
– Lokasi kejadian: SPBU Nunang Antara, Jl. Lebe Kader, Pompa No.4
​
– Waktu kejadian: 2 Oktober 2026, ± pukul 14.31 WIB

Peristiwa ini mengecam karena terjadi di tempat umum, terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas resmi, dan dilakukan tanpa alasan yang jelas. Masyarakat berharap Polres Aceh Tengah segera mengungkap identitas pelaku dan menindaklanjuti laporan ini.

Diterbitkan: 2 Oktober 2026
Sumber: Rekan Kerja & Keluarga Korban &, Korban
Kontak: ( Nopi Operator , 0823 8372 5065 Keluarga 0851 4225 2392)

Bidik.co.id

Jauhari M Yunus S.E. CFLE. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

CCTV BONGKAR KEBRUTALAN DI SPBU NUNANG ANTARA, PELAKU MAIN HAKIM SENDIRI DI AREA POMPA SPBU.
Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata
Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat
Polisi Hadir di Tengah Warga, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Patroli Jaga Keamanan
Sertijab Tiga Kabag, Kapolres Aceh Tengah Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
HUT Propam ke-24, Polres Aceh Tengah Hadirkan Kepedulian bagi Warga
Secangkir Kopi, Satu Tujuan, Kapolres Aceh Tengah dan Insan Pers Perkuat Sinergi untuk Masyarakat
Safari Subuh di Masjid Sabilul Muttaqin, Wakapolres Aceh Tengah Ajak Jamaah Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kesehatan, Polres Bener Meriah Rutin Periksa Kondisi Personel

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Jumat Berkah, Polres Bener Meriah Peduli Salurkan Bansos kepada Masyarakat Kurang Mampu di Kecamatan Permata

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:12 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Bener Meriah Berlangsung Khidmat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Tatap Muka Bersama Bhabinkamtibmas, Kapolres Bener Meriah Serap Keluhan dan Kendala di Desa Binaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal, Kapolres Bener Meriah Silaturahmi dan Cek Pelayanan Samsat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Polres Bener Meriah Bersama Dishub Gelar Strong Point, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Simpang Balik

Rabu, 30 September 2026 - 14:33 WIB

Subuh Keliling Polres Bener Meriah Hadir di Lampahan, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru