DePA-RI – UNISRI Bersinergi Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

- Editor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 — SOLO – BIDIK.CO.ID —

Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menjalin kerja sama dengan Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Solo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ditandatangani pada Jumat (23-10-2026) di Kampus UNISRI yang berlokasi di tempat yang sangat strategis di Kota Solo.

Dari pihak universitas yang hadir diantaranya Prof. DR. Sutoyo, MPd (Rektor), Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kepala Lembaga, Kepala Biro dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pihak DePA-RI yang hadir selain Ketua Umumnya, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M, juga hadir ketua DPD Jawa Tengah A. Yudo Prihartoro, S.H., M.H., M.M., dan pengurus DPD Jawa Tengah diantaranya Bayu Aji Kusuma Widjaya, SH, MH, CTA, CPM, dan Aris Subandrio, SH,MH.

Pada saat yang sama UNISRI juga menandatangani MOU dan bersilaturrahmi dengan para mitranya yang lain seperti dengan beberapa universitas, lembaga peradilan, penyelenggara Pemilu dan sebagainya.

Namun khusus bagi DePA-RI UNISRI memiliki tempat tersendiri, karena nama Ignatius Slamet Riyadi yang merupakan pahlawan nasional yang dikenal berintegritas, berkarakter dan pemberani di masa revolusi dalam mempertahankan kemerdekaan RI. Ia gugur di usia muda 23 tahun saat melakukan operasi melawan RMS di Ambon.

Bagi DePA-RI kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen DePA-RI untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan profesi advokat melalui sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penyelenggaraan PKPA.

Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, menyatakan bahwa pendidikan calon advokat tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan untuk memasuki profesi, tetapi juga harus membentuk karakter, integritas, dan kompetensi profesional.

Baca Juga:  Adis Atim Rohnansah Raih Juara II Lomba Karya Jurnalistik TMMD Kodim 0116/Aceh Tengah ke-126 Tahun 2025

“Advokat bukan sekadar profesi yang menguasai hukum dan mampu beracara di pengadilan. Advokat juga merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab menjaga keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, serta menjunjung tinggi etika profesi,” ujar Luthfi Yazid.

Menurutnya, tantangan profesi advokat semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital, meningkatnya perhatian publik terhadap perkara hukum, serta menguatnya fenomena trial by social media. Oleh karena itu, calon advokat perlu dibekali bukan hanya dengan kemampuan litigasi, hukum acara, dan penyusunan dokumen hukum, membuat Legal Opinion, Legal Due Deligence tetapi juga pemahaman tentang etika profesi, perlindungan hak asasi manusia, komunikasi publik, dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

Melalui kerja sama dengan UNISRI, DePA-RI berharap penyelenggaraan PKPA dapat menjadi ruang pembelajaran yang mengintegrasikan landasan akademik dengan pengalaman praktis para advokat, akademisi, dan praktisi hukum lainnya.

Kerja sama ini juga diharapkan membuka peluang pengembangan kegiatan akademik bersama, seperti seminar hukum, penelitian, diskusi kebijakan hukum, pelatihan keterampilan profesi, serta program pengabdian kepada masyarakat sesuai kesepakatan kedua pihak.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar melahirkan lebih banyak advokat, melainkan melahirkan advokat yang kompeten, berkarakter, bermental baja, berintegritas, independen, dan memiliki keberpihakan pada keadilan dan mereka yang less in power. Kualitas profesi advokat merupakan salah satu unsur penting dalam membangun negara hukum,” tambahnya.

DePA-RI berharap kolaborasi dengan UNISRI dapat menjadi langkah konkret untuk memperkuat pendidikan profesi advokat sekaligus meningkatkan kontribusi organisasi advokat dan perguruan tinggi bagi pembangunan hukum serta mewujudkan kepastian hukum yang adil sesuai mandat konstitusi, UUD 1945. (Megy)

BIDIK.CO.ID

WARTAWAN NASIONAL

JAUHARI M YUNUS S.E. CFLE. CPPJ. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

Sistem Bisa Melindungi Diri Sendiri? DPD RAJAWALI Batam: Mengapa Saat Dibutuhkan, Semua Tidak Berfungsi? Ketua RAJAWALI Batam: Pulihkan Seluruh Kerugian, Rp57,3 Miliar Adalah Uang Rakyat
Disiram Water Cannon Meski Tunjukkan ID Pers ? DPP RAJAWALI: Kabid Propam, Dewan Pers & Komnas HAM Diminta Turun Tangan!
Dilarang Foto, Didorong, Disiram Water Cannon? DPP RAJAWALI: Hukum Melindungi Pers, Kabid Propam Diminta Bertindak Tegas & Terbuka!
MAUNG Riau Apresiasi Langkah Kejati Riau Tindak Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Blok Rokan di Rokan Hilir
DPC LSM MAUNG Kubu Raya Dukung Penuh HUT ke-1 Taman Pelangi Desa Terentang Hilir!
Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!
Peristiwa di Bogor Berdampak ke Purwakarta! DPD RAJAWALI: Evaluasi Tata Kelola, Pastikan Tak Ada Lagi Kekerasan!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Sistem Bisa Melindungi Diri Sendiri? DPD RAJAWALI Batam: Mengapa Saat Dibutuhkan, Semua Tidak Berfungsi? Ketua RAJAWALI Batam: Pulihkan Seluruh Kerugian, Rp57,3 Miliar Adalah Uang Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Dilarang Foto, Didorong, Disiram Water Cannon? DPP RAJAWALI: Hukum Melindungi Pers, Kabid Propam Diminta Bertindak Tegas & Terbuka!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19 WIB

DePA-RI – UNISRI Bersinergi Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:01 WIB

MAUNG Riau Apresiasi Langkah Kejati Riau Tindak Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Blok Rokan di Rokan Hilir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:43 WIB

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Dukung Penuh HUT ke-1 Taman Pelangi Desa Terentang Hilir!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Peristiwa di Bogor Berdampak ke Purwakarta! DPD RAJAWALI: Evaluasi Tata Kelola, Pastikan Tak Ada Lagi Kekerasan!

Berita Terbaru