SUMUT  

Berbicara Rakor dalam rangka Pengamanan eksekusi lahan di lokasi jalan jala 1X lingkungan 9 Keluraha Pasir Kecamatan Medan kota medan

Bidik.co.id

yang di laksanakan pada hari jumat 12 juli 2024 di Aula Polres Pelabuhan Belawan Setelah acara dibuka oleh Kapolres Pelabuhan Belawan yang di wakili Kabag OP Polres Pelabuhan Belawan Kompol Iwan Kurnianto. SH MH.

Pihak yang ingin mengeksekusi di lahan +/_ 6000 meter di jalan jala IX ujung /Jalan Coklat lingkungan IX Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan kota Medan,ibu julia dalam bicaranya di rakor ini menyampaikan

Saya mau mengeksekusi lahan +/ _ 6000/meter berdasarkan surat dari Mahkamah Agung tahun 2015

Dan dengan lantang mengatakan “saya menutup pintu damai “ucap nya ,

disambut jawaban dari salah satu warga di lahan +/_ 6000 meter

Kami akan mempertahankan dan tidak mau Tanah dan bangunan kami di eksekusi ,

Karena kami adalah pemilik Sah tanah ini berdasarkan Surat SHM yang kami miliki, yang diterbitkan pada tahun 2018 dan terakhir awal bulan juli 2024 telah di leges di kantor BPN dengan menyatakan tanah kami bersih.tidak ada silang sengketa dan gugatan dari Pemilik lainnya jawaban yang di sampaikan H Suherman lesmana.

Sementara dari Pihak PH yang akan mengeksekusi lahan mengatakan karena ini ” tahun politik ” kalau bisa eksekusi dilahan +/_6000 / meter di segerakan

dijawab oleh penghuni dilahan +/_ 6000/meter Kami selaku warga Negara Republik Indonesia.

Kami sudah memiliki Surat Surat Hak Milik (SHM) . yang mana SHM kami bisa terbit berdasarkan keputusan MA pengadilan Agama tahun 2010,

Dan juga SHM kami terbit adalah hadiah dari Presiden Republik Indonesia

Bapak H Ir Joko Widodo .melalui Program PTSL. kepada rakyat nya

Dan saya telah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak H Ir. Joko Widodo guna mohon perlindungan hukum, Pungkas bapak H. Suherman lesmana kepada awak Media .

Di acara Rakor dalam rangka Eksekusi lahan tsb tanpak hadirbKabag OP Polres Pelabuhan Belawan Kapolsek Medan Labuhan Para yang mewakili kecamatan Medan Marelan Babinkhantibmas serta Babinsa dan dari pihak yang mau eksekusi lahannya Dari Pihak Pengadilan tidak tanpak hadir /Ilmi Maulida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *