DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Temuan Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi pada Proyek Revitalisasi Gedung SMA Negeri 1 Samaturu

- Editor

Senin, 10 November 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidikco.id, Kolaka — Tim investigasi LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka menemukan sejumlah indikator pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada proyek Bantuan Pembangunan Revitalisasi Gedung SMA Negeri 1 Samaturu tahun anggaran 2025 dengan total nilai Rp 1.757.964.000.

Dari hasil pantauan lapangan, ditemukan beberapa item pekerjaan — termasuk pada bagian rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan sarana pendukung lainnya — yang tidak mencerminkan mutu dan volume sesuai dokumen perencanaan sebagaimana tercantum dalam rekapitulasi biaya. Dugaan ini semakin menguat setelah tim menemukan perbedaan signifikan antara hasil fisik di lapangan dengan nilai anggaran yang tertera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, kepala sekolah SMA Negeri 1 Samaturu menyampaikan bahwa adanya perbedaan tersebut disebabkan oleh “adendum proyek.”

> “Ada adendum makanya kami dipanggil ke Jakarta. Kebijakan dari pusat, pak. Saat di Jakarta kami akan diberi penjelasan terkait hal tersebut termasuk instruksi Presiden tentang percepatan pembangunan. Program revitalisasi ini melibatkan lintas sektoral terkait pendampingan dan pengawasannya serta pendampingan oleh Kejaksaan,” tulis kepala sekolah.

 

Menanggapi hal itu, Bup. DPD LSM LIRA Kolaka, Amir, menegaskan bahwa alasan “adendum” tidak bisa dijadikan tameng atas dugaan penyimpangan teknis maupun administrasi.

Baca Juga:  Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu korban BB Bireuen Baru 4000 Tersalur Diduga !Nguap!!

> “Adendum bukan ruang abu-abu untuk mengubah spesifikasi sesuka hati. Bila ada perubahan, harus transparan, terpublikasi, dan disertai dokumen resmi yang bisa diverifikasi publik. Apalagi ini proyek yang menggunakan dana negara atas nama program prioritas nasional,” tegas Amir.

 

Amir juga menambahkan bahwa pernyataan tentang “kebijakan pusat” dan “pendampingan kejaksaan” tidak serta-merta menghapus potensi pelanggaran di lapangan.

> “Keterlibatan lintas sektor justru seharusnya menjamin akuntabilitas. Kalau justru ditemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, maka ada yang salah dalam mekanisme pengawasan,” imbuhnya.

 

LSM LIRA Kolaka dalam waktu dekat akan menyusun laporan resmi disertai foto dan hasil pengukuran lapangan untuk dilayangkan ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara, Ombudsman RI Perwakilan Sultra, serta Kejaksaan Tinggi Sultra guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

> “Kami tidak menuduh, tapi kami juga tidak akan menutup mata. Uang negara harus digunakan sesuai peruntukan dan hasilnya harus bisa dirasakan langsung oleh siswa dan masyarakat, bukan hanya indah di atas kertas,” tutup Amir.

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Aeramo Nagekeo, Warga Desak Aparat Turun Sidak
Usung Tema “Make The Safe Choice”, BNCT Gelar Global Safety Day 2026
Perkuat Standardisasi dan Reputasi Perusahaan, BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat
Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng
DPD SWI Aceh Barat Raih Penghargaan Dalam Festival Literasi
LSM KCBI MURATARA Temukan Kejanggalan Fatal di SMAN Bingin Teluk: Ini Pelanggaran UU Konstruksi
Babinsa Koramil Jenar Gembleng Ketarunaan SMKN 1 Jenar, Disiplin dan Kekompakan Jadi Bekal Generasi Muda
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:32 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Aceh Tengah Beri Surprise untuk Kodim 0106 Usai Upacara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Satria: Untuk Haili Yoga Renungan Sebelum Shalat Shubuh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tengah: Sinergi TNI-Polri Perkuat Indonesia yang Berdaulat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:49 WIB

*Imbauan Ketua Komite Peralihan Aceh Wilayah Aceh Tengah: Jaga Kedamaian dan Persatuan Aceh*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:10 WIB

Polres Aceh Tengah Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Dua Rumah di Kemili

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Patroli Tengah Malam, Satlantas Aceh Tengah Tertibkan Knalpot Brong

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:42 WIB

TAKENGON MEMANAS, SUPERVISOR SPBU JLN.LEBE KEDER, JADI KORBAN PENGANIAYAAN, LAPORAN MASUK POLRES JUM’AT MALAM.

Berita Terbaru