LANGSA  

Dr. (C) Syaridin, S. Pd., M. Pd Lantik Suriyatno AP, MSP Sebagai Pj Sekda Langsa

Langsa, bidik.co.id – Walikota Langsa, Dr (C) Syaridin S.Pd, M.Pd melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Suriyatno AP MSP sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, di Aula Sekretariat Daerah setempat, Jumat (13/09/2024)

Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 Tentang Peraturan Pejabat Sekretaris Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permengadri) No 91 tahun 2019 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.

Dalam kata sammbutannya, Pj. Walikota Langsa, Dr (C) Syaridin S. Pd., M. Pd mengatakan, Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan Sekda yang kosong, disebabkan Sekda sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatannya. Sehingga perlu ditunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Ini sebagai tindak lanjut peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mana pelantikan hari ini telah mendapatkan persetujuan dari Penjabat Gubernur Aceh nomor: DKA.800/217/P3/2024 tanggal 10 September 2024.

Pj Walikota mengatakan, tugas yang diemban ini bukanlah tugas yang ringan. Namun walikota yakin dengan pengalaman, integritas, serta kemampuan yang dimiliki, amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab, sekalipun dalam kapasitas yang sementara.

Sebagai Pj Sekda mempunyai peran yang sangat penting. Karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kewajiban serta membina hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya. Sebagai motor penggerak organisasi di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Juga harus dapat membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat. Terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung setiap kebijakan yang diberikan Kepala Daerah.

Harus mampu menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif, kepada seluruh institusi baik internal maupun eksternal.

“Saya mengharapkan agar saudara dapat meneguhkan niat, tekad dan menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, semua jelas tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari. Dengan pengembangan sikap disiplin, profesionalisme, prestasi kerja serta perilaku kerjasama yang saling menghargai.

Satu hal yang harus diingat, jabatan sesungguhnya adalah sebuah amanah dan kepercayaan. Dimana kelak akan di pertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT dan Negara.

Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa, Pj Walikota menyampaikan harus mendukung sepenuhnya Pj Sekda dalam melaksanakan tugas ini. Diharapkan, adanya sinergi yang kuat di antara seluruh komponen pemerintahan.

Sehingga setiap langkah yang diambil benar-benar bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat. Syaridin juga mengajak semua untuk bekerja sama, bahu-membahu membangun Kota Langsa agar terus maju dan sejahtera.

Pj Walikota juga menegaskan, Pemko Langsa akan segera membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kota Langsa yang definitive. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 dimana Proses seleksi terbuka pengisian sekda oleh kepala daerah. Ini sudah dimulai paling lambat 5 hari kerja. Terhitung sejak terjadinya kekosongan sekretaris daerah terpilih.

Proses ini nantinya akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sehingga dapat memilih sosok terbaik yang akan memimpin birokrasi di Kota Langsa ke depannya.

“Saya berharap proses seleksi ini dapat melahirkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan pemerintahan di masa depan,” ujar Syaridin.

(Junaidy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *