Hadianto Rasyid Terima Mandat Pimpin ABPEDNAS Sulteng, Kejagung Siap Dukung Penguatan Tata Kelola Desa

- Editor

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALU – Bidik.co.id  26 – Juni  – 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) memberikan mandat kepada Hadianto Rasyid untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Tengah.

Mandat bernomor 148/DPP-ABOEDNAS/VI/2026 ditandatangani oleh Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, MPWK, IPd., dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Mandat tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi ABPEDNAS di daerah guna memperkuat kapasitas kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, ujar Ketua Umum Indra Utama saat meeting terbatas bersama JAM INTEL Prof. Reda Manthovany di lantai-3 Gedung ABPEDNAS Center di Shema Building Jl. Buncit Raya Kalibata, Jakarta.

Pada medio Juni 2026, Hadianto Rasyid bersama jajaran ABPEDNAS melakukan pertemuan di Jakarta dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovany, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Reda Manthovany memberikan apresiasi terhadap rencana kerja dan agenda penguatan organisasi ABPEDNAS Sulawesi Tengah yang diarahkan pada peningkatan kapasitas anggota BPD, penguatan tata kelola pemerintahan desa, serta kolaborasi kelembagaan dengan aparat penegak hukum.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, menegaskan pentingnya penguatan organisasi hingga tingkat daerah agar BPD semakin mampu menjalankan fungsi legislasi desa, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara efektif.

Sebagai tindak lanjut dari mandat tersebut, Hadianto Rasyid juga telah melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Sullikar Tandjung, SH.,MH, di ruang kerja Kajati Sulawesi Tengah pada 21 Juni 2026.

Baca Juga:  LSM LIRA Kolaka: Klarifikasi Dinkes Soal Donasi Sopir Ambulans RSBG Tidak Menjawab Substansi

Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama antara ABPEDNAS Sulawesi Tengah dan Kejaksaan dalam mendorong peningkatan literasi hukum bagi anggota BPD, pencegahan persoalan hukum di tingkat desa, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.

Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa ABPEDNAS Sulawesi Tengah akan diarahkan menjadi wadah penguatan kapasitas anggota BPD sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan desa.

“Desa merupakan fondasi pembangunan daerah. Karena itu, penguatan kelembagaan BPD menjadi penting agar fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan pengawalan pembangunan desa dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Selain itu, Hadianto Rasyid bersama rombongan DPP ABPEDNAS yang dipimpin Wasekjend Faisal Rustam, Hamid Kuna, Hamzah Sidik, dan Yahdi Basma, juga sekalian sowan dan pamit kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk memulai kerja pelembagaan di lingkup wilayah Sulawesi Tengah.

Ke depan, ABPEDNAS Sulawesi Tengah berencana menyusun program kerja yang menyentuh aspek peningkatan sumber daya manusia anggota BPD, pendidikan dan pelatihan, advokasi kelembagaan, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Dengan dukungan DPP ABPEDNAS dan berbagai pemangku kepentingan, kepengurusan ABPEDNAS Sulawesi Tengah diharapkan mampu menjadi motor penguatan demokrasi desa dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Tengah.

 

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Usung Tema “Make The Safe Choice”, BNCT Gelar Global Safety Day 2026
Perkuat Standardisasi dan Reputasi Perusahaan, BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat
Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng
DPD SWI Aceh Barat Raih Penghargaan Dalam Festival Literasi
LSM KCBI MURATARA Temukan Kejanggalan Fatal di SMAN Bingin Teluk: Ini Pelanggaran UU Konstruksi
Babinsa Koramil Jenar Gembleng Ketarunaan SMKN 1 Jenar, Disiplin dan Kekompakan Jadi Bekal Generasi Muda
PETI Tetap Beroperasi Massif di Kotanopan, Wabup Atika Dinilai Mandul dan Gagal Jaga Kampung Halaman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Tokoh Masyarakat, Ulama dan Pemuda di Permata

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Jumat Berkah, Polres Bener Meriah Peduli Salurkan Bansos kepada Masyarakat Kurang Mampu di Kecamatan Permata

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:12 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Bener Meriah Berlangsung Khidmat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Tatap Muka Bersama Bhabinkamtibmas, Kapolres Bener Meriah Serap Keluhan dan Kendala di Desa Binaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal, Kapolres Bener Meriah Silaturahmi dan Cek Pelayanan Samsat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Polres Bener Meriah Bersama Dishub Gelar Strong Point, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Simpang Balik

Rabu, 30 September 2026 - 14:33 WIB

Subuh Keliling Polres Bener Meriah Hadir di Lampahan, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru