Pemkab Jombang Kawal 5 Desa Yang Masih dijabat PJ Kades

Bidik.co.id – Jombang : Hingga saat ini pemerintah kabupaten Jombang masih terus mengawal pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di 5 desa yang belum memiliki kepala desa Difinitif.

Saat ini baru satu desa yang telah menuntaskan pemilihan KDAW, yakni Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo.
“Hingga saat ini ada lima desa di kabupaten Jombang yang belum memiliki kepala desa Difinitif yang keseluruhannya masih dijabat oleh PJ Kades” ujarnya.

Diantara lima desa yakni, Desa Barongsawah Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung, Desa Trawasan Kecamatan Sumobito, Desa Balongsari Kecamatan Megaluh, Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang.

“Pada awalnya jumlah ada enam desa, dari jumlah tersebut ada satu desa yang sudah menuntaskan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) yakni Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito dan kepala desa terpilih juga sudah kita Lantik” imbuhnya.

Meski dijabat oleh PJ Kades, beliau memastikan pergerakan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan baik, namun demikian bila mengacu sesuai dengan aturan yang berlaku, PJ Kades juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengawal jalannya pemerintahan desa hingga berlangsungnya proses pemilihan KDAW.

Menurut beliau, pemerintah kabupaten tidak mempunyai kapasitas untuk intervensi terlibat secara langsung dalam berjalanya proses pemilihan KDAW
Seluruhnya diserahkan sepenuhnya ke desa masing masing sebagai penyelenggara utama.

“Berjalannya proses pemilihan KDAW juga wajib didahului dengan adanya musyawarah desa, kita yang dari pemerintah kabupaten hanya sebatas mengawal serta memfasilitasi” tandasnya dengan tegas.

Agus Purnomo menegaskan bahwa “pemilihan KDAW agar dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada juga melibatkan dari berbagai pihak dan tokoh masyarakat yang ada dilingkungan desa sehingga proses bisa berjalan kondusif dan pelaksanaan berlangsung dengan aman lancar terkendali” pungkasnya.
( Adi Kabiro )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *