Prof Dr KH Sutan Nasomal SHH Klaem YLBH CCI Dorong Literasi Hukum untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

- Editor

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  Bidik.co.id

Dalam upaya mencerdaskan anak bangsa melalui peningkatan literasi hukum, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum CCI (YLBH CCI) membuka kesempatan bagi masyarakat umum di seluruh Indonesia untuk belajar dan memahami hukum perdata, pidana, dan syariah melalui program paralegal tingkat kecamatan, Minggu (11/1/2026).

Program ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa batasan latar belakang pendidikan, mulai dari sarjana hukum, sarjana lintas disiplin ilmu, hingga lulusan SMA/MA atau sederajat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui peran paralegal, para peserta diharapkan mampu menjadi pendamping hukum masyarakat serta berkontribusi aktif dalam menegakkan keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing.

Dalam keterangannya, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., Ph.D, menyampaikan bahwa literasi hukum merupakan bagian penting dalam mencerdaskan anak bangsa.

Baca Juga:  Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Cegah Kegiatan Budaya Pakai Dana APBN Pusat APBD Provinsi APBD Kota Kab Melanggar Beri Sanksi!!

Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan melahirkan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya, memiliki keberanian membela kebenaran, serta tidak mudah terjerat persoalan hukum. Tutur Prof Sutan Nasomal

“YLBH CCI menilai bahwa edukasi hukum di tingkat akar rumput menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang berkeadilan, beradab, dan bermartabat. Kehadiran paralegal di tingkat kecamatan diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan akses keadilan,” tutup Prof. Sutan Nasomal.

Bagi masyarakat yang berminat bergabung sebagai pengurus paralegal YLBH CCI tingkat kecamatan, dapat mendaftarkan diri dengan menghubungi Bapak Raja Diktator melalui WhatsApp di nomor 0877-1902-1960.
Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii

Berita Terkait

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi
Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi
DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!
Mengapa Putusan ‘NO’ Bukanlah Sebuah Kekalahan Bagi Pemohon?
Pengurus DPP GMPD Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Seminar Kebangsaan Desa, dan Tanah Ulayat Dihadiri Ratusan Peserta
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!
PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Kapolres dan Waka Polres Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kapolres Nagan Raya Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Gudang Sakura Bizz Disorot, Tim Investigasi MAUNG: Periksa Seluruh Pergudangan di Kubu Raya! Jangan Biarkan Jadi Sarang Barang Ilegal!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:48 WIB

AMSI Maluku Dorong Dialog Energi Berkeadilan: Konferwil III Bahas BBM, LPG dan Dampak Ekonomi Blok Masela

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Gayo (AWG) Ucapkan Selamat & Sukses untuk Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal Sebagai Danrem 011/Lilawangsa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Belajar dari Batam — Sekjen RAJAWALI: Yakin, Fokus, Solid, dan Hargai Waktu yang Tak Bisa Diulang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Hibah ke Instansi Vertikal? DPD MAUNG Lampung: Bukan Sekadar Administrasi, Masyarakat Berhak Tahu Hasil Penyelidikan Secara Terbuka!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kekurangan Volume & Spesifikasi Tidak Sesuai? DPD MAUNG Lampung: KPK Diminta Awasi Penyelidikan Secara Terbuka dan Akuntabel!

Berita Terbaru