Prof Sutan Nasomal Soroti Penggantian Ketua Kelompok Tani di Batu Bara: Jangan Ditunggangi Kepentingan Politik, Bupati Harus Turun Tangan

- Editor

Minggu, 6 September 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, — Batu Bara —Sumut —

Polemik dugaan penggantian ketua kelompok tani di Kabupaten Batu Bara menuai sorotan. Pergantian kepengurusan kelompok tani dinilai tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih apabila benar terdapat kepentingan politik atau kedekatan tertentu yang melatarbelakanginya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pakar Ekonomi dan Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Bupati Batu Bara segera turun tangan dan memerintahkan Dinas Pertanian melakukan pembinaan serta memastikan seluruh proses pergantian kepengurusan kelompok tani berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

 

“Jangan salah kaprah, apalagi sembarangan mengganti pengurus kelompok tani yang lama dengan yang baru tanpa melalui prosedur musyawarah bersama seluruh anggota kelompok tani.

 

Jangan sampai pergantian pengurus ditunggangi kepentingan politik atau hanya karena kedekatan dengan pihak tertentu,” tegas Prof. Sutan Nasomal SH MH, saat memberikan tanggapan kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Minggu (6/9/2026).

 

Menurutnya, kelompok tani bukan alat kepentingan politik, melainkan wadah para petani untuk meningkatkan kesejahteraan, mendapatkan pembinaan, serta memperoleh akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah.

 

Karena itu, kata Prof. Sutan Nasomal SH MH, apabila terdapat pergantian ketua maupun struktur kepengurusan, prosesnya harus transparan dan melibatkan anggota kelompok. Musyawarah menjadi penting agar tidak menimbulkan konflik internal maupun dugaan adanya kepentingan tertentu.

 

“Kalau memang ketua lama dianggap perlu diganti, tanyakan kepada seluruh anggota kelompok. Lakukan musyawarah secara terbuka. Jangan tiba-tiba muncul kepengurusan baru sementara anggota kelompok sendiri tidak pernah diajak bermusyawarah,” ujarnya.

 

Petugas Pertanian Jangan Hanya Diam, Prof. Sutan Nasomal SH MH, juga menyoroti peran petugas lapangan pertanian. Menurutnya, aparatur pertanian di tingkat lapangan seharusnya menjadi pembina dan fasilitator bagi kelompok tani, bukan justru membiarkan munculnya persoalan kepengurusan yang berpotensi memecah kelompok.

 

Ia menilai petugas pertanian harus aktif membantu para petani dalam memperoleh akses terhadap pupuk bersubsidi maupun bantuan pertanian pemerintah, sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain itu, kelompok tani juga perlu mendapatkan pendampingan dalam mengakses pembiayaan usaha pertanian, termasuk informasi mengenai fasilitas kredit atau pinjaman lunak dari perbankan seperti BRI maupun Bank Sumut, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga:  LSM KCBI: Geomembrane Rusak & Lindi Merembes, TPA Hariara Pintu Diduga Cemari Tanah Samosir

 

“Petugas lapangan pertanian harus hadir membantu petani. Jangan sampai petani justru sibuk berkonflik soal kepengurusan, sementara persoalan pupuk, bantuan pemerintah dan pembiayaan usaha tani tidak tertangani,” katanya.

 

Bupati Diminta Jangan Tutup Mata, Lebih lanjut, Prof. Sutan meminta Bupati Batu Bara tidak tinggal diam apabila benar terjadi dugaan pergantian kepengurusan kelompok tani tanpa prosedur musyawarah.

 

Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab memastikan program pertanian benar-benar menyentuh masyarakat dan tidak menjadi arena kepentingan kelompok tertentu.

 

“Bupati harus bertanya kepada Kadis Pertanian. Apa dasar penggantian ketua kelompok tani tersebut? Siapa yang mengusulkan? Apakah seluruh anggota sudah bermusyawarah? Apakah ada berita acara dan administrasi yang jelas? Jangan sampai pemerintah daerah justru membiarkan persoalan ini berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Prof. Sutan menambahkan, apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur, pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi dan mengembalikan proses pembentukan kepengurusan kepada mekanisme yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

Jangan Ada Kelompok Tani “Pesanan”, Ia juga mengingatkan agar jangan sampai muncul kesan bahwa kelompok tani tertentu dibentuk atau kepengurusannya diganti hanya untuk mempermudah akses terhadap program bantuan pemerintah.

 

“Jangan sampai ada kelompok tani yang kemudian dicap sebagai kelompok ‘pesanan’. Bantuan pemerintah harus berdasarkan data, kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, bukan karena kedekatan politik,” tandasnya.

 

Prof. Sutan berharap Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara segera melakukan verifikasi dan pembinaan terhadap kelompok tani yang sedang bermasalah, sekaligus membuka ruang dialog dengan seluruh anggota kelompok.

 

Ia menegaskan, kepentingan petani harus ditempatkan di atas kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

 

“Kalau persoalan ini dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya ketua kelompok yang diganti, tetapi seluruh anggota kelompok tani.

 

Karena itu, saya meminta Bupati Batu Bara segera turun tangan sebelum persoalan ini semakin melebar,” pungkas Prof. Sutan Nasomal.

(Nara Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates Ketua Umum YPLBH Profesor Dr Sutan Nasomal SH MH Rektor Universitas Pronass.

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE )

Berita Terkait

Pemilik SPBU Simangambat Siabu Didesak Angkat Bicara Terkait Mafia Solar Subsidi. APH Didesak Turun Tangan.
Elemen Masyarakat Madina Kecam Statemen Wabup Atika Soal PETI Kotanopan: “Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan”
Mencuat, Video Viral Pengisian BBM Tangki Modifikasi Over Kapasitas di SPBU Simangambat Siabu
Gercep Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Kena “Prank” di Dua Lokasi
Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas
Pasca Pembakaran Tiga Ekskavator PETI di Kotanopan, Bupati dan Kapolres Madina Disorot karena Belum Buka Suara
HMI Madina Kecam Penikaman Anggota DPRD, Desak Polisi Usut Tuntas
Kandang Ayam Berdempetan, Dapur Dinilai Kecil Untuk Ribuan Porsi MBG: SPPG Klambir Lima DISOROT!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:54 WIB

BAK KUBANGAN KERBAU : JALAN DI DEPAN ARAH SD NEGERI 067262 KOTA CINA MARELAN WARGA MINTA BAPAK BAPAK RICO WAAS WALIKOTA MEDAN UNTUK MEMPERHATIKANNYA

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:55 WIB

BUNG ARSYAD MULIA PASARIBU KEMBALI LAGI PIMPIN DPK KNPI KECAMATAN MEDAN BELAWAN PRIODE 2026 -2029

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:48 WIB

MUBES UBKM MU BERJALAN DENGAN SUKSESTRANSFORMASI UBKM UKHWAH BERSATU BERDAYA DAN BERSINERGI MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASJID KOTA MEDAN

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:59 WIB

Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

Rabu, 30 September 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Budaya Continuous Improvement, BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul

Rabu, 30 September 2026 - 15:11 WIB

Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Selasa, 29 September 2026 - 07:17 WIB

Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Kunjungi Mako Damkarmat Medan

Berita Terbaru