*Rhodamin B dalam Kosmetik Berisiko Ganggu Fungsi Hati hingga Sebabkan Kanker*

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

Sepanjang tahun 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 11 produk kosmetik yang mengandung pewarna merah K10. Temuan tersebut mencakup berbagai jenis produk, mulai dari krim wajah, toner, cat kuku, hingga sampo. Selain pewarna berbahaya, sejumlah produk juga terdeteksi mengandung bahan terlarang lain seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, deksametason, serta cemaran 1,4-dioksan yang berisiko tinggi bagi kesehatan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Penggunaan bahan kimia berbahaya dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius, terutama jika digunakan dalam jangka panjang.

Pewarna merah K10 atau yang lebih dikenal sebagai Rhodamin B merupakan zat pewarna sintetis yang dilarang keras penggunaannya dalam kosmetik. Selain bersifat karsinogenik, bahan ini juga dapat menyebabkan iritasi kulit hingga dampak kesehatan kronis apabila terserap tubuh secara terus-menerus.

Dosen Program Studi Farmasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), apt. RR. Sabtanti Harimurti, M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa temuan BPOM menunjukkan pengawasan terhadap produk kosmetik masih menjadi hal penting. Menurutnya, pengawasan berkala diperlukan karena tidak semua produk yang beredar di pasaran benar-benar aman digunakan masyarakat.

“BPOM memang memiliki tugas untuk terus melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar, baik obat, makanan, maupun kosmetik. Pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel di lapangan yang kemudian diuji di laboratorium untuk melihat apakah terdapat kandungan bahan berbahaya. Temuan kosmetik yang mengandung pewarna merah K10 ini menjadi pengingat bahwa masyarakat tidak boleh sembarangan memilih kosmetik,” ujarnya kepada Humas UMY, Jumat (15/5) di UMY.

Pewarna merah K10 sejatinya bukan bahan untuk produk kecantikan. Zat tersebut umumnya digunakan sebagai pewarna tekstil, cat, dan kertas. Namun, karena harganya murah dan mudah diperoleh, bahan tersebut kerap disalahgunakan dalam produk kosmetik dekoratif seperti lipstik, perona pipi, maupun eye shadow.

Baca Juga:  Satgas Gulbencal Kodim 0106/Ateng Lanjutkan Pembersihan Pascanah Longsor dan Banjir Bandang di Pegasing

“Rhodamin B itu sebenarnya pewarna industri, bukan untuk tubuh manusia. Bahan ini digunakan untuk tekstil, kertas, dan cat. Karena warnanya cerah serta harganya murah, ada pihak-pihak yang menyalahgunakannya untuk kosmetik agar terlihat menarik dan biaya produksinya rendah. Padahal, zat ini sudah jelas dilarang digunakan pada kosmetik, makanan, maupun obat,” jelas Sabtanti.

Penggunaan kosmetik yang mengandung Rhodamin B dapat menimbulkan efek berbeda pada setiap orang. Dalam jangka pendek, bahan tersebut dapat menyebabkan iritasi, terutama pada pemilik kulit sensitif. Reaksi yang muncul dapat berupa rasa panas, ruam, hingga gatal pada area kulit yang terkena produk.

Meski demikian, risiko yang lebih berbahaya justru muncul ketika bahan tersebut digunakan secara terus-menerus dalam waktu lama. Sabtanti menjelaskan bahwa Rhodamin B memiliki sifat karsinogenik yang dapat memicu pertumbuhan sel kanker akibat akumulasi zat berbahaya di dalam tubuh.

“Kalau digunakan terus-menerus, zat ini bisa masuk ke dalam tubuh melalui kulit, mulut, maupun saluran pernapasan. Misalnya pada lipstik, bahan tersebut dapat ikut tertelan sedikit demi sedikit. Masalahnya, Rhodamin B tidak bisa dimetabolisme tubuh dengan baik sehingga dapat terakumulasi. Dalam jangka panjang, sifat karsinogeniknya bisa memicu gangguan fungsi hati hingga kanker hati,” terangnya.

Menurut Sabtanti, organ hati menjadi bagian tubuh yang paling rentan terdampak karena berfungsi sebagai pusat detoksifikasi berbagai zat yang masuk ke dalam tubuh. Ketika hati tidak mampu mengolah zat berbahaya tersebut, risiko kerusakan organ dapat meningkat seiring lamanya paparan.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kosmetik murah tanpa memperhatikan keamanan produk. Kesadaran konsumen dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menekan peredaran kosmetik berbahaya di tengah tingginya permintaan produk kecantikan saat ini. (NF)

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Sangat Mengapresiasi Penertiban Bangunan Lahan Melanggar Peruntukan Namun Jangan Lupakan Isi Perut Nasib Korbannya Di Jawa Barat
*Status Caretaker KNPI Biak Numfor Jadi Sorotan, GMNI Pertanyakan Dasar Kelanjutan Tahapan Musda*
Gebrakan Perdana di Rokan Hilir: Rahmat Pantun Sukses Gelar Workshop Pelestarian Pantun Tradisional Didukung BPK Kepri
Prof Dr Sutan Nasomal : Edukasi Keluarga Indonesia Bila Terjadi Perang, Apa yang Harus di Lakukan Sangat Penting
Profesor Doktor Sutan Nasomal Ingatkan Presiden Prabowo Bercermin Perang Dunia Persiapkan Peralatan Worning Keselamatan Negara NKRI urgent!! ;
Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari
WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KEMENTERIAN PERTANIAN!*
KNPI Biak Butuh Pemimpin Kapabel, Tokoh Pemuda Tekankan Syarat Calon Ketua Harus Putra Asli Byak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polres Bener Meriah Intensifkan Patroli Cegah Guantibmas Saat Pemilihan Reje Kampung Serentak

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:41 WIB

Polres Bener Meriah Geser 153 Personel untuk Pengamanan Pilkades Serentak , Kapolres Bener Meriah Tekankan Netralitas dan Profesionalisme.

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:19 WIB

Forkopimda Matangkan Persiapan Pilreje Serentak 2026, TNI-Polri Siap Kawal 135 Kampung di Bener Meriah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:54 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Bener Meriah Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Anak TK

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:38 WIB

Tanam 10 Bantang Ganja di Tengah Kebun Cabai, Pria di Bener Meriah Diciduk Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:20 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling di Masjid Al-Mukminun, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Aula Pesantren Terpadu Ahlussunnah Waljamaah di Wih Pesam, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:37 WIB

Warga Menderek dan Alur Cincin Gotong Royong Buka Akses Jalan Enang-Enang Pasca Longsor dan Banjir

Berita Terbaru