Usai Bobol Apotek Tebuireng Mahasiswa Asal Kalimantan diringkus Polisi

Jombang, bidik.co.id
MR (23), mahasiswa asal Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diringkus polisi usai membobol Apotek Tebuireng Desa Kwaron Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Dari aksinya pelaku berhasil menggondol 1 unit Hand phone milik Diana Adhelina Arifiani yang berasal dari Gubeng Airlangga IV/8-C Kecamatan Gubeng Kotamadya Surabaya merupakan karyawan Apotek Tebuireng dan saat ini berdomisili di Tebuireng GG.2 Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, “pelaku MR membobol Apotek Tebuireng milik Harun Ar Rosyid (29) warga asal Kota Surabaya dengan cara memanjat ventilasi udara, memecah kaca jendela Apotek lalu masuk melakukan aksinya Minggu (28/07/2024)” ujarnya Kamis (01/08/2024).

Setelah berhasil masuk, pelaku melakukan aksinya dengan mengobrak-abrik seisi ruangan Apotek.
Dalam melakukan aksinya pelaku hanya berhasil mengikat 1 unit Hand phone merk Samsung type Galaxy A54 5G warna ungu.

“Dalam aksinya tersangka melakukan pembobolan tanpa ditemani orang lain , dia melakukannya seorang diri dengan alasan faktor ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari” kata Iptu Kasnasin

Hingga saat ini tersangka MR sudah diamankan dan meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Jombang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam 7 tahun kurungan penjara.

“Pelaku kita jerat atas tuduhan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat ke 3e dan ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara” pungkasnya.

(Adi Kabiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *