24 Jam Pengembangan, Polres Bener Meriah Ringkus Pengedar dan Pemasok Sabu di Dua Kabupaten

- Editor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong  Nasionaljurnalis.com

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kabupaten dengan menangkap dua tersangka, masing-masing berperan sebagai pengedar dan pemasok utama.

Pengungkapan bermula pada Kamis (26/2/2026) malam, saat petugas mengamankan MZ (26), pelajar/mahasiswa asal Desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, dengan barang bukti 18 paket sabu (15 paket kecil dan 3 paket besar seberat ±5 gram), alat hisap, serta uang tunai Rp500.000,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap MZ, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HM (36), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan dan pengejaran.

Kapolres Bener Meriah, Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Heri Haryanto menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur jajaran Satresnarkoba.

“Setelah mengamankan MZ beserta 18 paket sabu pada Kamis malam, kami langsung melakukan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa barang tersebut berasal dari HM di wilayah Nisam Antara, Aceh Utara. Tim langsung bergerak melakukan pengejaran,” ujarnya.

Pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah HM di Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara. Saat petugas tiba, HM sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, petugas menyita barang bukti berupa 4 paket kecil plastik putih dan 3 paket kecil plastik klip merah diduga berisi sabu dengan berat bruto ±4 gram, satu timbangan elektrik kecil warna silver hitam, satu dompet kecil bercorak oranye, dua unit handphone (Vivo warna biru dongker dan Oppo warna hitam), satu bong, satu mancis, serta uang tunai Rp1.300.000,- yang diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga:  Kodim 0119/BM Gelar Bazar Murah Serentak Di Jajaran TNI

Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A / 9 / II / 2026 / SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tertanggal 28 Februari 2026.

Kapolres Bener Meriah menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke sumbernya.

“Kami pastikan tidak berhenti pada pengguna atau pengedar kecil. Setiap kasus akan kami telusuri sampai ke pemasoknya. Ini bentuk keseriusan kami dalam menekan dan memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka, mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Dalam satu rangkaian pengungkapan yang berlangsung cepat dan terukur, dua tersangka berhasil diamankan di dua kabupaten berbeda. Polres Bener Meriah menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Rumah Baru, Harapan Baru: Kapolres Bener Meriah Resmikan Bantuan Rumah Layak Huni
SIARAN PERS Budi Amin Alkana Resmi Bukan Lagi Bagian dari Bidik.co.id
GOTONG ROYONG , SWADAYA TAMBAL JALAN WONOSARI – TANSARAN BIDIN ,DI KOORDINIR JZ01DQM ANGGOTA RAPI BENER MERIAH.
Gerak Cepat! Video Viral Pembuangan Sampah di Tepi Sungai Langsung Ditindak, Polres Bener Meriah Telusuri Pelaku
Polsek Timang Gajah Edukasi Ratusan Pelajar SMA Negeri 1 Timang Gajah, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba
SPPG Polres Bener Meriah Hadirkan Pelayanan Gizi Berkualitas, Wujud Kepedulian Polri untuk Generasi Penerus Bangsa
Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling, Jadikan Kewajiban Sebagai Sarana Membangun Silaturahmi di Masjid Istiqamah
Polisi Masuk Sekolah, Satlantas Polres Bener Meriah Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:07 WIB

Ciptakan Rasa Aman dan Keselamatan, Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Cegah Balap Liar, Tertibkan 3 Motor Berknalpot Brong

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:00 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Hadirkan Rasa Aman di Jalan, Kendaraan Berknalpot Brong Ditertibkan Secara Edukatif

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:50 WIB

Menguatkan Kepedulian, Polres Aceh Tengah Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Paya Beke melalui Jumat Berkah

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran Ganja, Kurir Remaja Diamankan, Pemasok Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:19 WIB

Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin Personel, Polres Aceh Tengah Gelar Gaktiblin Pemeriksaan Senpi Dinas, Data Diri, Ponsel, dan Tes Urine

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:51 WIB

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:18 WIB

DPO Pelaku Penganiayaan terhadap Anak Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Tengah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:51 WIB

TIDAK ADA TOLERANSI! 4 OKNUM WARTAWAN SERBU RUMAH REDAKSI GPNews.com, ISTRI DAN ANAK DITEROR SAAT PIMPINAN SEDANG TIDAK ADA DI TEMPAT

Berita Terbaru