Kasus Amoral di Universitas Indonesia Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Pelaku Ditindak Tegas

- Editor

Rabu, 15 April 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  Bidik.co.id

Pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus amoral di lingkungan perguruan tinggi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa dunia kampus harus bersih dari perilaku menyimpang yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

 

Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI), khususnya di Fakultas Hukum, merupakan peristiwa yang sangat memalukan dan tidak seharusnya terjadi di kampus ternama.

 

“Lingkungan kampus adalah tempat mencetak intelektual dan calon pemimpin bangsa. Jika praktik amoral dibiarkan, maka akan merusak moral generasi penerus,” ujarnya saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media, Selasa (15/4/2026).

 

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menugaskan kementerian terkait agar melakukan pembinaan rutin terhadap seluruh civitas akademika, mulai dari dosen, dekan, hingga rektor di seluruh kampus di Indonesia.

 

Minta Penegakan Hukum Tegas

Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual harus diproses secara hukum guna memberikan efek jera.

 

Ia menilai, apabila terbukti, tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal SH. MH Pakar Hukum Internadional, Ekonom Minta Kejagung MA Kapolri Rumus kan Ibu Balita Ditahan Bebas Berproses!!!

 

“Jangan pernah menganggap ini sebagai candaan, apalagi jika dilakukan dalam grup percakapan. Jika memenuhi unsur pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Kasus yang tengah ramai diperbincangkan ini melibatkan dugaan pelecehan seksual verbal terhadap 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI.

 

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang berisi pembahasan tidak pantas terkait tubuh perempuan.

 

Bahkan, korban disebut tidak hanya dari kalangan mahasiswa, tetapi juga dosen dan kerabat pelaku sendiri.

 

Dalam forum internal kampus yang digelar pada Senin (13/4/2026), salah satu dosen mengaku terkejut karena namanya turut disebut dalam percakapan tersebut.

 

Desak Kementerian Bertindak

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal juga mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, agar segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

 

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat serta pembinaan moral di lingkungan kampus guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

 

“Ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tetapi juga menyangkut hukum dan masa depan dunia pendidikan Indonesia,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi
Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi
DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!
Mengapa Putusan ‘NO’ Bukanlah Sebuah Kekalahan Bagi Pemohon?
Pengurus DPP GMPD Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Seminar Kebangsaan Desa, dan Tanah Ulayat Dihadiri Ratusan Peserta
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!
PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:25 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Mengapa Putusan ‘NO’ Bukanlah Sebuah Kekalahan Bagi Pemohon?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pengurus DPP GMPD Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Seminar Kebangsaan Desa, dan Tanah Ulayat Dihadiri Ratusan Peserta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Berita Terbaru