POLRESTA SORONG KOTA BERHASIL UNGKAP SEJUMLAH KASUS 3C , KOMITMEN BERANTAS KEJAHATAN JALANAN.

- Editor

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

SORONG , Bidik.co.id — Polresta Sorong Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui keberhasilan mengungkap sejumlah kasus tindak pidana 3C, yakni pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Mei hingga Juni 2026. Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Sorong Kota.

Dalam pemaparannya, Satreskrim Polresta Sorong Kota menjelaskan bahwa selama Mei 2026 berhasil mengungkap 17 perkara 3C dengan mengamankan 11 tersangka serta barang bukti berupa 12 unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam. Sementara hingga 27 Juni 2026, kembali berhasil diungkap tujuh perkara dengan empat tersangka diamankan, tiga pelaku masih dalam pengejaran (DPO), serta barang bukti enam unit sepeda motor dan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Baca Juga:  Laga Sengit KCBI vs NTT TRANS Tandai Pembukaan Turnamen HUT RI ke-81 RT 10

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Sorong Kota dalam menindak pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan, disertai pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Sorong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pengungkapan kasus secara konsisten, Polresta Sorong Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, rasa aman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Gayo (AWG) Ucapkan Selamat & Sukses untuk Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal Sebagai Danrem 011/Lilawangsa
Belajar dari Batam — Sekjen RAJAWALI: Yakin, Fokus, Solid, dan Hargai Waktu yang Tak Bisa Diulang
Hibah ke Instansi Vertikal? DPD MAUNG Lampung: Bukan Sekadar Administrasi, Masyarakat Berhak Tahu Hasil Penyelidikan Secara Terbuka!
Kekurangan Volume & Spesifikasi Tidak Sesuai? DPD MAUNG Lampung: KPK Diminta Awasi Penyelidikan Secara Terbuka dan Akuntabel!
Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!
DPD LSM MAUNG RIAU BUKA PINTU BAGI MASYARAKAT! WAN ADE SYAHPUTRA AJAK MASYARAKAT RIAU BERGABUNG, BERSATU KAWAL TRANSPARANSI DAN KEADILAN
Karhutla Terus Berulang, Ketum Maung&Raajwali Hadysa Prana: Jangan Biarkan Keuntungan Sesaat Menghancurkan Masa Depan Bangsa!
DPC MAUNG Bengkulu Utara: 52 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Usut Juga Siapa yang Menandatangani Pencairan Dana!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Gayo (AWG) Ucapkan Selamat & Sukses untuk Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal Sebagai Danrem 011/Lilawangsa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Belajar dari Batam — Sekjen RAJAWALI: Yakin, Fokus, Solid, dan Hargai Waktu yang Tak Bisa Diulang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Hibah ke Instansi Vertikal? DPD MAUNG Lampung: Bukan Sekadar Administrasi, Masyarakat Berhak Tahu Hasil Penyelidikan Secara Terbuka!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kekurangan Volume & Spesifikasi Tidak Sesuai? DPD MAUNG Lampung: KPK Diminta Awasi Penyelidikan Secara Terbuka dan Akuntabel!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

DPD LSM MAUNG RIAU BUKA PINTU BAGI MASYARAKAT! WAN ADE SYAHPUTRA AJAK MASYARAKAT RIAU BERGABUNG, BERSATU KAWAL TRANSPARANSI DAN KEADILAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Karhutla Terus Berulang, Ketum Maung&Raajwali Hadysa Prana: Jangan Biarkan Keuntungan Sesaat Menghancurkan Masa Depan Bangsa!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:11 WIB

DPC MAUNG Bengkulu Utara: 52 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Usut Juga Siapa yang Menandatangani Pencairan Dana!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Gudang & Sawmill di Kubu Raya Rawan Barang Ilegal — DPC MAUNG: Tertibkan, Jangan Dibiarkan Berulang!

Berita Terbaru