Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Editor

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id – Aceh Tengah – Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Kampung Pendere Saril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Seorang pria berinisial JH (28) diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan dalam waktu singkat setelah laporan diterima polisi.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor LP/B/102/VII/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tertanggal 30 Juli 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di Kampung Pendere Saril. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Aceh Tengah,” kata AKP Abdul Mufakhir.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop yang diduga hasil pencurian serta satu bilah parang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian.

Kasat Reskrim menegaskan penyidik masih melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, tersangka, dan barang bukti sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Polres Aceh Tengah berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana secara profesional dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutupnya.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Minggu Kasih di Gereja HKBP Takengon, Polres Aceh Tengah Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Subuh Keliling, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Lawan Hoaks, Narkoba hingga Judi Online
*Peduli Kesehatan Warga, Kodim 0106/Aceh Tengah Bagi-Bagi Masker Antisipasi Kabut Asap di Takengon*
Jumat Keliling Polisi Aceh Tengah Ramai di Masjid, Pesan Kamtibmas Disampaikan, Aspirasi Warga Diserap
Green Policing, Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Dan Mahasiswa Gotong Royong di Ruang Publik
Green Policing, Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Dan Mahasiswa Gotong Royong di Ruang Publik
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Pengamanan Unjuk Rasa, Tekankan Pendekatan Humanis
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tengah Suling di Masjid Al Abrar, Pererat Silaturahmi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Gayo (AWG) Ucapkan Selamat & Sukses untuk Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal Sebagai Danrem 011/Lilawangsa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Belajar dari Batam — Sekjen RAJAWALI: Yakin, Fokus, Solid, dan Hargai Waktu yang Tak Bisa Diulang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Hibah ke Instansi Vertikal? DPD MAUNG Lampung: Bukan Sekadar Administrasi, Masyarakat Berhak Tahu Hasil Penyelidikan Secara Terbuka!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kekurangan Volume & Spesifikasi Tidak Sesuai? DPD MAUNG Lampung: KPK Diminta Awasi Penyelidikan Secara Terbuka dan Akuntabel!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

DPD LSM MAUNG RIAU BUKA PINTU BAGI MASYARAKAT! WAN ADE SYAHPUTRA AJAK MASYARAKAT RIAU BERGABUNG, BERSATU KAWAL TRANSPARANSI DAN KEADILAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Karhutla Terus Berulang, Ketum Maung&Raajwali Hadysa Prana: Jangan Biarkan Keuntungan Sesaat Menghancurkan Masa Depan Bangsa!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:11 WIB

DPC MAUNG Bengkulu Utara: 52 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Usut Juga Siapa yang Menandatangani Pencairan Dana!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Gudang & Sawmill di Kubu Raya Rawan Barang Ilegal — DPC MAUNG: Tertibkan, Jangan Dibiarkan Berulang!

Berita Terbaru