Profesor Sutan Nasomal Dukung BPJPH: Label Halal Wajib Dicantumkan, Pelaku Usaha Jangan Abaikan Aturan

- Editor

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id,– JAKARTA

Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang memperkuat pengawasan dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran jaminan produk halal mendapat dukungan dari Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., pakar Hukum Internasional sekaligus ekonom.

Menurut Profesor Sutan Nasomal SH MH, kewajiban pencantuman Label Halal pada produk yang telah memenuhi ketentuan merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen. Karena itu, pelaku usaha diminta tidak menganggap kewajiban tersebut sebagai persoalan administratif semata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program halal ini sangat baik dan harus kita dukung. Pengusaha, khususnya pelaku usaha kuliner makanan dan minuman, harus memahami bahwa pencantuman Label Halal merupakan bentuk tanggung jawab kepada konsumen. Jangan sampai aturan sudah jelas, tetapi pelaku usaha justru mengabaikannya,” ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH,pemimpin redaksi media Cetak onlen dalam luar negeri di Jakarta, Minggu (16/8/2026).

Ia menegaskan, keberada’an regulasi BPJPH harus menjadi momentum bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan, bukan justru menunggu sampai dikenai sanksi.

“Jangan sanksi yang dikedepankan, tetapi pembinaan harus berjalan berimbang. Namun, pembinaan juga jangan dijadikan alasan bagi pelaku usaha untuk terus mengabaikan kewajibannya. Kalau produk memang wajib bersertifikat halal dan wajib mencantumkan Label Halal sesuai ketentuan, maka pengusaha harus patuh,” tegasnya.

Profesor Sutan Nasomal SH MH, juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar aktif memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama usaha mikro dan kecil yang masih membutuhkan pemahaman mengenai prosedur sertifikasi dan pencantuman Label Halal.

Menurutnya, penyuluhan pembina’an dapat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas perdagangan, perindustrian, tenaga kerja, serta instansi terkait lain-nya.

“Pemerintah daerah jangan hanya hadir ketika melakukan penindakan. Berikan pendampingan, sosialisasi serta edukasi dan kemudahan akses informasi. Banyak pelaku usaha kecil yang sebenarnya mau patuh, tetapi belum memahami prosedurnya. Mereka harus dibantu agar bisa memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Semua Pembantunya Sodik Pegawai Mengabdi Lama Angkat CPNS PPPK!!!

Namun demikian, ia mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjadikan keterbatasan pemahaman sebagai alasan untuk mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pelaku usaha juga harus proaktif. Jangan menunggu ditegur. Kalau belum memiliki sertifikasi halal atau belum memahami kewajiban pencantuman Label Halal, segera mencari informasi melalui saluran resmi dan mengurus sesuai ketentuan. Ini menyangkut kepercaya’an konsumen dan masa depan usaha mereka,” katanya.

prof Sutan Nasomal SH MH, menilai kebijakan jaminan produk halal pada akhirnya bukan hanya memberikan perlindungan bagi konsumen Muslim, tetapi juga dapat meningkatkan kepercaya’an pasar terhadap produk Indonesia.

“Halal sekarang bukan sekedar persoalan label. Ini menyangkut kwalitas, keamanan, transparansi, ketertelusuran dan kepercaya’an. Produk yang memenuhi standar halal justru memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan daya saing, baik di pasar domestik maupun internasional,” pungkasnya.

Sementara itu, BPJPH telah menerbitkan Peraturan BPJPH Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengenaan Sanksi hukum Administratif Pelanggaran Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam penerapan sanksi administratif sekaligus pembina’an terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.

Dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha diharapkan segera memastikan status sertifikasi dan pencantuman Label Halal produknya sesuai ketentuan. Kepatuhan sejak awal dinilai jauh lebih baik daripada menunggu adanya pengawasan dan penindakan.

Nara Sumber Profesor Alhamdhu Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ STIA STIH Pronass.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Prabowo Tugaskan Berbagai Elemen Kementerian Pertanian Pekerjaan Umum Sosial Atasi Kemarau Langka Air Akibat Hutan Higrasi!!
Prof Sutan Nasomal Dorong Pendidikan Advokat Muda, PAMID Buka Program Rumah Hukum
Indonesia Hanya Jadi Penonton, Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Bangun Roadmap Sepak Bola Agar Indonesia Tak Terus Tertinggal
Profesor Minta Presiden RI Perintahkan Semua Aparatur Negara Di Seluruh Indonesia Tertibkan bendera luntur kusam dan Pasang Bendera Bercahaya Mewarnai Indonesia Merdeka !!!
Prof. Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Polri Berbenah, Soroti Dugaan Kisruh di Polres Batu Bara
Prof. Dr. Sutan Nasomal Penindakan PETI Harus Menyasar Aktor Utama, Bukan Hanya Operator
Prof DR Sutan Nasomal : Tidak Perlu Takut Dengan Aksi Demo Besar. Di Sinilah Ruang Kebaikan Komunikasi Rakyat & Pemerintah Semakin Sehat Terbentuk
Viral! Luarbiasa, Muhammad Ja’far Hasibuan Bedah Kisahnya Dari 70 Ribu Rupiah, Jadi Referensi Akademik Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:16 WIB

*Pecah! Tim Biru 1 Sabet Juara Kemerdekaan CUP Harapan United, Banjir Doorprize di Akhir Laga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:28 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pelindo Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Belawan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Pray for Siswa SMAN 1 Berastagi, MMS Minta Kasus Keracunan Diusut Tuntas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Diduga Nikah Siri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:49 WIB

Dukung Generasi Muda Sumut, Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Keberangkatan Kontingen Jambore Nasional XII

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Penerapan Sistem Manajemen Terpadu melalui Audit Internal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Kenalkan Ekosistem Kepelabuhanan kepada Mahasiswa Magang

Berita Terbaru