*BENER MERIAH* – BIDIK.CO.ID
Polres Bener Meriah melalui Satuan Reserse Kriminal menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (*inkracht*) di halaman Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak disalahgunakan kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bener Meriah, AKBP Ricky Nugraha, S.I.K., M.Si., diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, IPTU Julpandi, S.E., M.H. Kegiatan turut dihadiri Asisten II Kabupaten Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Edward, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah IPTU Herman, S.E, perwakilan Kodim 0119/BM, perwakilan Mahkamah Syariah, perwakilan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, perwakilan Dinas Kesehatan, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Edward, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan kegiatan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara periode Mei hingga Oktober 2026, dengan rincian sebagai berikut:
***Perkara narkotika:** 16 perkara, terdiri atas sabu seberat 63,09 gram, ganja seberat 219,61 gram, serta 14 batang tanaman ganja.
* **Tindak pidana umum lainnya:** 8 perkara.
* **Barang bukti telepon genggam:** 2 unit.
Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara secara tuntas, sekaligus langkah untuk mencegah barang bukti kembali beredar atau dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
### Kapolres Bener Meriah Tekankan Sinergi Penegakan Hukum.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Ricky Nugraha, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait sangat penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
“Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan bagian penting dalam rangkaian penegakan hukum. Kami mendukung sinergi antarlembaga agar setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” demikian draf keterangan Kapolres yang perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan sebagai kutipan resmi.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah tindak pidana, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.




Melalui kegiatan tersebut, Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penegakan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Bener Meriah.
* POLISI BERSAMA MASYARAKAT *
BIDIK.CO.ID
WARTAWAN NASIONAL
JAUHARI M YUNUS S.E. CFLE. CPPJ. C.JI. C.L.WI


























