Cegah Api Membesar, Polisi di Aceh Tengah Pasang Imbauan Karhutla

- Editor

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id, — Aceh Tengah —

Polisi tidak menunggu api muncul untuk bergerak. Di tengah kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polres Aceh Tengah memperkuat pencegahan dengan turun langsung ke kawasan yang dinilai rawan.

Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Ketol memasang spanduk imbauan karhutla di tiga kampung, Senin (31/8/2026). Langkah tersebut menyasar Kampung Karang Ampar, Kampung Bergang, dan Kampung Pantan Reduk, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spanduk dipasang di titik yang mudah dilihat masyarakat. Pesannya sederhana, tetapi penting: warga diminta tidak membakar hutan maupun lahan perkebunan secara sembarangan, terutama ketika melakukan aktivitas pengelolaan lahan.

Pencegahan menjadi penting karena karhutla dapat berkembang cepat ketika kondisi lingkungan mendukung. Di Aceh Tengah sendiri, kejadian kebakaran lahan dilaporkan terjadi pada Agustus 2026.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketol AKP Hadi Rivai mengatakan, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi.

Baca Juga:  Melalui Voli Bersama, Satgas TMMD dan Warga Wujudkan Kemanunggalan di Desa Kute Keramil

Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk mencegah munculnya titik api. Karena itu, polisi terus mengedepankan edukasi dan imbauan sebagai langkah awal.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan,” ujarnya.

Selain memasang spanduk, jajaran Polsek Ketol mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran sehingga dapat ditindaklanjuti sedini mungkin.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 16.10 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Bagi jajaran Polres Aceh Tengah, mencegah karhutla bukan sekadar memasang peringatan, tetapi membangun kesadaran agar api tidak pernah mendapat kesempatan untuk membesar.

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE )

Berita Terkait

Minggu Kasih di Gereja HKBP Takengon, Polres Aceh Tengah Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Subuh Keliling, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Lawan Hoaks, Narkoba hingga Judi Online
*Peduli Kesehatan Warga, Kodim 0106/Aceh Tengah Bagi-Bagi Masker Antisipasi Kabut Asap di Takengon*
Jumat Keliling Polisi Aceh Tengah Ramai di Masjid, Pesan Kamtibmas Disampaikan, Aspirasi Warga Diserap
Green Policing, Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Dan Mahasiswa Gotong Royong di Ruang Publik
Green Policing, Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Dan Mahasiswa Gotong Royong di Ruang Publik
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Pengamanan Unjuk Rasa, Tekankan Pendekatan Humanis
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tengah Suling di Masjid Al Abrar, Pererat Silaturahmi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:25 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Mengapa Putusan ‘NO’ Bukanlah Sebuah Kekalahan Bagi Pemohon?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pengurus DPP GMPD Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Seminar Kebangsaan Desa, dan Tanah Ulayat Dihadiri Ratusan Peserta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Berita Terbaru