Gagalkan Peredaran 62 Kilogram Ganja, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah — Bidik.co.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 19 Mei 2026, petugas berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat bruto 62 kilogram dan mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran antar kabupaten.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MD (36), warga Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, dan MI (29), warga Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. Keduanya diamankan di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, sekitar pukul 20.00 WIB hingga 20.05 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tengah setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti puluhan kilogram ganja yang telah dikemas dalam sejumlah bal plastik.

“Dari hasil pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja dengan total mencapai 62 kilogram,” ujar AKBP Taufiq, Kamis (21/5/2026).

Selain barang bukti ganja, polisi turut menyita sejumlah barang lain yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, di antaranya kendaraan, telepon genggam, serta tas yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut.

Baca Juga:  Tak Hanya Bangun Jalan, Satgas TMMD Ke-126 Juga Bangun Generasi Sehat

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan ganja antar kabupaten. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk asal barang dan tujuan pengiriman,” lanjutnya.

Usai diamankan, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti narkotika tersebut juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk kepentingan pemeriksaan.

Kapolres Aceh Tengah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tengah. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak. Peran masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Cegah Karhutla Sebelum Api Membesar, Polisi di Aceh Tengah Terus Gencarkan Sosialisasi disertai Pemasangan Spanduk Himbauan
Patroli Malam Samapta Polres Aceh Tengah Sasar SPBU, Bank dan Terminal, Jaga Aktivitas Warga Tetap Aman
Cegah Kejahatan Jalanan, Satreskrim Polres Aceh Tengah Petakan Titik Rawan dan Perkuat Patroli Malam
Polisi dan TNI di Aceh Tengah Pasang Spanduk Himbauan Cegah Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan
Perkuat Benteng Pencegahan Karhutla, Polsek Bintang Gandeng Reje Kampung se-Kecamatan Bintang
Maulid Nabi di Polres Aceh Tengah, Kapolres Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah dalam Pengabdian
Bhayangkari Peduli Hadir di Huntara Linge Aceh Tengah, Bantuan Air Bersih dan Sembako Beri Harapan bagi Warga Pascabencana
Hadir di Tengah Aktivitas Pagi, Polsek Pegasing Bantu Pelajar Menyeberang dan Lancarkan Lalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Cegah Karhutla Sebelum Api Membesar, Polisi di Aceh Tengah Terus Gencarkan Sosialisasi disertai Pemasangan Spanduk Himbauan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Patroli Malam Samapta Polres Aceh Tengah Sasar SPBU, Bank dan Terminal, Jaga Aktivitas Warga Tetap Aman

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Satreskrim Polres Aceh Tengah Petakan Titik Rawan dan Perkuat Patroli Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Polisi dan TNI di Aceh Tengah Pasang Spanduk Himbauan Cegah Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Perkuat Benteng Pencegahan Karhutla, Polsek Bintang Gandeng Reje Kampung se-Kecamatan Bintang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Bhayangkari Peduli Hadir di Huntara Linge Aceh Tengah, Bantuan Air Bersih dan Sembako Beri Harapan bagi Warga Pascabencana

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Hadir di Tengah Aktivitas Pagi, Polsek Pegasing Bantu Pelajar Menyeberang dan Lancarkan Lalu Lintas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Hadir Saat Aktivitas Pagi, Polisi Aceh Tengah Bantu Pelajar Menyeberang dan Lancarkan Lalu Lintas

Berita Terbaru