Gagalkan Peredaran 62 Kilogram Ganja, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah — Bidik.co.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 19 Mei 2026, petugas berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat bruto 62 kilogram dan mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran antar kabupaten.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MD (36), warga Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, dan MI (29), warga Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. Keduanya diamankan di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, sekitar pukul 20.00 WIB hingga 20.05 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tengah setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti puluhan kilogram ganja yang telah dikemas dalam sejumlah bal plastik.

“Dari hasil pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja dengan total mencapai 62 kilogram,” ujar AKBP Taufiq, Kamis (21/5/2026).

Selain barang bukti ganja, polisi turut menyita sejumlah barang lain yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, di antaranya kendaraan, telepon genggam, serta tas yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut.

Baca Juga:  Patroli Perintis Presisi Siang Hari, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Hadir Jaga Keamanan dan Beri Rasa Aman Masyarakat

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan ganja antar kabupaten. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk asal barang dan tujuan pengiriman,” lanjutnya.

Usai diamankan, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti narkotika tersebut juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk kepentingan pemeriksaan.

Kapolres Aceh Tengah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tengah. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak. Peran masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Cegah Penyimpangan Distribusi BBM, Polsek Silih Nara Intensifkan Pengawasan SPBU dan Pertashop
Kasus Surat Rujukan Pasien di Puskesmas Celala Kian Jadi Sorotan, Identitas Pembuat Rujukan Masih Dipertanyakan.
Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah
Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran
Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing
Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Rutin Latihan Pengendalian Massa
Semarak Penutupan Belang Gele Cup II: Matador FC Sabet Gelar Juara, Ajang Sportivitas Pemuda Aceh Tengah
Safari Subuh, Kabag Ren Polres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Bijak Bermedia Sosial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:56 WIB

Cegah Penyimpangan Distribusi BBM, Polsek Silih Nara Intensifkan Pengawasan SPBU dan Pertashop

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:04 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:41 WIB

Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:56 WIB

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:06 WIB

Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Rutin Latihan Pengendalian Massa

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:41 WIB

Semarak Penutupan Belang Gele Cup II: Matador FC Sabet Gelar Juara, Ajang Sportivitas Pemuda Aceh Tengah

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:58 WIB

Safari Subuh, Kabag Ren Polres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:43 WIB

Patroli Perintis Presisi Intensif Digelar, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Keamanan di Titik Rawan

Berita Terbaru