“Jangan Rampok Kewenangan Anggota!” LSM KCBI Muba Serukan Copot Kadiskop

- Editor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id,– MUBA —

Ketua LSM KCBI Musi Banyuasin, A Nasution, mendesak Bupati Muba segera mencopot Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muba, Zulkarnain SP. Desakan LSM KCBI ini buntut dugaan intervensi terhadap urusan internal koperasi di wilayah Musi Banyuasin.

LSM KCBI menegaskan, prinsip koperasi adalah kedaulatan berada di tangan anggota melalui Rapat Anggota. Bukan di tangan pejabat pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan ada yang merampok kewenangan anggota. Keputusan tertinggi dalam koperasi adalah keputusan anggota. Zulkarnain SP bukan pemilik koperasi dan tidak berhak menentukan arah organisasi,” tegas A Nasution selaku Ketua LSM KCBI kepada wartawan di Sekayu, Kamis 20/08/2026.

Menurut LSM KCBI, jika terbukti ada kebijakan atau tindakan Kadiskop yang mengabaikan keputusan mayoritas anggota dan Badan Pengawas, maka itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:  Proyek Telan Nyawa, APMP Jatim Tantang Pemkot Surabaya Buktikan Ketegasan

“Kami dari LSM KCBI minta Bupati Muba jangan hanya menerima laporan di atas kertas. Periksa secara objektif. Kalau terbukti salah, copot. Ini menyangkut hak anggota koperasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” desak A Nasution.

LSM KCBI juga meluruskan bahwa kritik ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Melainkan kontrol sosial agar aturan ditegakkan dan kepentingan masyarakat tidak dikalahkan kepentingan segelintir pihak.

“Kami LSM KCBI tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami hanya minta aturan ditegakkan dan hak anggota dihormati. Jika terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.

LSM KCBI Muba menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan meminta aparat serta instansi terkait membuka ruang pemeriksaan secara transparan.

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE )

Berita Terkait

Belajar dari Batam — Sekjen RAJAWALI: Yakin, Fokus, Solid, dan Hargai Waktu yang Tak Bisa Diulang
Hibah ke Instansi Vertikal? DPD MAUNG Lampung: Bukan Sekadar Administrasi, Masyarakat Berhak Tahu Hasil Penyelidikan Secara Terbuka!
Kekurangan Volume & Spesifikasi Tidak Sesuai? DPD MAUNG Lampung: KPK Diminta Awasi Penyelidikan Secara Terbuka dan Akuntabel!
Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!
DPD LSM MAUNG RIAU BUKA PINTU BAGI MASYARAKAT! WAN ADE SYAHPUTRA AJAK MASYARAKAT RIAU BERGABUNG, BERSATU KAWAL TRANSPARANSI DAN KEADILAN
Karhutla Terus Berulang, Ketum Maung&Raajwali Hadysa Prana: Jangan Biarkan Keuntungan Sesaat Menghancurkan Masa Depan Bangsa!
DPC MAUNG Bengkulu Utara: 52 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Usut Juga Siapa yang Menandatangani Pencairan Dana!
Gudang & Sawmill di Kubu Raya Rawan Barang Ilegal — DPC MAUNG: Tertibkan, Jangan Dibiarkan Berulang!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:25 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Mengapa Putusan ‘NO’ Bukanlah Sebuah Kekalahan Bagi Pemohon?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pengurus DPP GMPD Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Seminar Kebangsaan Desa, dan Tanah Ulayat Dihadiri Ratusan Peserta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Berita Terbaru