Janjian Melalui Michat, Sat Reskrim Tangkap Suwarno Usai Lecehkan dan Rampok Korba

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

 

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Suwarno (29), pelaku perampokan yang terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Titi Papan. Selain merampok korban berinisial SZ (25), pelaku juga melakukan tindakan pelecehan sebelum melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban dan tersangka berhubungan melalui aplikasi MiChat dan sepakat bertemu di depan Rumah Sakit Mitra Medika.

 

“Setelah bertemu, tersangka membawa korban ke lokasi kejadian. Sesampainya di sana, tersangka berhenti dan berpura-pura mengecek kondisi sepeda motornya, lalu tiba-tiba mengancam akan membunuh korban,” ujar Kasat Reskrim.

 

Tidak hanya itu, tersangka juga melakukan pelecehan terhadap korban dimana TSK memaksa korban berjongkok dan kemudian menghisap kemaluan TSK sebelum akhirnya merampas uang sebesar Rp. 300.000,- dan satu unit handphone milik korban, lalu meninggalkannya di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Puluhan Personel Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Belawan, Cegah Potensi Tawuran

 

Mendapat laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan. Pada Senin, 17 Februari 2025, penyidik berhasil melacak keberadaan handphone korban yang telah berpindah tangan beberapa kali.

“HP korban ditemukan berada di tangan tersangka Surya (46), yang membelinya seharga Rp. 700.000,- dari tersangka Rolan (30). Sementara Rolan mendapatkan HP tersebut dari Suwarno seharga Rp. 450.000,-,” jelas Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Suwarno dan berhasil menangkapnya pada Rabu, 19 Februari 2025. Namun, saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan untuk menghentikan aksinya.

Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan./Ilmi Maulida

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Tausyah dan Bakti Sosial
Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai
BNCT dan BSI Kolaborasi Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Bagan Deli*
Kolaborasi BNCT dan Kodaeral I dalam Kegiatan Penyaluran Hewan Kurban di Belawan
Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan
BNCT Catat Arus Petikemas 59.663 TEUs pada April 2026
Momentum Idul Adha, PMT Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Kawasan Pelabuhan
MASJID AR RIDHA JALAN JALA 9 LK 04 PAYA PASIR MEDAN MARELAN SEMBELIH 12 EKOR SAPI DAN 5 EKOR KAMBING DI HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H  
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:44 WIB

Bupati Simeulue Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Ir. Ramzi Adriman sebagai Wakil Rektor USK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:40 WIB

Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRK Simeulue Disorot karena Bimtek ke Luar Daerah

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:18 WIB

Ramadhan Berdampak : KNPI Simeulue Bagikan Ratusan Paket Takjil kepada Masyarakat

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:30 WIB

Bupati Simeulue Safari Ramadhan Sekaligus Buka MTQ di Teupah Barat

Selasa, 15 April 2025 - 17:13 WIB

Wakil Bupati Simeulue Tinjau Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) Simeulue

Berita Terbaru