Lagi, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus 2 Pemasok Sabu Asal Medan, Selama Sepekan Operasi Telah Ungkap 4 Pengguna dan 5

- Editor

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

ACEH TENGAH – BIDIK.CO.ID

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu lintas provinsi. Dua pria asal Sumatera Utara diringkus di Kampung Lelabu, Kecamatan Bebesen, setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan dan penjualan sabu di wilayah tersebut.

Pengungkapan pada Jumat (16/10/2026) pukul 09.00 WIB itu merupakan bagian dari Operasi Kampung Sarang Narkoba. Dalam penggeledahan di rumah yang ditempati kedua terduga pelaku, petugas menemukan 11 paket sabu dengan berat bruto 5,04 gram, satu alat isap sabu atau bong beserta pipet, serta satu unit telepon genggam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MV (37), warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan B (59), warga Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka. Barang terlarang itu diduga diperoleh dari seorang pria berinisial A di Medan dengan harga Rp2,8 juta pada Rabu (14/10/2026). Selanjutnya, keduanya membawa sabu tersebut ke Aceh Tengah menggunakan angkutan umum.

Setibanya di Kampung Lelabu, sabu yang dibawa dari Medan kemudian dipecah menjadi 11 paket. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu A yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus menindak peredaran narkotika dan mengembangkan pengungkapan hingga ke jalur pemasok.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Narkotika Ekstasi Hingga Pengembangan Di Jermal XV Medan Kampung Sarang Narkoba

“Kami mengingatkan para pelaku narkotika agar segera berhenti. Jika masih nekat, akan terus kami buru. Upaya preventive strike akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Aceh Tengah,” tegas IPTU Bambang dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

Pengungkapan dua terduga pemasok tersebut menambah hasil Operasi Kampung Sarang Narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Aceh Tengah. Dalam kurun waktu sepekan, petugas telah mengungkap kasus yang melibatkan empat pengguna dan lima pengedar, termasuk seorang pengedar asal Kabupaten Bireuen.

Rangkaian pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Aceh Tengah menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mengusut jalur pasokan yang diduga memasukkan barang terlarang ke wilayah Tanah Gayo.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tengah mengajak warga berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda di Tanah Gayo.

Polres Aceh Tengah Melayani Dengan HATI “Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif”.
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Bidik.co.id

Jauhari M Yunus S.E. CFLE. CPPJ. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tengah Gelar Bakti Sosial dan Salurkan Sarana Kebersihan untuk Masjid
Polri Peduli Pendidikan, Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Hadir di 11 Sekolah, Tanamkan Disiplin dan Cegah Perundungan
Minggu Kasih di Gereja HKBP Takengon, Polres Aceh Tengah Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Subuh Keliling, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Lawan Hoaks, Narkoba hingga Judi Online
*Peduli Kesehatan Warga, Kodim 0106/Aceh Tengah Bagi-Bagi Masker Antisipasi Kabut Asap di Takengon*
Jumat Keliling Polisi Aceh Tengah Ramai di Masjid, Pesan Kamtibmas Disampaikan, Aspirasi Warga Diserap
Green Policing, Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Dan Mahasiswa Gotong Royong di Ruang Publik
Green Policing, Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Dan Mahasiswa Gotong Royong di Ruang Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Kapolres dan Waka Polres Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kapolres Nagan Raya Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Gudang Sakura Bizz Disorot, Tim Investigasi MAUNG: Periksa Seluruh Pergudangan di Kubu Raya! Jangan Biarkan Jadi Sarang Barang Ilegal!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:48 WIB

AMSI Maluku Dorong Dialog Energi Berkeadilan: Konferwil III Bahas BBM, LPG dan Dampak Ekonomi Blok Masela

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Gayo (AWG) Ucapkan Selamat & Sukses untuk Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal Sebagai Danrem 011/Lilawangsa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Belajar dari Batam — Sekjen RAJAWALI: Yakin, Fokus, Solid, dan Hargai Waktu yang Tak Bisa Diulang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Hibah ke Instansi Vertikal? DPD MAUNG Lampung: Bukan Sekadar Administrasi, Masyarakat Berhak Tahu Hasil Penyelidikan Secara Terbuka!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kekurangan Volume & Spesifikasi Tidak Sesuai? DPD MAUNG Lampung: KPK Diminta Awasi Penyelidikan Secara Terbuka dan Akuntabel!

Berita Terbaru