Pool Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja

- Editor

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, —Medan

Keberadaan pool bus yang diduga masih beroperasi tanpa mematuhi ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 61 Tahun 2018 kembali menjadi sorotan. Sejumlah pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, masih ditemukan menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Pantauan wartawan, Selasa, (18/8/2026) masih menemukan pool bus yang masih beroperasi di sepanjang koridor Jalan S.M. Raja, mulai dari kawasan Masjid Raya Al Mashun hingga Simpang Flyover Amplas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan yang dilakukan di ruas Jalan Sisingamangaraja mulai dari Masjid Raya hingga Simpang Indogrosir ditemukan setidaknya enam pool bus yang masih beroperasi menaikkan dan menurunkan penumpang.

Keenam pool tersebut yakni Pool Bus Bobby Paradep, KUPJ Tour Grup, Andalas Travel, PT Bahtera Napu Artha Gopans Jaya, Paradep dan Bintang Tapanuli.

Sedangkan dari kawasan Indogrosir hingga Simpang Flyover Amplas kembali ditemukan sejumlah pool bus yang masih melakukan aktivitas menaikkan maupun menurunkan penumpang.

Ada sekitar 42 operator bus yang ditemukan beroperasi di sepanjang ruas tersebut, di antaranya PMH, Bayu, Glans, Tao Toba, Pangeran, PMTOH, Putra Riau, Bintang Utara Putra, PMJ, Kota Pinang Baru, Rajawali, Pelangi, Pelita Bobby Paradep, Pajar Riau, PT Palapa, Simpati Star, Sampagul, Paimaham, Candra, Sipirok Nauli, Lorena, Simarjarunjung Jet Star, Armada Trans, Karona, Almashar, Parisma, Kepin Pratama Trans, Pinem, Bintang Utara, Batang Pane Baru, PT Intra, PT Rapi, PT ALS, PT Medan Jaya dan PO Sibualbuali.

Keberadaan pool tersebut dinilai berpotensi menjadi salah satu penyebab kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. Pasalnya, dalam monitoring juga ditemukan bus yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan.

Selain itu, terdapat sejumlah pool bus yang lokasinya berdekatan. Salah satu yang disorot berada di sekitar Simpang Indogrosir, yakni pool Bintang Utara Putra dan Rajawali.

 

Baca Juga:  Rapat Kordinasi Bulanan Digelar BPC Perkuat Silaturahmi

Aktivitas bus yang keluar-masuk pool, ditambah kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, dinilai dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri mengingat Jalan Sisingamangaraja merupakan salah satu jalur utama di Kota Medan yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi.

Temuan ini sekaligus menunjukkan perlunya penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas pool angkutan umum yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penataan lokasi pool, larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di badan jalan serta pengaturan keluar-masuk bus menjadi hal penting untuk mengurai kemacetan di koridor S.M. Raja.

Pemerintah Kota Medan bersama instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti hasil monitoring tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap pool bus yang masih beroperasi di lokasi yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan demikian, fungsi Jalan Sisingamangaraja sebagai jalur utama lalu lintas dapat kembali berjalan optimal dan aktivitas angkutan umum tidak menjadi salah satu pemicu kemacetan di Kota Medan.

Sementara, Pengamat Transportasi USU, Dr M Ridwan Anas, ST, MT menambahkan, secara makro memang Kota Medan sudah macet. Jadi kalau di jam-jaman puncak Jalan Sisingamangaraja juga mengalami kemacetan, ditambah lagi masalah pool bus yang berada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja makin memperburuk kinerja jalan.

“Untuk itu law enforcement dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan. Begitu juga dengan kesadaran para pemilik bus agar menganjurkan menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal juga dibutuhkan,”jelasnya.

Sebab, selama ini, sambung, Dr M Ridwan, sudah ada regulasi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal. “Maka peran kita semua untuk memberi tahu agar perilaku naik di pool di pindah ke terminal,”katanya. (Tim)

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE )

Berita Terkait

Jelang Kongres HMI, Pernyataan Cak Imin dan Bara Politik Alumni HMI: Jakarta Mulai Memanas
Pengamat Intelijen: Cak Imin Justru Membesarkan Gaung Alumni HMI di Tubuh NU
Matangkan Rencana Pembangunan Terminal Fase 1, Manajemen BNCT Gelar Rapat Strategis di Simalem Resort
BNCT Sambut Kunjungan HMM Co., Ltd., Perkuat Sinergi Logistik Maritim
BNCT Kunci Posisi Tiga Besar dalam Kejuaraan Bulu Tangkis Pelindo Group 2026
BNCT Dukung Perlindungan Anak melalui Sinergi Bersama Kejari Belawan dan Pemko Medan
Semangat Kemerdekaan di Meja Pingpong: BNCT Sabet Juara II Pertandingan Tenis Meja Pelindo Group
Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:38 WIB

Pelayanan Pagi Polsek Bintang Bantu Seberangkan Anak Sekolah dan Atur Arus Lalu Lintas

Kamis, 3 September 2026 - 15:01 WIB

Patroli Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU dan Perbankan, Kamtibmas Dijaga

Rabu, 2 September 2026 - 10:56 WIB

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Perkuat Sosialisasi hingga Pasang Spanduk

Rabu, 2 September 2026 - 10:38 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Laksanakan Manunggal Subuh di Masjid Sabilillah Desa Mongal

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Kapolres Aceh Tengah dan PJU Silaturahmi ke Tokoh Agama, Perkuat Benteng Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 02:16 WIB

Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolsek Bebesen Ajak Warga Perkuat Pengawasan Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 09:02 WIB

Polisi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bebesen Aceh Tengah, Cegah Api Meluas

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Cegah Api Membesar, Polisi di Aceh Tengah Pasang Imbauan Karhutla

Berita Terbaru