Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Supaya Perintahkan APH Sidik Kasus Keracunan MBG Yang Bermain Kotor Tangkap Adili Agar Ada Keadilan Itu Nyata Di SMPN 2 Cisarua Bogor!!!

- Editor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOGOR — BIDIK.CO.ID

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program MBG Harus diakui sangat bermampaat di tengah masyarakat di pegunungan daerah pedalaman terpencil terutamnya hanya didinyalemen banyak pihak pengelolla MBG berusaha mendulang keuntungan sebanyak banyaknya dibalik bahan makanan MBG yang tidak layak konsumsi dipaksakan hingga korban keracunan berjatuhan dimana mana pengelola MBG mestinya diperiksa sebagaimana terjadi pada umumnya seperti di pesta dll penyenggaranya diperiksa APH pihak yang berwajib kog ini rada beda atau diabu abukan Presiden Bapak H. Prabowo Subianto kiranya memerintahkan Pihak terkait menyidik kasus keracunan di sekolah SMPN 2 Cisarua Kab Bogor Jawa Barat diantaranya “, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung Jakarta 21/10/2026 via telpon selulernya.

Bogor, Kembali Terjadi Keracunan di SMPN 2 Cisarua dengan korban 100 lebih siswa akibat mengkonsumsi menu MBG. Penanganan bantuan medis di lakukan pemerintah Kab Bogor dengan turun langsung ke RSPG Bupati Kab Bogor Rudi Susmanto memastikan bahwa semua siswa siswi SMPN 2 Cisarua Kab Bogor mendapatkan bantuan medis dengan cepat dan bisa pulang dengan sehat.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH ikut prihatin atas peristiwa tersebut sehingga korban keracunan lebih dari 100 siswa. Maka langkah yang harus di laksanakan oleh Pemerintah Kab Bogor dan masyarakat harus mendorong penegakan hukum atas kejadian tersebut.

Bila yang di konsumsi oleh anak anak penerima manfaat MBG adalah makanan tidak layak atau kadaluarsa sehingga terjadi keracunan didalam makanan tersebut maka pihak pemilik dapur SPPG tersebut harus bertanggung jawab secara hukum dan ditangkap sampai proses hukum di pengadilan.

Baca Juga:  Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian, Pemilihan, dan Pelantikan Anggota BPD Desa Singasari Periode 2027–2035

Bila APH merasa semua SPPG kebal hukum dan tidak dilakukan penangkapan atas kasus keracunan. Ini kesalahan besar.
INDONESIA NEGARA HUKUM.

Pengelola dapur SPPG harus bertanggung jawab terhadap permasalahan keracunan.
Biaya pengobatan dan perawatan.
Biaya kerugian material dan imateril.

Pemerintah harus tegas dan jangan hanya mencabut izin SPPG tetapi sanksi hukum harus dilaksanakan.
Ini nyawa manusia yang terancam.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media bahwa sudah cukup bukti bahwa program BGN MBG adalah rawan konflik masalah dan mengancam atas keselamatan nyawa anak anak sekolah penerima manfaat.

Kondisi seperti ini menjadi tontonan dunia bahwa sangat tega para pelaksana program BGN sangat besar masalah dari pada manfaatnya.

Apa saja permasalahan yang timbul dari BGN MBG :
Menjadi kasus korupsi terbesar yang sulit di urai ke meja hukum.
Menjadi kasus terbesar dari keracunan para siswa penerima manfaat.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menghimbau kepada pemerintah Kab Bogor dan seluruh pimpinan kepala daerah untuk tegakkan hukum atas kasus BGN MBG dengan terjadinya keracunan. Harus berani kepala daerah menegakkan hukum dan putuskan mata rantai resiko besar anak anak siswa keracunan.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates.

BIDIK.CO.ID

WARTAWAN INDONESIA

JAUHARI M YUNUS S.E. CFLE. CPPJ. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

Proyek Harmoni Hanjawong Village Disorot, LSM KCBI Pertanyakan Izin dan Status RTRW
Kades Yopi Muhamad Safri Anggarkan Rp739,4 Juta untuk Rekonstruksi Kantor Desa Jonggol melalui Bankeu Khusus 2026
Kades Samin, Desa Ligarmukti Tancap Gas Bangun Jalan Lingkungan, Anggaran Rp144,6 Juta dari APBD Kabupaten Bogor
PROF DR SUTAN NASOMAL : KORUPSI DI BOGOR PARA ASN BAWAHANNYA IKUT PUCUK PIMPINAN SEMUA. MAKA KPK JANGAN BASA BASI HARUS TANGKAP PUCUK SAMPAI AKARNYA
Sosok Pengusaha Muda H. Deden Setiawan Bangun Betonisasi Jalan, Wujud Kepedulian untuk Warga Desa Dayeuh
471 KPM Desa Situsari Terima Bantuan Beras 30 Kilogram untuk Periode Juli–September 2026
Kp. Pasir Luhur Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Peresmian Masjid Al-Ikhlas, Meriah dengan Pawai Dongdang
Pemdes Bendungan Dorong Warga Teladani Nilai-Nilai Kafilah, Perkuat Kebersamaan di Kecamatan Jonggol
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Tanamkan Kecintaan kepada Polisi Sejak Dini, Polsek Pintu Rime Gayo Sambut 60 Murid RA Nurul Islam Blang Rakal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Polres Bener Meriah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht, 16 Perkara Narkotika Dimusnahkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Cegah Kemacetan dan Utamakan Keselamatan Pengendara, Polres Bener Meriah Gelar Strong Point di Titik Rawan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Bener Meriah Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:38 WIB

*Kapolres Bener Meriah AKBP Ricky Nugraha Bersama Ketua Bhayangkari Ny. Zaza Ricky Ucapkan Selamat Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74*

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dedikasi Edukasi Generasi Muda, Kanit Binmas Polsek Wih Pesam Raih Empat Penghargaan dari Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bener Meriah Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Al-Mukminun

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pimpin Upacara di SMA Negeri Unggul Binaan, Kapolres Bener Meriah Ingatkan Bahaya Perundungan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Uncategorized

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:29 WIB