Prof Sutan Nasomal Dorong Pendidikan Advokat Muda, PAMID Buka Program Rumah Hukum

- Editor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id , — JAKARTA – 09  – 08 – 2026

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., SE, SH, MH, mendorong penguatan pendidikan dan pembekalan bagi calon advokat muda melalui program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum.

Program tersebut disiapkan sebagai wadah pendidikan dan peningkatan kompetensi di bidang hukum, khususnya bagi masyarakat yang ingin memperoleh pembekalan mengenai profesi advokat, pengacara, paralegal, serta pendampingan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof. Sutan Nasomal mengatakan, penguatan sumber daya manusia di bidang hukum perlu dilakukan melalui pendidikan yang memberikan pemahaman mengenai teori sekaligus keterampilan yang dapat diterapkan dalam praktik.

Menurut dia, keberadaan advokat muda yang memiliki kompetensi dan integritas menjadi bagian penting dalam memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan dan pendampingan hukum.

“Pendidikan hukum tidak hanya berbicara mengenai pengetahuan, tetapi juga bagaimana membentuk sumber daya manusia yang memahami hukum, memiliki kompetensi, dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat,” demikian pokok gagasan yang disampaikan dalam materi program PAMID.

Program Pendidikan dan Pendampingan

Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum yang diselenggarakan PAMID mencantumkan sejumlah program, antara lain pendidikan pengacara perkumpulan, kursus advokat pengacara, serta pendidikan paralegal.

Program tersebut juga membuka kesempatan bagi masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam materi publikasi, penyelenggara mencantumkan kuota terbatas sebanyak 150 peserta.

Selain pendidikan advokat, PAMID juga mencantumkan program pendukung berupa Taman Bacaan Masyarakat (TBM), pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang putus sekolah, serta kegiatan jurnalistik.

Program kesetaraan yang tercantum meliputi jenjang SD/MI, SMP, SMA/MA dan PAUD, termasuk Paket A, Paket B dan Paket C.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, pengembangan pendidikan hukum juga perlu berjalan berdampingan dengan peningkatan literasi masyarakat. Karena itu, program pendidikan dan literasi menjadi bagian dari kegiatan yang diperkenalkan melalui Rumah Hukum.

Bersinergi dengan Klinik Bantuan Hukum

Dalam materi program tersebut, PAMID juga mencantumkan sinergi dengan Klinik Bantuan Hukum YLBH.CCI & Sembilan (9) Naga.

Klinik tersebut memberikan informasi mengenai pendampingan dan bantuan hukum untuk sejumlah persoalan, antara lain sengketa waris, persoalan perburuhan sipil, masalah yang berkaitan dengan Polri dan TNI, kecelakaan, penipuan dan penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, perkawinan, perizinan, perusahaan, serta perkara pidana dan perdata.

Baca Juga:  Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut - Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!

Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum.

Prof. Sutan menilai pendidikan dan layanan bantuan hukum perlu berjalan beriringan. Pendidikan menghasilkan sumber daya manusia yang memahami hukum, sedangkan pendampingan memberikan ruang bagi penerapan pengetahuan tersebut dalam membantu masyarakat.

Rumah Hukum Buka Ruang Pendidikan

Program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum PAMID mencantumkan lokasi kegiatan di Jalan Raya Kalasari Nomor 65, Cijantung, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sementara itu, PKBM BrigiP Nabawi Al-Khatam yang tercantum dalam materi program juga menawarkan sejumlah kegiatan pendidikan masyarakat, mulai dari pendidikan kesetaraan, TBM, kursus advokat, paralegal, hingga jurnalistik wartawan.

Materi tersebut mencantumkan lokasi PKBM di Jalan Raya Sukamakmur Jonggol, Kampung Bojonghonje Nomor 100, RT 02/RW 04, Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Dengan berbagai program tersebut, pendidikan hukum, literasi, dan peningkatan keterampilan masyarakat diarahkan untuk menjadi bagian dari pengembangan sumber daya manusia.

Terbuka untuk Masyarakat

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam materi publikasi, program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum PAMID terbuka di seluruh wilayah Indonesia dengan kuota yang dibatasi sebanyak 150 orang.

Materi program juga mencantumkan biaya pendidikan Rp17,5 juta untuk PKPA, UPA hingga BAS. Calon peserta disarankan menghubungi penyelenggara untuk memperoleh informasi resmi mengenai persyaratan, jadwal, kurikulum, mekanisme pendaftaran, biaya, serta ketentuan lainnya sebelum melakukan pendaftaran atau pembayaran.

Prof. Sutan Nasomal tercantum sebagai Ketua Umum PAMID sekaligus salah satu kontak dalam program tersebut.

Ia berharap program pendidikan dan pendampingan hukum dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memperluas manfaat pendidikan bagi masyarakat.

Pamid Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocates menerima Calon Calon Advokat Pengacacara Dididik Magang untuk mendapatkan IPA PKA BAS silahkan Untuk luar kota kirim surat berkas menjadi DPW DPD ke Pamid PO BOX 136,CBI BOGOR 16900,Jawa Barat Khusus WA 087719021960 Ttd Ketua Umum Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SPdI SE SH MH LLB LLM PhD

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!
PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara
Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Semua Tokoh Masyarakat Indonesia Mengawal APBN 4.106,26 Trilyun Agar Tidak DI KORUPSI
Putri Nabila Damayanti, SH Ucapkan Selamat dan Sampaikan Harapan ke KAPOLRI yang Baru Komjen Pol Suyudi Ario Seto
Prof Dr Sutan Nasomal Menghimbau Lahan Gambut Saatnya Dijadikan Pertanian Perkebunan Bukan Dibakar Ironis!!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Semua Tokoh Masyarakat Indonesia Mengawal APBN 4.106,26 Trilyun Agar Tidak DI KORUPSI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Putri Nabila Damayanti, SH Ucapkan Selamat dan Sampaikan Harapan ke KAPOLRI yang Baru Komjen Pol Suyudi Ario Seto

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Menghimbau Lahan Gambut Saatnya Dijadikan Pertanian Perkebunan Bukan Dibakar Ironis!!!

Selasa, 29 September 2026 - 02:50 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL NEGARA INDONESIA TIDAK MAMPU MENANGKAP EDDY TANSIL ADA APA !!!

Berita Terbaru