Prof Sutan Nasomal Dorong Pendidikan Advokat Muda, PAMID Buka Program Rumah Hukum

- Editor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id , — JAKARTA – 09  – 08 – 2026

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., SE, SH, MH, mendorong penguatan pendidikan dan pembekalan bagi calon advokat muda melalui program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum.

Program tersebut disiapkan sebagai wadah pendidikan dan peningkatan kompetensi di bidang hukum, khususnya bagi masyarakat yang ingin memperoleh pembekalan mengenai profesi advokat, pengacara, paralegal, serta pendampingan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof. Sutan Nasomal mengatakan, penguatan sumber daya manusia di bidang hukum perlu dilakukan melalui pendidikan yang memberikan pemahaman mengenai teori sekaligus keterampilan yang dapat diterapkan dalam praktik.

Menurut dia, keberadaan advokat muda yang memiliki kompetensi dan integritas menjadi bagian penting dalam memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan dan pendampingan hukum.

“Pendidikan hukum tidak hanya berbicara mengenai pengetahuan, tetapi juga bagaimana membentuk sumber daya manusia yang memahami hukum, memiliki kompetensi, dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat,” demikian pokok gagasan yang disampaikan dalam materi program PAMID.

Program Pendidikan dan Pendampingan

Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum yang diselenggarakan PAMID mencantumkan sejumlah program, antara lain pendidikan pengacara perkumpulan, kursus advokat pengacara, serta pendidikan paralegal.

Program tersebut juga membuka kesempatan bagi masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam materi publikasi, penyelenggara mencantumkan kuota terbatas sebanyak 150 peserta.

Selain pendidikan advokat, PAMID juga mencantumkan program pendukung berupa Taman Bacaan Masyarakat (TBM), pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang putus sekolah, serta kegiatan jurnalistik.

Program kesetaraan yang tercantum meliputi jenjang SD/MI, SMP, SMA/MA dan PAUD, termasuk Paket A, Paket B dan Paket C.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, pengembangan pendidikan hukum juga perlu berjalan berdampingan dengan peningkatan literasi masyarakat. Karena itu, program pendidikan dan literasi menjadi bagian dari kegiatan yang diperkenalkan melalui Rumah Hukum.

Bersinergi dengan Klinik Bantuan Hukum

Dalam materi program tersebut, PAMID juga mencantumkan sinergi dengan Klinik Bantuan Hukum YLBH.CCI & Sembilan (9) Naga.

Klinik tersebut memberikan informasi mengenai pendampingan dan bantuan hukum untuk sejumlah persoalan, antara lain sengketa waris, persoalan perburuhan sipil, masalah yang berkaitan dengan Polri dan TNI, kecelakaan, penipuan dan penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, perkawinan, perizinan, perusahaan, serta perkara pidana dan perdata.

Baca Juga:  PROF DR SUTAN NASOMAL : RAKYAT INDONESIA BERTERIMAKASIH KE PRESIDEN RI BERSAMA JAJARANNYA BONGKAR KORUPSI DAN HUKUM MATI

Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum.

Prof. Sutan menilai pendidikan dan layanan bantuan hukum perlu berjalan beriringan. Pendidikan menghasilkan sumber daya manusia yang memahami hukum, sedangkan pendampingan memberikan ruang bagi penerapan pengetahuan tersebut dalam membantu masyarakat.

Rumah Hukum Buka Ruang Pendidikan

Program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum PAMID mencantumkan lokasi kegiatan di Jalan Raya Kalasari Nomor 65, Cijantung, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sementara itu, PKBM BrigiP Nabawi Al-Khatam yang tercantum dalam materi program juga menawarkan sejumlah kegiatan pendidikan masyarakat, mulai dari pendidikan kesetaraan, TBM, kursus advokat, paralegal, hingga jurnalistik wartawan.

Materi tersebut mencantumkan lokasi PKBM di Jalan Raya Sukamakmur Jonggol, Kampung Bojonghonje Nomor 100, RT 02/RW 04, Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Dengan berbagai program tersebut, pendidikan hukum, literasi, dan peningkatan keterampilan masyarakat diarahkan untuk menjadi bagian dari pengembangan sumber daya manusia.

Terbuka untuk Masyarakat

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam materi publikasi, program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum PAMID terbuka di seluruh wilayah Indonesia dengan kuota yang dibatasi sebanyak 150 orang.

Materi program juga mencantumkan biaya pendidikan Rp17,5 juta untuk PKPA, UPA hingga BAS. Calon peserta disarankan menghubungi penyelenggara untuk memperoleh informasi resmi mengenai persyaratan, jadwal, kurikulum, mekanisme pendaftaran, biaya, serta ketentuan lainnya sebelum melakukan pendaftaran atau pembayaran.

Prof. Sutan Nasomal tercantum sebagai Ketua Umum PAMID sekaligus salah satu kontak dalam program tersebut.

Ia berharap program pendidikan dan pendampingan hukum dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memperluas manfaat pendidikan bagi masyarakat.

Pamid Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocates menerima Calon Calon Advokat Pengacacara Dididik Magang untuk mendapatkan IPA PKA BAS silahkan Untuk luar kota kirim surat berkas menjadi DPW DPD ke Pamid PO BOX 136,CBI BOGOR 16900,Jawa Barat Khusus WA 087719021960 Ttd Ketua Umum Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SPdI SE SH MH LLB LLM PhD

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

PROF SUTAN NASOMAL : TEMBAK MATI DAN TAK BOLEH LEPAS DARI HUKUM. INDONESIA DI SERBU MENJADI PASAR NARKOBA DARI WN MALAYSIA.
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Serukan Semangat Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi dan Melindungi Rakyat
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya
Dapat Selamat Dari Gubernur Lemhanas RI, dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Menjalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang.
PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT
Profesor Sutan Nasomal SH MH, Tegaskan: Pers Bukan Pelengkap Pemerintah, Jangan Jadikan Kerja Sama Alat Bungkam
Profesor Sutan Nasomal : “DIGITALISASI ADALAH ALAT PERANG ZIONIS MELUMPUHKAN NEGARA BERTUHAN”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:38 WIB

Pelayanan Pagi Polsek Bintang Bantu Seberangkan Anak Sekolah dan Atur Arus Lalu Lintas

Kamis, 3 September 2026 - 15:01 WIB

Patroli Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU dan Perbankan, Kamtibmas Dijaga

Rabu, 2 September 2026 - 10:56 WIB

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Perkuat Sosialisasi hingga Pasang Spanduk

Rabu, 2 September 2026 - 10:38 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Laksanakan Manunggal Subuh di Masjid Sabilillah Desa Mongal

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Kapolres Aceh Tengah dan PJU Silaturahmi ke Tokoh Agama, Perkuat Benteng Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 02:16 WIB

Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolsek Bebesen Ajak Warga Perkuat Pengawasan Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 09:02 WIB

Polisi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bebesen Aceh Tengah, Cegah Api Meluas

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Cegah Api Membesar, Polisi di Aceh Tengah Pasang Imbauan Karhutla

Berita Terbaru