Truk Dibatasi Saat Lebaran, PMT Berikan Diskon Jasa Penumpukan Hingga 60% Belawan (26/3)

- Editor

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

 

Belawna-Pemerintah tetap memberlakukan pembatasan operasional truk barang selama 16

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

hari selama periode mudik lebaran 2025. Sebagai kompensasi, pengusaha logistik mendapat diskon
atas jasa penumpukan hingga 60%. Diskon ini diberikan mulai dari 24 Maret hingga 8 April 2025.

Plt. Direktur Utama, Syamsuddin menyampaikan bahwa diskon ini diberikan atas keputusan bersama
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian, dan Direktur Jenderal Bina
Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus
Balik Angkatan Lebaran 2025/1446 Hijriah pada beberapa waktu lalu.

“Pemerintah menetapkan kendaraan atau truk besar untuk tidak boleh jalan di pembatasan. Maka
sesuai arahan Pemerintah dan Pelindo, kami (PMT) memberikan diskon atas jasa penumpukan atas
peti kemas atau kargo hingga 60%,” kata Syamsuddin pada Rabu (26/3/2025) di Belawan.
Diskon jasa penumpukan ini diberlakukan untuk petikemas full dan tidak berlaku untuk petikemas
empty. Adapun pelayanan jasa penumpukan ini diberikan mulai tanggal 24 Maret hingga 08 April 2025.

Rinciannya, mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 28 Maret 2025 dikenakan tarif pelayanan jasa
penumpukan dengan diskon 50%, tanggal 29 Maret 2025 sampai dengan 02 April 2025 diberikan
diskon 60%, tanggal 03 April 2025 sampai dengan 08 April 2025 diberikan diskon 50%.
Adapun pelayanan jasa penumpukan untuk kegiatan bongkar petikemas domestik setelah Hari Raya
dihitung mulai tanggal 09 April 2025 sampai seterusnya kembali dikenakan tarif pelayanan jasa
penumpukan tarif normal.
Pemerintah menerapkan pembatasan operasional truk barang sumbu 3 ke atas, mobil barang dengan
kereta tempelab, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga
bahan bangunan, selama periode mudik lebaran 1416 H/2025 berlangsung sebagai upaya untuk
mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Perusahaan angkutan barang tetap dapat melakukan distribusi menggunakan kendaraan angkutan
barang sumbu dua dengan jumlah berat yang diizinkan, kendaraan beroperasi saat terjadi diskresi dari
kepolisian, serta distribusi tetap mengutamakan keselamatan.
Pengaturan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi,
yakni SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal
Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara
Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor:
05/PKS/Db/2025.
Kebijakan diskon tarif peti kemas ini sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan kelancaran selama
arus mudik dan lebaran idul fitri tahun ini .

Baca Juga:  Strategi Prima Multi Terminal Pastikan Bongkar Muat dan Layanan Tetap  Optimal Selama Ramadan dan Lebaran Tahun 2025

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 melalui Olahraga Bersama
RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara
Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Tausyah dan Bakti Sosial
Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai
BNCT dan BSI Kolaborasi Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Bagan Deli*
Kolaborasi BNCT dan Kodaeral I dalam Kegiatan Penyaluran Hewan Kurban di Belawan
Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan
BNCT Catat Arus Petikemas 59.663 TEUs pada April 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:29 WIB

RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Tausyah dan Bakti Sosial

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:45 WIB

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:21 WIB

BNCT dan BSI Kolaborasi Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Bagan Deli*

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:20 WIB

Kolaborasi BNCT dan Kodaeral I dalam Kegiatan Penyaluran Hewan Kurban di Belawan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:13 WIB

Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:01 WIB

BNCT Catat Arus Petikemas 59.663 TEUs pada April 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51 WIB

Momentum Idul Adha, PMT Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Kawasan Pelabuhan

Berita Terbaru