Truk Dibatasi Saat Lebaran, PMT Berikan Diskon Jasa Penumpukan Hingga 60% Belawan (26/3)

- Editor

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

 

Belawna-Pemerintah tetap memberlakukan pembatasan operasional truk barang selama 16

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

hari selama periode mudik lebaran 2025. Sebagai kompensasi, pengusaha logistik mendapat diskon
atas jasa penumpukan hingga 60%. Diskon ini diberikan mulai dari 24 Maret hingga 8 April 2025.

Plt. Direktur Utama, Syamsuddin menyampaikan bahwa diskon ini diberikan atas keputusan bersama
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian, dan Direktur Jenderal Bina
Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus
Balik Angkatan Lebaran 2025/1446 Hijriah pada beberapa waktu lalu.

“Pemerintah menetapkan kendaraan atau truk besar untuk tidak boleh jalan di pembatasan. Maka
sesuai arahan Pemerintah dan Pelindo, kami (PMT) memberikan diskon atas jasa penumpukan atas
peti kemas atau kargo hingga 60%,” kata Syamsuddin pada Rabu (26/3/2025) di Belawan.
Diskon jasa penumpukan ini diberlakukan untuk petikemas full dan tidak berlaku untuk petikemas
empty. Adapun pelayanan jasa penumpukan ini diberikan mulai tanggal 24 Maret hingga 08 April 2025.

Rinciannya, mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 28 Maret 2025 dikenakan tarif pelayanan jasa
penumpukan dengan diskon 50%, tanggal 29 Maret 2025 sampai dengan 02 April 2025 diberikan
diskon 60%, tanggal 03 April 2025 sampai dengan 08 April 2025 diberikan diskon 50%.
Adapun pelayanan jasa penumpukan untuk kegiatan bongkar petikemas domestik setelah Hari Raya
dihitung mulai tanggal 09 April 2025 sampai seterusnya kembali dikenakan tarif pelayanan jasa
penumpukan tarif normal.
Pemerintah menerapkan pembatasan operasional truk barang sumbu 3 ke atas, mobil barang dengan
kereta tempelab, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga
bahan bangunan, selama periode mudik lebaran 1416 H/2025 berlangsung sebagai upaya untuk
mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Perusahaan angkutan barang tetap dapat melakukan distribusi menggunakan kendaraan angkutan
barang sumbu dua dengan jumlah berat yang diizinkan, kendaraan beroperasi saat terjadi diskresi dari
kepolisian, serta distribusi tetap mengutamakan keselamatan.
Pengaturan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi,
yakni SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal
Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara
Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor:
05/PKS/Db/2025.
Kebijakan diskon tarif peti kemas ini sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan kelancaran selama
arus mudik dan lebaran idul fitri tahun ini .

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Bersama BAZNAS Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Loka

Berita Terkait

Ketua PAC PPP Medan Belawan Minta Ketum DPP PPP Cabut SK PLT DPW PPP Sumut, PLT DPC PPP Kota Medan dan Batalkan Hasil Muswil PPP Sumut di Balige
Rapat Konsolidasi Perdana DPW GAMIES Provinsi Aceh Periode 2026–2030 Resmi Digelar
Pererat Silaturahmi Sambut Bulan Suci Ramadhan, BPC Bagikan Paket Sembako & Makan Bersama
REMAJA MESJID AR RIDHA MENGGELAR ACARA ISRA’ DAN MI’RAJ’ NABI MUHAMMAD SAW , 1447 H ,DI PELATARAN MESJID AR RIDHA 
Rapat Kordinasi Bulanan Digelar BPC Perkuat Silaturahmi
Peringati Hakordia, Pelindo Regional 1 Perkuat Budaya Antikorupsi
Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli dalam Melayani Arus Penumpang Natal
Manajemen Pelindo Regional 1 Salurkan Secara Langsung Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir di Aceh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:41 WIB

Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah

Senin, 2 Februari 2026 - 01:19 WIB

Aktivis Desak Mualem Ganti ketua DPRA. Hobinya Buat Gaduh

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:02 WIB

Aktivis Apresiasi Percepatan Pemulihan Aceh, Peran Sekda Dinilai Signifikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Yakin Presiden Prabowo Pasti Peduli Rakyat Etle Harus Manusiawi Membludaknya Kasus 2026 Di Indonesia!!!

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:21 WIB

Prof Dr Sutan Nasom Yakin Pengurus Mampu Satukan Ummat :MUI Jabar 2025–2030, Dedi Mulyadi Dorong Independensi dan Peran Strategis MUI

Senin, 26 Januari 2026 - 16:04 WIB

Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

DPW GAMIES Provinsi Aceh Resmi Umumkan Susunan Lengkap Pengurus Periode 2026-2030

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:10 WIB

GAMIES Aceh Resmi Bentuk Kepengurusan, Siap Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan

Berita Terbaru