BREAKING NEWS Diduga Kriminalisasi, Penetapan Tersangka dalam Sengketa Tanah Dipersoalkan

- Editor

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREAKING NEWS
Painan  Bidik.co.id

Penetapan tersangka terhadap tiga warga dalam kasus dugaan perusakan batu jeti di Kabupaten Pesisir Selatan menuai sorotan tajam.

Praktisi hukum Rodi Chandra menilai langkah yang diambil Polres Pesisir Selatan sarat kejanggalan dan berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rodi, perkara yang seharusnya berada dalam ranah sengketa perdata justru dipaksakan menjadi perkara pidana. Padahal, objek tanah yang dipersoalkan masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Painan.

“Ini jelas prematur. Sengketa kepemilikan belum selesai, tapi sudah ada penetapan tersangka. Ada apa?” tegasnya.

Ia mengungkapkan, kliennya hanya berupaya mempertahankan lahan yang telah dikuasai secara turun-temurun dari tumpukan material batu jeti yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pelapor.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!

Tak hanya itu, kejanggalan juga muncul dari perubahan identitas pelapor antara tahap penyelidikan dan penyidikan. Hal ini dinilai sebagai indikasi lemahnya konstruksi perkara.

“Bagaimana mungkin pelapor bisa berubah? Ini harus diuji secara serius,” tambahnya.

Rodi juga menyinggung aturan hukum yang menegaskan bahwa perkara pidana yang berkaitan dengan sengketa perdata seharusnya ditangguhkan hingga ada kepastian hukum.

Pihaknya kini telah mengajukan gelar perkara khusus ke Polda Sumatera Barat dan membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI.

“Kami menduga kuat ada permainan dalam penanganan perkara ini. Ini akan kami bongkar,” tegasnya.

 

Berita Terkait

*Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Kapolri Berantas PETI dan Kejahatan Lingkungan di Sumbar, Dugaan Keterkaitan Kelangkaan Solar Diminta Diusut Tuntas*
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar
Perkuat Potensi Gastronomi dan Pariwisata, Komunitas Kreatif Kupi Batigo Sukses Gelar Batigo Fest 2026
Menyoroti Kasus Penganiayaan Anak 2 Tahun di Padang: Polisi Terima Laporan Tetangga hingga Detik-detik Penangkapan Ayah Kandung
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Kepala RRI Takengon dan GM Portalo Grand Renggali Hotel Turut Meriahkan HUT RI ke-81 Bersama Paguyuban Sunda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Semarak Lomba Kemerdekaan RI ke-81 Bersama Portola Grand Renggali Hotel, Paguyuban Sunda Pererat Persaudaraan di Tanah Gayo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Lomba Karaoke Paguyuban Sunda Semakin Meriah, Penyanyi Andal Asal Tanah Pasundan Tampil Memukau

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Portola Grand Renggali Hotel Berikan Dua Voucher Menginap Gratis bagi Pemenang Voli dan Sepak Bola HUT RI ke-81

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Polsek Pegasing Bersama Warga Gotong Royong Bangun dan Bersihkan Masjid di Kampung Suka Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU, Bank, Toko Emas hingga Destinasi Wisat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli, Antisipasi Balap Liar dan Tertibkan 4 Kendaraan Berknalpot Bising

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:38 WIB

*Adhifatra Agussalim Kompeten dalam Ahli Manajemen Tingkat Madya, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan GAMIES Aceh*

Berita Terbaru