BREAKING NEWS Diduga Kriminalisasi, Penetapan Tersangka dalam Sengketa Tanah Dipersoalkan

- Editor

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREAKING NEWS
Painan  Bidik.co.id

Penetapan tersangka terhadap tiga warga dalam kasus dugaan perusakan batu jeti di Kabupaten Pesisir Selatan menuai sorotan tajam.

Praktisi hukum Rodi Chandra menilai langkah yang diambil Polres Pesisir Selatan sarat kejanggalan dan berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rodi, perkara yang seharusnya berada dalam ranah sengketa perdata justru dipaksakan menjadi perkara pidana. Padahal, objek tanah yang dipersoalkan masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Painan.

“Ini jelas prematur. Sengketa kepemilikan belum selesai, tapi sudah ada penetapan tersangka. Ada apa?” tegasnya.

Ia mengungkapkan, kliennya hanya berupaya mempertahankan lahan yang telah dikuasai secara turun-temurun dari tumpukan material batu jeti yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pelapor.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!

Tak hanya itu, kejanggalan juga muncul dari perubahan identitas pelapor antara tahap penyelidikan dan penyidikan. Hal ini dinilai sebagai indikasi lemahnya konstruksi perkara.

“Bagaimana mungkin pelapor bisa berubah? Ini harus diuji secara serius,” tambahnya.

Rodi juga menyinggung aturan hukum yang menegaskan bahwa perkara pidana yang berkaitan dengan sengketa perdata seharusnya ditangguhkan hingga ada kepastian hukum.

Pihaknya kini telah mengajukan gelar perkara khusus ke Polda Sumatera Barat dan membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI.

“Kami menduga kuat ada permainan dalam penanganan perkara ini. Ini akan kami bongkar,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:37 WIB

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil.

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:57 WIB

Silaturahmi di Bulan Ramadan ke Pesantren Markaz Al-Ishlah Al-Aziziyah, Kabid Humas Salurkan Kurma Bantuan Kapolda Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:08 WIB

Rapat Konsolidasi Perdana DPW GAMIES Provinsi Aceh Periode 2026–2030 Resmi Digelar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Warga Desa Panangan Mata Pertanyakan Transparansi Pilkades, Kinerja Camat Pegasing Disorot

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:42 WIB

PT. Delima Makmur Mempererat Hubungan Silatu Rahmi Buka Puasa Bersama Wartawan Aceh Singkil

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:17 WIB

Wakil Gubernu Aceh M. FADHULLAH SE Hadiri Safari Ramadhan Di Kecamatan Simpang Kanan

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:37 WIB

Wakil Bupati Aceh Singkil Akan Panggil ASN Yang Tidak Hadir Di Hari Kerja,  Absen Manual Juga Diberlakukan

Senin, 17 Februari 2025 - 13:51 WIB

Bupati Dan Wakil Bupati Baru Aceh Singkil H.Safriadi Oyon SH .Dan H.Hamzah Sulaiman SH.Laksanakan Apel Gabungan Perdana

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 11:01 WIB