BREAKING NEWS Diduga Kriminalisasi, Penetapan Tersangka dalam Sengketa Tanah Dipersoalkan

- Editor

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREAKING NEWS
Painan  Bidik.co.id

Penetapan tersangka terhadap tiga warga dalam kasus dugaan perusakan batu jeti di Kabupaten Pesisir Selatan menuai sorotan tajam.

Praktisi hukum Rodi Chandra menilai langkah yang diambil Polres Pesisir Selatan sarat kejanggalan dan berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rodi, perkara yang seharusnya berada dalam ranah sengketa perdata justru dipaksakan menjadi perkara pidana. Padahal, objek tanah yang dipersoalkan masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Painan.

“Ini jelas prematur. Sengketa kepemilikan belum selesai, tapi sudah ada penetapan tersangka. Ada apa?” tegasnya.

Ia mengungkapkan, kliennya hanya berupaya mempertahankan lahan yang telah dikuasai secara turun-temurun dari tumpukan material batu jeti yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pelapor.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!

Tak hanya itu, kejanggalan juga muncul dari perubahan identitas pelapor antara tahap penyelidikan dan penyidikan. Hal ini dinilai sebagai indikasi lemahnya konstruksi perkara.

“Bagaimana mungkin pelapor bisa berubah? Ini harus diuji secara serius,” tambahnya.

Rodi juga menyinggung aturan hukum yang menegaskan bahwa perkara pidana yang berkaitan dengan sengketa perdata seharusnya ditangguhkan hingga ada kepastian hukum.

Pihaknya kini telah mengajukan gelar perkara khusus ke Polda Sumatera Barat dan membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI.

“Kami menduga kuat ada permainan dalam penanganan perkara ini. Ini akan kami bongkar,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:31 WIB

Kunjungan Silaturahmi DWP Kabupaten Bener Meriah di Rutan Kelas IIB Bener Meriah Penuh Nuansa Ramadhan

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:38 WIB

Personel Polres Bener Meriah Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di DPRK, Situasi Berlangsung Aman dan Tertib

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:59 WIB

24 Jam Pengembangan, Polres Bener Meriah Ringkus Pengedar dan Pemasok Sabu di Dua Kabupaten

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Plt Kadis Pertanian Bener Meriah Klarifikasi Bantuan Daging Meugang Rp4,5 Miliar: Harga Sapi Rp15-23 Juta per Ekor

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:17 WIB

Semangat Ramadhan Rutan Bener Meriah Tebar 5.000 Bibit Ikan Lele di Kolam SAE, Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:02 WIB

Rutan Kelas IIB Bener Meriah Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:27 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Rutan Bener Meriah Gelar Apel Siaga Bencana dan Simulasi Penanganan Kerusuhan Tahun 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:14 WIB

Salam Setara dan Kita Bisa Gerak Cepat Salurkan Bantuan Dapur Umum untuk Korban Banjir dan Longsor di Bener Meriah

Berita Terbaru