Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tengah — Bidik.co.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian perlengkapan sound system yang terjadi di wilayah Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (16/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pelaku berinisial KA (30), seorang ASN PPPK yang merupakan warga Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah setelah menerima laporan dari korban.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Aceh Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Baca Juga:  Dandim 0106/Aceh Tengah Turun Langsung Membeli Cabe Dari Petani

Kasus pencurian Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tertanggal 6 Mei 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set perlengkapan sound system yang terdiri dari speaker, amplifier, audio processor, hingga wireless microphone dengan berbagai merek dan tipe.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim, AKP Abdul Mufakhir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui maupun mengalami tindak pidana,” tutupnya.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Terus Ciptakan Rasa Aman, Rutin Gencarkan Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari
Patroli Dini Hari Polres Aceh Tengah Sasar Titik Rawan Balap Liar, Tiga Motor Diamankan demi Keselamatan dan Ketertiban Masyarakat
Respon Cepat Kapolsek Bintang Tinjau Jalur Tertutup Longsor, Koordinasi Cepat dengan BPBD untuk Pemulihan Akses
Rabu Berkah Polres Aceh Tengah, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Panti Asuhan Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Ajak Warga Perkuat Kamtibmas dan Penyelesaian Masalah di Tingkat Desa
Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan
Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kapolres Bener Meriah Cek Kesiapan Call Center 110, Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:40 WIB

Polres Bener Meriah Dukung Swasembada Pangan Melalui Penanaman Jagung Kuartal II

Senin, 11 Mei 2026 - 14:29 WIB

“TEMUAN Rp308 JUTA DI UJUNG GELE HARUS DIPROSES HUKUM,” Tegas Prof. Sutan Nasomal SH MH

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:08 WIB

Truk Pengangkut Kopi Alami Kecelakaan di Bener Meriah, Sopir Meninggal Dunia

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27 WIB

Kegiatan Perdana Karutan Bener Meriah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Rutan Bener meriah Dan Zoom Meeting.

Selasa, 21 April 2026 - 09:48 WIB

The Wedding of Rama dan Aida, Berlangsung Khidmat di Desa Menderek

Rabu, 15 April 2026 - 10:58 WIB

Viral di Medsos, Sat Lantas Polres Bener Meriah Turun Tangan Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru