Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tengah — Bidik.co.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian perlengkapan sound system yang terjadi di wilayah Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (16/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pelaku berinisial KA (30), seorang ASN PPPK yang merupakan warga Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah setelah menerima laporan dari korban.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Aceh Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Kasus pencurian Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tertanggal 6 Mei 2026.

Baca Juga:  Kasus pemukulan oleh ASN guru SDN 1 linge di desa kebet, kini telah di lakukan restorative justice di polres Aceh Tengah

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set perlengkapan sound system yang terdiri dari speaker, amplifier, audio processor, hingga wireless microphone dengan berbagai merek dan tipe.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim, AKP Abdul Mufakhir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui maupun mengalami tindak pidana,” tutupnya.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Bersama Instansi Terkait Amankan Pacuan Kuda Tradisional Gayo
Ketua SWI Bener Meriah Jenguk Korban Pemukulan di RSUD Datu Beru Aceh Tengah
Satlantas Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli, 6 Motor Knalpot Brong Ditertibkan
Jaga Kondusifitas, Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU dan Titik Strategis
Kepala RRI Takengon dan GM Portalo Grand Renggali Hotel Turut Meriahkan HUT RI ke-81 Bersama Paguyuban Sunda
Semarak Lomba Kemerdekaan RI ke-81 Bersama Portola Grand Renggali Hotel, Paguyuban Sunda Pererat Persaudaraan di Tanah Gayo
Lomba Karaoke Paguyuban Sunda Semakin Meriah, Penyanyi Andal Asal Tanah Pasundan Tampil Memukau
Portola Grand Renggali Hotel Berikan Dua Voucher Menginap Gratis bagi Pemenang Voli dan Sepak Bola HUT RI ke-81
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Kades Babakan Raden Sampaikan Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Kades Bendungan Hj. Nemi Nuraeni Selalu Hadir dan Berpartisipasi dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:57 WIB

Pemdes Bendungan Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Tahun 2027–2035

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:18 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:09 WIB

Gertak Wartawan Pakai Nama PWI, LSM KCBI Desak Ketua PWI Bogor Bersihkan Oknum Tameng Dugaan Pidana Sekdes Selawangi!

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:18 WIB

Oknum Sekdes Selawangi Diduga Terlibat Penipuan Rp170 Juta, LSM KCBI Desak PWI dan APH Lakukan Penelusuran

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:40 WIB

Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian, Pemilihan, dan Pelantikan Anggota BPD Desa Singasari Periode 2027–2035

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:33 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sambut Positif Angkot Tua Dibekukan Trayeknya Tapi Cari Solusi Agar Pengusaha Dibantu Angkot Baru Atau Para Supir Pekerjakan Di kantor SKPD!!

Berita Terbaru

Oplus_16908288

MEDAN

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:42 WIB