Oknum Sekdes Selawangi Diduga Terlibat Penipuan Rp170 Juta, LSM KCBI Desak PWI dan APH Lakukan Penelusuran

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id , BOGOR – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp170 juta yang menyeret oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berinisial J (Jukardi), kian menyedot perhatian publik. Bukannya memberikan ruang klarifikasi yang transparan dan akuntabel, upaya konfirmasi awak media justru direspon dengan aksi menghebohkan: sang istri, Dewi Amelia, mendadak “pasang badan” dan mengklaim dirinya sebagai jurnalis dari dua media sekaligus anggota PWI Kabupaten Bogor.

​Manuver membiaskan isu ini memicu respons keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Pimpinan Cabang Kabupaten Bogor. Aksi bungkam sang Sekdes dan “gertakan” instan profesi pers oleh sang istri dinilai sebagai bentuk kepanikan sekaligus upaya terselubung membendung arus informasi.

​Ketua LSM KCBI Cabang Bogor, A. Marpaung, S.H., menegaskan bahwa posisi Sekdes sebagai bagian dari pejabat aparatur pemerintahan desa seharusnya menunjukkan teladan etika, bukan malah menghindar dari tanggung jawab personal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Seorang Sekretaris Desa adalah pelayan masyarakat dan penyelenggara pemerintahan di tingkat desa yang terikat standar integritas tinggi. Ketika muncul persoalan hukum atau dugaan ikatan bisnis bermasalah yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah, sangat tidak elok jika pejabat bersangkutan bersembunyi di balik ‘kartu pers’ istrinya,” ujar A. Marpaung, S.H. saat memberikan pernyataan resminya di Bogor, Selasa (21/7).

​Soroti Potensi Intimidasi terhadap Wartawan
​A. Marpaung, S.H. menilai, upaya mencatut institusi pers maupun nama organisasi wartawan di tengah konfirmasi perkara pribadi berpotensi kuat sebagai bentuk intimidasi psikologis terhadap insan pers yang sedang bertugas.

​”Kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang. Profesi wartawan hadir untuk menegakkan kebenaran dan kontrol sosial, bukan alat gertak atau ‘benteng pertahanan’ untuk menutupi dugaan pidana perorangan. Menjual nama media atau organisasi pers saat dikonfirmasi perkara pribadi adalah bentuk pelecehan terhadap marwah pers itu sendiri,” tegas KCBI yang gencar menyuarakan transparansi publik tersebut.

Baca Juga:  PROF DR SUTAN NASOMAL : HOAX WARTAWAN TAMPA UKW BISA DI PIDANA. PWI KAB BOGOR WAJIB MEMPERTANGGUNGJAWABKAN UCAPANNYA DI DUNIA PERS

​LSM KCBI pun mendesak jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor serta pimpinan redaksi media terkait untuk segera mengambil sikap tegas. Menurutnya, verifikasi keanggotaan dan klarifikasi terbuka sangat penting guna menjaga marwah organisasi pers agar tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan defensif.

​Dugaan Iming-Iming Keuntungan Rp130 Juta yang Menguap
​Berdasarkan penelusuran dokumen somasi yang dihimpun tim redaksi, perkara ini berakar dari kesepakatan bisnis pada September 2021 lalu. Terlapor Jukardi diduga menerima dana tunai sebesar Rp170.000.000,- dari seorang warga bernama Jaya. Uang tersebut ditanamkan dengan janji pengembalian modal dalam waktu singkat beserta potensi keuntungan yang mencapai Rp130.000.000,-.
​Namun, hingga bergantinya tahun hingga pertengahan 2026, modal beserta Janji manis keuntungan tak pernah kunjung terealisasi. Dana milik korban lenyap tanpa kejelasan hukum, hingga memicu dilayangkannya surat peringatan (somasi) keras sebagai langkah pra-peradilan.

​Desak Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Bertindak
​Guna memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan desa, LSM KCBI mendorong perkara ini diproses secara tuntas melalui jalur hukum yang berlaku.

​Hingga berita ini diturunkan, oknum Sekdes Selawangi, Jukardi, masih memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi secara langsung terkait kepastian pengembalian dana milik korban. Tim redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Sosok Pengusaha Muda H. Deden Setiawan Bangun Betonisasi Jalan, Wujud Kepedulian untuk Warga Desa Dayeuh
471 KPM Desa Situsari Terima Bantuan Beras 30 Kilogram untuk Periode Juli–September 2026
Kp. Pasir Luhur Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Peresmian Masjid Al-Ikhlas, Meriah dengan Pawai Dongdang
Pemdes Bendungan Dorong Warga Teladani Nilai-Nilai Kafilah, Perkuat Kebersamaan di Kecamatan Jonggol
Desa Situ Sari Meriahkan Wayang Golek, Tradisi Sedekah Bumi Wujudkan Rasa Syukur dan Lestarikan Budaya Sunda
Kades Babakan Raden Sampaikan Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
Kades Ciangsana H. Udin Saputra Sambut Maulid Nabi SAW 1448 Hijriah, Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah SAW
Kades Bendungan Hj. Nemi Nuraeni Selalu Hadir dan Berpartisipasi dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:02 WIB

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Imbauan di Sejumlah Titik.

Rabu, 9 September 2026 - 02:24 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Selasa, 8 September 2026 - 09:04 WIB

Polisi di Aceh Tengah Turun ke Jalur Longsor, Amankan dan Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas Jalan Takengon-Bintang

Minggu, 6 September 2026 - 19:05 WIB

Polres Aceh Tengah Perkuat Pengamanan dan Pengaturan di SPBU

Sabtu, 5 September 2026 - 11:48 WIB

Patroli Malam Polres Aceh Tengah Sasar SPBU, Bank dan Toko Grosir

Sabtu, 5 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Malam, Sasar Lokasi Rawan

Jumat, 4 September 2026 - 09:38 WIB

Pelayanan Pagi Polsek Bintang Bantu Seberangkan Anak Sekolah dan Atur Arus Lalu Lintas

Jumat, 4 September 2026 - 07:23 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Narkotika Ekstasi Hingga Pengembangan Di Jermal XV Medan Kampung Sarang Narkoba

Berita Terbaru