Oknum Sekdes Selawangi Diduga Terlibat Penipuan Rp170 Juta, LSM KCBI Desak PWI dan APH Lakukan Penelusuran

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id , BOGOR – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp170 juta yang menyeret oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berinisial J (Jukardi), kian menyedot perhatian publik. Bukannya memberikan ruang klarifikasi yang transparan dan akuntabel, upaya konfirmasi awak media justru direspon dengan aksi menghebohkan: sang istri, Dewi Amelia, mendadak “pasang badan” dan mengklaim dirinya sebagai jurnalis dari dua media sekaligus anggota PWI Kabupaten Bogor.

​Manuver membiaskan isu ini memicu respons keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Pimpinan Cabang Kabupaten Bogor. Aksi bungkam sang Sekdes dan “gertakan” instan profesi pers oleh sang istri dinilai sebagai bentuk kepanikan sekaligus upaya terselubung membendung arus informasi.

​Ketua LSM KCBI Cabang Bogor, A. Marpaung, S.H., menegaskan bahwa posisi Sekdes sebagai bagian dari pejabat aparatur pemerintahan desa seharusnya menunjukkan teladan etika, bukan malah menghindar dari tanggung jawab personal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Seorang Sekretaris Desa adalah pelayan masyarakat dan penyelenggara pemerintahan di tingkat desa yang terikat standar integritas tinggi. Ketika muncul persoalan hukum atau dugaan ikatan bisnis bermasalah yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah, sangat tidak elok jika pejabat bersangkutan bersembunyi di balik ‘kartu pers’ istrinya,” ujar A. Marpaung, S.H. saat memberikan pernyataan resminya di Bogor, Selasa (21/7).

​Soroti Potensi Intimidasi terhadap Wartawan
​A. Marpaung, S.H. menilai, upaya mencatut institusi pers maupun nama organisasi wartawan di tengah konfirmasi perkara pribadi berpotensi kuat sebagai bentuk intimidasi psikologis terhadap insan pers yang sedang bertugas.

​”Kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang. Profesi wartawan hadir untuk menegakkan kebenaran dan kontrol sosial, bukan alat gertak atau ‘benteng pertahanan’ untuk menutupi dugaan pidana perorangan. Menjual nama media atau organisasi pers saat dikonfirmasi perkara pribadi adalah bentuk pelecehan terhadap marwah pers itu sendiri,” tegas KCBI yang gencar menyuarakan transparansi publik tersebut.

Baca Juga:  PROF DR SUTAN NASOMAL PENANGGUNGJAWAB TIMPAS 1,MENDUKUNG RUDI SUSMANTO MEMERANGI SEMUA KEJAHATAN DI KABUPATEN BOGOR HAYUU WARGI SADAYANA URANG!!!

​LSM KCBI pun mendesak jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor serta pimpinan redaksi media terkait untuk segera mengambil sikap tegas. Menurutnya, verifikasi keanggotaan dan klarifikasi terbuka sangat penting guna menjaga marwah organisasi pers agar tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan defensif.

​Dugaan Iming-Iming Keuntungan Rp130 Juta yang Menguap
​Berdasarkan penelusuran dokumen somasi yang dihimpun tim redaksi, perkara ini berakar dari kesepakatan bisnis pada September 2021 lalu. Terlapor Jukardi diduga menerima dana tunai sebesar Rp170.000.000,- dari seorang warga bernama Jaya. Uang tersebut ditanamkan dengan janji pengembalian modal dalam waktu singkat beserta potensi keuntungan yang mencapai Rp130.000.000,-.
​Namun, hingga bergantinya tahun hingga pertengahan 2026, modal beserta Janji manis keuntungan tak pernah kunjung terealisasi. Dana milik korban lenyap tanpa kejelasan hukum, hingga memicu dilayangkannya surat peringatan (somasi) keras sebagai langkah pra-peradilan.

​Desak Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Bertindak
​Guna memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan desa, LSM KCBI mendorong perkara ini diproses secara tuntas melalui jalur hukum yang berlaku.

​Hingga berita ini diturunkan, oknum Sekdes Selawangi, Jukardi, masih memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi secara langsung terkait kepastian pengembalian dana milik korban. Tim redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian, Pemilihan, dan Pelantikan Anggota BPD Desa Singasari Periode 2027–2035
Profesor Sutan Nasomal Sambut Positif Angkot Tua Dibekukan Trayeknya Tapi Cari Solusi Agar Pengusaha Dibantu Angkot Baru Atau Para Supir Pekerjakan Di kantor SKPD!!
P3-TGAI Daya Mekar II Desa Sukajadi Tuai Sorotan, Diduga Pengerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi
KCBI: KORBAN MAIN HAKIM SENDIRI DI BOGOR DISIRAM AIR PANAS, INI NEGARA HUKUM BUKAN RIMBA!
PROF DR SUTAN NASOMAL : HOAX WARTAWAN TAMPA UKW BISA DI PIDANA. PWI KAB BOGOR WAJIB MEMPERTANGGUNGJAWABKAN UCAPANNYA DI DUNIA PERS
Babak Baru! LSM KCBI Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Samisade Rp1 Miliar Desa Sukaharja ke Kejari
LSM KCBI Soroti Proyek BRIN Ratusan Miliar: Diduga Kuat Ada Pengaturan Pemenang
LSM KCBI Somasi Maut Kades Sukaharja: Bukti Core Drill Bongkar Beton Fiktif Samisade 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:24 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:49 WIB

Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Asops Kasdam I/BB dan Danyonarmed 2/KS serta Tradisi Korps

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:14 WIB

Jalan Di lingkungan 1dan 2 Dan 09 Kelurahan Paya Medan Marelan , Rusak Parah ,Tanpa Ada Perbaikan dari Dinas SDABMBK Kota Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:42 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

BNCT PERKUAT PENGELOLAAN ASET BERBASIS DATA MELALUI IMPLEMENTASI IBM MAXIMO

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:35 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan

Berita Terbaru