Oknum Sekdes Selawangi Diduga Terlibat Penipuan Rp170 Juta, LSM KCBI Desak PWI dan APH Lakukan Penelusuran

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id , BOGOR – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp170 juta yang menyeret oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berinisial J (Jukardi), kian menyedot perhatian publik. Bukannya memberikan ruang klarifikasi yang transparan dan akuntabel, upaya konfirmasi awak media justru direspon dengan aksi menghebohkan: sang istri, Dewi Amelia, mendadak “pasang badan” dan mengklaim dirinya sebagai jurnalis dari dua media sekaligus anggota PWI Kabupaten Bogor.

​Manuver membiaskan isu ini memicu respons keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Pimpinan Cabang Kabupaten Bogor. Aksi bungkam sang Sekdes dan “gertakan” instan profesi pers oleh sang istri dinilai sebagai bentuk kepanikan sekaligus upaya terselubung membendung arus informasi.

​Ketua LSM KCBI Cabang Bogor, A. Marpaung, S.H., menegaskan bahwa posisi Sekdes sebagai bagian dari pejabat aparatur pemerintahan desa seharusnya menunjukkan teladan etika, bukan malah menghindar dari tanggung jawab personal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Seorang Sekretaris Desa adalah pelayan masyarakat dan penyelenggara pemerintahan di tingkat desa yang terikat standar integritas tinggi. Ketika muncul persoalan hukum atau dugaan ikatan bisnis bermasalah yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah, sangat tidak elok jika pejabat bersangkutan bersembunyi di balik ‘kartu pers’ istrinya,” ujar A. Marpaung, S.H. saat memberikan pernyataan resminya di Bogor, Selasa (21/7).

​Soroti Potensi Intimidasi terhadap Wartawan
​A. Marpaung, S.H. menilai, upaya mencatut institusi pers maupun nama organisasi wartawan di tengah konfirmasi perkara pribadi berpotensi kuat sebagai bentuk intimidasi psikologis terhadap insan pers yang sedang bertugas.

​”Kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang. Profesi wartawan hadir untuk menegakkan kebenaran dan kontrol sosial, bukan alat gertak atau ‘benteng pertahanan’ untuk menutupi dugaan pidana perorangan. Menjual nama media atau organisasi pers saat dikonfirmasi perkara pribadi adalah bentuk pelecehan terhadap marwah pers itu sendiri,” tegas KCBI yang gencar menyuarakan transparansi publik tersebut.

Baca Juga:  LSM KCBI Soroti Proyek BRIN Ratusan Miliar: Diduga Kuat Ada Pengaturan Pemenang

​LSM KCBI pun mendesak jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor serta pimpinan redaksi media terkait untuk segera mengambil sikap tegas. Menurutnya, verifikasi keanggotaan dan klarifikasi terbuka sangat penting guna menjaga marwah organisasi pers agar tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan defensif.

​Dugaan Iming-Iming Keuntungan Rp130 Juta yang Menguap
​Berdasarkan penelusuran dokumen somasi yang dihimpun tim redaksi, perkara ini berakar dari kesepakatan bisnis pada September 2021 lalu. Terlapor Jukardi diduga menerima dana tunai sebesar Rp170.000.000,- dari seorang warga bernama Jaya. Uang tersebut ditanamkan dengan janji pengembalian modal dalam waktu singkat beserta potensi keuntungan yang mencapai Rp130.000.000,-.
​Namun, hingga bergantinya tahun hingga pertengahan 2026, modal beserta Janji manis keuntungan tak pernah kunjung terealisasi. Dana milik korban lenyap tanpa kejelasan hukum, hingga memicu dilayangkannya surat peringatan (somasi) keras sebagai langkah pra-peradilan.

​Desak Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Bertindak
​Guna memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan desa, LSM KCBI mendorong perkara ini diproses secara tuntas melalui jalur hukum yang berlaku.

​Hingga berita ini diturunkan, oknum Sekdes Selawangi, Jukardi, masih memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi secara langsung terkait kepastian pengembalian dana milik korban. Tim redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Gertak Wartawan Pakai Nama PWI, LSM KCBI Desak Ketua PWI Bogor Bersihkan Oknum Tameng Dugaan Pidana Sekdes Selawangi!
Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian, Pemilihan, dan Pelantikan Anggota BPD Desa Singasari Periode 2027–2035
Profesor Sutan Nasomal Sambut Positif Angkot Tua Dibekukan Trayeknya Tapi Cari Solusi Agar Pengusaha Dibantu Angkot Baru Atau Para Supir Pekerjakan Di kantor SKPD!!
P3-TGAI Daya Mekar II Desa Sukajadi Tuai Sorotan, Diduga Pengerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi
KCBI: KORBAN MAIN HAKIM SENDIRI DI BOGOR DISIRAM AIR PANAS, INI NEGARA HUKUM BUKAN RIMBA!
PROF DR SUTAN NASOMAL : HOAX WARTAWAN TAMPA UKW BISA DI PIDANA. PWI KAB BOGOR WAJIB MEMPERTANGGUNGJAWABKAN UCAPANNYA DI DUNIA PERS
Babak Baru! LSM KCBI Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Samisade Rp1 Miliar Desa Sukaharja ke Kejari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Polsek Pegasing Intensifkan Strong Point Pagi, Bantu Pelajar Menyeberang Jalan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman di Ruang Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Berkeliling Pantau Dekorasi Sekolah Dalam Rangka Semarakkan HUT RI Ke-81, Bupati Hali Yoga Nilai SD Negeri 2 Bebesen Paling Meriah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Media dan Kepolisian Perkuat Kemitraan, Kasat Reskrim Aceh Tengah Terima Kunjungan Insan Pers

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Lima Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditertibkan

Berita Terbaru