Satreskrim Polres Aceh Tengah Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah — Bidik.co.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang pria berinisial ZR (31), warga Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah di Kampung Lelabu, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/77/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tanggal 21 Mei 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Korban dalam kasus tersebut diketahui bernama Hamka (48), warga Kampung Tansaril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 11.45 WIB di Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga:  Pemasangan Pipanisasi Program TMAB TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Selesai 100 Persen

“Begitu menerima laporan dari korban, personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan intensif personel di lapangan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Aceh Tengah.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tambah AKP Abdul Mufakhir.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tengah.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing
Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Rutin Latihan Pengendalian Massa
Semarak Penutupan Belang Gele Cup II: Matador FC Sabet Gelar Juara, Ajang Sportivitas Pemuda Aceh Tengah
Safari Subuh, Kabag Ren Polres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Bijak Bermedia Sosial
Patroli Perintis Presisi Intensif Digelar, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Keamanan di Titik Rawan
Surat Rujukan Jadi Sorotan, RSUD Datu Beru Beri Penjelasan Resmi
Sat Samapta Polres Aceh Tengah Hadir di Malam Hari, Jaga Stabilitas dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tengah Perkuat Kamtibmas dan Kebersamaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:31 WIB

PWM Sulawesi Tengah Audiensi dengan Wali Kota Palu, Matangkan Persiapan Tanwir Muhammadiyah 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:27 WIB

Dua Tahun Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah, Kader Gerindra Tetap Menikmati Gaji dan Fasilitas Negara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:14 WIB

POLRESTA SORONG KOTA BERHASIL UNGKAP SEJUMLAH KASUS 3C , KOMITMEN BERANTAS KEJAHATAN JALANAN.

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:35 WIB

Hadianto Rasyid Terima Mandat Pimpin ABPEDNAS Sulteng, Kejagung Siap Dukung Penguatan Tata Kelola Desa

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:13 WIB

Gol, Sorak, dan Silaturahmi: Hari Ketiga Futsal Piala RT 10 RW 003 Pinang Ranti Bikin Lapangan Nirbaya V Bergejolak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:48 WIB

Enam Bulan Pemerintahan Berjalan, Mengapa Pengusaha Orang Asli Papua Masih Sulit Mengakses Informasi dan Kesempatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:12 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Aparaturnya SIPIL POLRI TNI Bila Terkait Proyek APBN Pusat APBD Provinsi Kota Kab Pasang Plang Spanduk!!

Berita Terbaru