Kasus Surat Rujukan Pasien di Puskesmas Celala Kian Jadi Sorotan, Identitas Pembuat Rujukan Masih Dipertanyakan.

- Editor

Senin, 13 Juli 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon Bidik.co.id

Polemik terkait surat rujukan terhadap dua pasien, atas nama Imah dan Lukman Hakim, kembali menjadi perhatian publik.

Hingga kini, identitas petugas yang menerbitkan surat rujukan dengan diagnosis yang menjadi sorotan masih belum memperoleh penjelasan resmi.
Saat dihubungi Bidik.co.id melalui sambungan WhatsApp pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 18.20 WIB, Kepala Puskesmas Celala membantah bahwa dua petugas P-Care, Rahma dan Wardiati, merupakan pihak yang menerbitkan surat rujukan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Puskesmas, saat surat rujukan diterbitkan Rahma sedang cuti, sedangkan surat tersebut dibuat oleh petugas lain.

Namun ketika awak media menanyakan identitas petugas yang dimaksud, Kepala Puskesmas meminta waktu dengan alasan sedang mendampingi anaknya yang mandi dan berjanji akan menghubungi kembali.

Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan mengenai siapa sebenarnya yang menerbitkan surat rujukan tersebut belum disampaikan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut ketepatan diagnosis medis yang dapat berdampak pada pelayanan kesehatan, hak pasien, serta nama baik pihak-pihak terkait.

Tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab profesional untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi.

Sebelumnya, dokter Ajwar yang ditemui awak media pada Jumat sekitar pukul 12.15 WIB menjelaskan bahwa pasien atas nama Lukman Hakim datang dengan keluhan sakit pinggang dan hipertensi, sedangkan pasien atas nama Imah memiliki keluhan berbeda.

Namun, surat rujukan yang beredar disebut memuat diagnosis yang sama sehingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai proses penerbitannya.

Baca Juga:  Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Penetapan Nominal Iuran Masuk Kategori Pungutan

Dokter Ajwar juga telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukan pihak yang menerbitkan surat rujukan kedua pasien tersebut.

Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai mekanisme penerbitan surat rujukan, mengingat petugas administrasi P-Care umumnya bekerja berdasarkan hasil pemeriksaan dan arahan dokter yang menangani pasien.

Pada Senin (13/7/2026), awak media kembali menghubungi dokter Ajwar melalui WhatsApp.

Ia menjelaskan bahwa petugas yang mengoperasikan sistem P-Care memiliki tugas tersendiri dan dirinya tidak mengetahui siapa yang menggantikan saat petugas terkait sedang cuti.

Dokter Ajwar mengatakan bahwa sebelumnya ia telah mencoba menghubungi Rahma untuk meminta klarifikasi.

Belakangan Rahma membalas bahwa surat rujukan tersebut dibuat oleh seseorang bernama Panji.

Saat dimintai nomor kontak Panji, dokter Ajwar menyarankan agar awak media datang langsung ke Puskesmas untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Sementara itu, hingga Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.31 WIB, Kepala Puskesmas Celala kembali dihubungi melalui panggilan dan pesan WhatsApp.

Panggilan disebut berdering namun tidak dijawab, sedangkan pesan telah terbaca tetapi belum mendapat balasan.

Bidik.co.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Puskesmas Celala, petugas yang disebut bernama Panji, maupun pihak-pihak terkait lainnya guna mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai proses penerbitan surat rujukan tersebut.

Sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam berita ini.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Cegah Penyimpangan Distribusi BBM, Polsek Silih Nara Intensifkan Pengawasan SPBU dan Pertashop
Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah
Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran
Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing
Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Rutin Latihan Pengendalian Massa
Semarak Penutupan Belang Gele Cup II: Matador FC Sabet Gelar Juara, Ajang Sportivitas Pemuda Aceh Tengah
Safari Subuh, Kabag Ren Polres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Bijak Bermedia Sosial
Patroli Perintis Presisi Intensif Digelar, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Keamanan di Titik Rawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:56 WIB

Cegah Penyimpangan Distribusi BBM, Polsek Silih Nara Intensifkan Pengawasan SPBU dan Pertashop

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:04 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:41 WIB

Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:56 WIB

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:06 WIB

Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Rutin Latihan Pengendalian Massa

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:41 WIB

Semarak Penutupan Belang Gele Cup II: Matador FC Sabet Gelar Juara, Ajang Sportivitas Pemuda Aceh Tengah

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:58 WIB

Safari Subuh, Kabag Ren Polres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:43 WIB

Patroli Perintis Presisi Intensif Digelar, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Keamanan di Titik Rawan

Berita Terbaru