Polres Bener Meriah Serahkan Berkas Perkara Kekerasan Terhadap Anak yang Sempat Viral ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 3 September 2026 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

Bidik.co.id, — Bener Meriah –

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang sebelumnya sempat viral di media sosial kini memasuki tahapan baru. Penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah menyerahkan berkas perkara tahap I kepada Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Rabu (2/9/2026).

Perkara tersebut merupakan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/47/VIII/2026/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tanggal 23 Agustus 2026.

Penyerahan berkas perkara tahap I tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Unit IV PPA Satreskrim Polres Bener Meriah untuk selanjutnya diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya telah menetapkan dua pelajar sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Karena para pihak yang terlibat masih berusia anak, proses penanganannya dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K.,M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi, S.E., M.H. mengatakan, penyerahan berkas perkara tahap I merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan penyidik secara profesional dan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Ratusan Warga Dusun Transad, Ikut Semarak HUT RI ke-81

“Penyerahan berkas perkara tahap I ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah dilakukan. Selanjutnya penyidik akan menunggu penelitian dari Jaksa Penuntut Umum dan memenuhi apabila masih terdapat petunjuk untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Iptu Julpandi.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, di antaranya memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian yang digunakan saat kejadian serta rekaman video yang tersimpan pada telepon seluler.

Perkara tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Kendati demikian, dalam proses penanganan maupun pemberitaan, Polres Bener Meriah tetap memperhatikan ketentuan perlindungan terhadap anak, termasuk menjaga identitas serta informasi pribadi anak yang terlibat dalam perkara.

Polres Bener Meriah menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan. Setiap tahapan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan terhadap anak, serta asas praduga tak bersalah.

Dengan diserahkannya berkas perkara tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum, penyidik selanjutnya menunggu hasil penelitian jaksa dan akan menindaklanjuti setiap petunjuk yang diberikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE )

Berita Terkait

Tingkatkan Rasa Aman Warga, Satsamapta Polres Bener Meriah Gelar Patroli Dialogis Simpatik dan Antisipasi Premanisme
Polsek Pintu Rime Gayo Bersama Warga Blang Rakal Gelar Gotong Royong Massal Bersihkan Saluran Air
Ngopi Bareng Bersama Tokoh Masyarakat, Polres Bener Meriah Perkuat Silaturahmi dan Bahas Kamtibmas
Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh, S.E. Nyatakan Sikap: Berdiri Bersama Polri, Sikat Habis Bandar Narkoba Demi Masa Depan Anak Cucu
Subuh Keliling di Masjid Mustaqim Kampung Fajar Harapan, Wakapolres Bener Meriah Ajak Warga Hindari Narkoba dan Judi Online
Kapolres Bener Meriah Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional dan HUT ke-76 IDI, Tegaskan Sinergi Polri dan Tenaga Medis: Dokter Sehat, Indonesia Kuat
Kapolres Bener Meriah AKBP Ricky Nugraha Bersama Ketua Bhayangkari Ny. Zaza Ricky Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional dan HUT ke-76 IDI: Dokter Adalah Garda Terdepan Kemanusiaan
PMI Bener Meriah Tegaskan Siap Dukung Polres Bener Meriah Berantas Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Mobil Operasional SPPG Malintang, Diduga Sengaja Gunakan Pertalite. Aktivis Bereaksi Keras.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Grebek Rantau Panjang, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Gunakan LPG 3 Kg Subsidi dan Cuci Ompreng Sembarangan, SPPG Sibaruang Siabu Diduga Tabrak Aturan BGN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Skandal 48 Ton Pupuk Subsidi diduga “Raib”. Plt Kadis Pertanian Madina Didesak Copot Izin Kios UD Rizki Roburan.

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Diduga 48 Ton Pupuk Urea Subsidi Belum Diterima Petani Roburan Lombang, Kadis Pertanian segera panggil pemilik Kios UD Rizki

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Dihadiri Sekejen Pusat, Musda JATMAN Sumut Tetapkan TGB Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk, MA sebagai Mudir 2026-2031

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Gerakan SIGAP Digelorakan, Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru