Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Perkuat Sosialisasi hingga Pasang Spanduk

- Editor

Rabu, 2 September 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, —Aceh Tengah —

Tak menunggu asap mengepul, jajaran Polres Aceh Tengah memilih bergerak lebih awal mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bhabinkamtibmas Polsek Kebayakan bersama aparatur Kampung Gunung Bahgie turun langsung memasang spanduk imbauan di kawasan Puncak Origon, Jalan Takengon-Bener Meriah, Kecamatan Kebayakan, Rabu (2/9/2026).

Spanduk dipasang di jalur yang dilintasi masyarakat dengan pesan agar warga tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang meluas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polres Aceh Tengah dalam menekan potensi karhutla. Pencegahan dilakukan dengan memperkuat sosialisasi, pemasangan imbauan, pemantauan serta patroli di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Rasimin, mengatakan pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan kepolisian seorang diri.

Baca Juga:  Cegah Api Membesar, Polisi di Aceh Tengah Pasang Imbauan Karhutla

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman karhutla,” kata Rasimin.

Ia mengatakan, jajaran Polres Aceh Tengah akan terus mengedepankan langkah preventif dengan hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan edukasi sekaligus memantau kondisi wilayah yang rawan.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci. Semakin dini potensi kebakaran dicegah, semakin kecil risiko api berkembang dan menimbulkan dampak lebih luas,” ujarnya.

Melalui langkah tersebut, Polres Aceh Tengah mengajak masyarakat tidak sekadar menjadi penerima imbauan, tetapi ikut menjadi garda terdepan dalam menjaga hutan dan lahan tetap aman dari ancaman karhutla.

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus )

Berita Terkait

Minggu Kasih di Gereja HKBP Takengon, Polres Aceh Tengah Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Subuh Keliling, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Lawan Hoaks, Narkoba hingga Judi Online
*Peduli Kesehatan Warga, Kodim 0106/Aceh Tengah Bagi-Bagi Masker Antisipasi Kabut Asap di Takengon*
Jumat Keliling Polisi Aceh Tengah Ramai di Masjid, Pesan Kamtibmas Disampaikan, Aspirasi Warga Diserap
Green Policing, Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Dan Mahasiswa Gotong Royong di Ruang Publik
Green Policing, Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Dan Mahasiswa Gotong Royong di Ruang Publik
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Pengamanan Unjuk Rasa, Tekankan Pendekatan Humanis
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tengah Suling di Masjid Al Abrar, Pererat Silaturahmi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:25 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Mengapa Putusan ‘NO’ Bukanlah Sebuah Kekalahan Bagi Pemohon?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pengurus DPP GMPD Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Seminar Kebangsaan Desa, dan Tanah Ulayat Dihadiri Ratusan Peserta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Berita Terbaru