Polres Bener Meriah Tetapkan Dua Pelajar sebagai Tersangka Kasus Kekerasan terhadap anak

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, Bener Meriah

Polres Bener Meriah menetapkan dua pelajar sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang videonya viral di media sosial. Penetapan tersangka dilakukan Unit IV PPA Satreskrim Polres Bener Meriah setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi, S.E., M.H. mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah keterangan para saksi dan alat bukti yang diperoleh penyidik dinilai cukup untuk menentukan status hukum kedua pelajar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bener Meriah melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/VIII/2026 SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tanggal 23 Agustus 2026.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan dua pelajar, masing-masing berinisial RA (17) dan HR (16), sebagai tersangka. Keduanya masih berstatus anak dan pelajar sehingga proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan
– Peraturan UU RI No. 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
– UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)

Korban dalam perkara ini T (16), seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Datu Beru Takengon.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi, mengamankan pakaian yang digunakan saat kejadian serta rekaman video yang tersimpan di telepon seluler sebagai barang bukti. Penyidik juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bener Meriah Gencarkan Operasi Patuh Seulawah 2025

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, peristiwa bermula ketika korban diduga tidak terima setelah mendapat teguran dari salah seorang terduga pelaku berinisial RA. Persoalan tersebut kemudian berlanjut hingga korban mengajak RA untuk berkelahi satu lawan satu di belakang lingkungan SMA Unggul Binaan Pante Raya.

Namun, dalam perkembangannya, perkelahian tersebut melibatkan dua orang terduga pelaku, yakni RA dan HR, dengan korban TA. Peristiwa itu kemudian direkam dan videonya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.

Meski dua tersangka telah ditetapkan, penyidik masih melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

Terhadap korban telah dilakukan pemeriksaan CT Scan, namun hasil resmi pemeriksaan dari pihak Rumah Sakit Datu Beru masih menunggu penerbitan. Polisi juga telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bener Meriah dalam proses penanganan perkara.

Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Bapas Kelas II Lhokseumawe, Pekerja Sosial (Peksos) Bener Meriah dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sekaligus melengkapi berkas perkara.

Polisi memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta memastikan seluruh fakta kejadian terungkap secara objektif.

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE )

Berita Terkait

Hari ke-125 Suling, Kapolres Bener Meriah Pamit dan Titip Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Panen Lele di Rutan Bener Meriah, Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung UMKM Koperasi
Belum 24 Jam, Tim URC Sat Reskrim Polres Bener Meriah Ringkus Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Polres Bener Meriah Serahkan Berkas Perkara Kekerasan Terhadap Anak yang Sempat Viral ke Kejaksaan
Dari Wih Pesam untuk Publik, HUT Ke-4 MNJ.com dan Bidik Dibarengi Doa dan Aksi Sosial
Kapolsek Bandar Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Bandar, Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja
Karhutla di Kaki Burni Telong Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Pastikan Tak Ada Titik Api Tersisa
Demokrat Bener Meriah Gelar Semarak Kemerdekaan, Sapri Gumara: Saatnya Mengabdi dan Berkarya untuk Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:38 WIB

Pelayanan Pagi Polsek Bintang Bantu Seberangkan Anak Sekolah dan Atur Arus Lalu Lintas

Kamis, 3 September 2026 - 15:01 WIB

Patroli Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU dan Perbankan, Kamtibmas Dijaga

Rabu, 2 September 2026 - 10:56 WIB

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Perkuat Sosialisasi hingga Pasang Spanduk

Rabu, 2 September 2026 - 10:38 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Laksanakan Manunggal Subuh di Masjid Sabilillah Desa Mongal

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Kapolres Aceh Tengah dan PJU Silaturahmi ke Tokoh Agama, Perkuat Benteng Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 02:16 WIB

Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolsek Bebesen Ajak Warga Perkuat Pengawasan Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 09:02 WIB

Polisi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bebesen Aceh Tengah, Cegah Api Meluas

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Cegah Api Membesar, Polisi di Aceh Tengah Pasang Imbauan Karhutla

Berita Terbaru