Polres Bener Meriah Tetapkan Dua Pelajar sebagai Tersangka Kasus Kekerasan terhadap anak

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, Bener Meriah

Polres Bener Meriah menetapkan dua pelajar sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang videonya viral di media sosial. Penetapan tersangka dilakukan Unit IV PPA Satreskrim Polres Bener Meriah setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi, S.E., M.H. mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah keterangan para saksi dan alat bukti yang diperoleh penyidik dinilai cukup untuk menentukan status hukum kedua pelajar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bener Meriah melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/VIII/2026 SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tanggal 23 Agustus 2026.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan dua pelajar, masing-masing berinisial RA (17) dan HR (16), sebagai tersangka. Keduanya masih berstatus anak dan pelajar sehingga proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan
– Peraturan UU RI No. 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
– UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)

Korban dalam perkara ini T (16), seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Datu Beru Takengon.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi, mengamankan pakaian yang digunakan saat kejadian serta rekaman video yang tersimpan di telepon seluler sebagai barang bukti. Penyidik juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Plt Kadis Pertanian Bener Meriah Klarifikasi Bantuan Daging Meugang Rp4,5 Miliar: Harga Sapi Rp15-23 Juta per Ekor

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, peristiwa bermula ketika korban diduga tidak terima setelah mendapat teguran dari salah seorang terduga pelaku berinisial RA. Persoalan tersebut kemudian berlanjut hingga korban mengajak RA untuk berkelahi satu lawan satu di belakang lingkungan SMA Unggul Binaan Pante Raya.

Namun, dalam perkembangannya, perkelahian tersebut melibatkan dua orang terduga pelaku, yakni RA dan HR, dengan korban TA. Peristiwa itu kemudian direkam dan videonya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.

Meski dua tersangka telah ditetapkan, penyidik masih melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

Terhadap korban telah dilakukan pemeriksaan CT Scan, namun hasil resmi pemeriksaan dari pihak Rumah Sakit Datu Beru masih menunggu penerbitan. Polisi juga telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bener Meriah dalam proses penanganan perkara.

Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Bapas Kelas II Lhokseumawe, Pekerja Sosial (Peksos) Bener Meriah dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sekaligus melengkapi berkas perkara.

Polisi memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta memastikan seluruh fakta kejadian terungkap secara objektif.

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE )

Berita Terkait

Cegah Kemacetan dan Utamakan Keselamatan Pengendara, Polres Bener Meriah Gelar Strong Point di Titik Rawan
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Bener Meriah Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan
*Kapolres Bener Meriah AKBP Ricky Nugraha Bersama Ketua Bhayangkari Ny. Zaza Ricky Ucapkan Selamat Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74*
Dedikasi Edukasi Generasi Muda, Kanit Binmas Polsek Wih Pesam Raih Empat Penghargaan dari Sekolah
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bener Meriah Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Al-Mukminun
Pimpin Upacara di SMA Negeri Unggul Binaan, Kapolres Bener Meriah Ingatkan Bahaya Perundungan
Utamakan Keselamatan Pelajar, Kapolres Bener Meriah Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi
Polres Bener Meriah Perketat Pengawasan, Razia OSN Sasar Narkoba dan Barang Berbahaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Apresiasi Dedikasi di Dunia Jurnalistik dan Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:25 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Mengapa Putusan ‘NO’ Bukanlah Sebuah Kekalahan Bagi Pemohon?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pengurus DPP GMPD Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Seminar Kebangsaan Desa, dan Tanah Ulayat Dihadiri Ratusan Peserta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Berita Terbaru