Plt Kadis Pertanian Bener Meriah Klarifikasi Bantuan Daging Meugang Rp4,5 Miliar: Harga Sapi Rp15-23 Juta per Ekor

- Editor

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah Bidik.co.id

Polemik terkait program bantuan daging meugang bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Bener Meriah akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah, Uswatun Hasanah, SP.,MP.

Dalam keterangan kepada awak media, Jumat (27/02/2026), di ruang kerjanya, Uswatun menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa sapi yang di serahkan kepada masyarakat di olah menjadi daging sapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, program bantuan yang bersumber dari bantuan Presiden Republik Indonesia itu bertujuan menjaga tradisi meugang sekaligus membantu pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

“Bantuan digunakan untuk pembelian sapi yang kemudian diolah menjadi daging dan dibagikan kepada masyarakat desa terdampak bencana. Ini bukan bantuan uang tunai, tetapi bantuan pangan untuk menjaga tradisi meugang dan mendorong ekonomi rakyat,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan publik mengenai nilai pengadaan, Uswatun menyampaikan bahwa harga sapi bervariasi sesuai ukuran dan kondisi hewan.

“Harga sapi sesuai harga pasar, berkisar antara Rp15 juta sampai Rp23 juta per ekor, tergantung besar kecilnya hewan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum pendistribusian dilakukan, pemerintah daerah terlebih dahulu membentuk panitia pembagian daging meugang yang melibatkan unsur forkopimda guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.

Program bantuan tersebut diperuntukkan bagi 91 desa terdampak bencana sebagaimana arahan regulasi, namun daerah terdampak bencana di kabupaten bener meriah sejumlah 105 desa, dalam pelaksanaannya turut mencakup wilayah terdampak lainnya, termasuk Kecamatan Syiah Utama secara keseluruhan.

Dinas Pertanian dan Pangan juga menjelaskan bahwa total anggaran sekitar Rp4,5 miliar tidak hanya digunakan untuk pembelian sapi, ada beberapa komponen biaya yang termasuk di dalamnya antara lain, biaya transportasi dan penyembelihan dan serta kewajiban pajak berupa PPN dan PPh.

Baca Juga:  Salam Setara dan Kita Bisa Gerak Cepat Salurkan Bantuan Dapur Umum untuk Korban Banjir dan Longsor di Bener Meriah

Distribusi sapi dilakukan melalui koordinasi pemerintah kecamatan, di mana camat bertugas menyalurkan bantuan ke desa masing-masing setelah sapi dikumpulkan di titik tertentu.

Terkait asal sapi, Uswatun menyebutkan sebagian ternak didatangkan dari wilayah daerah luar , hal tersebut, menurutnya, dilakukan karena keterbatasan waktu dan jumlah populasi ternak sapi yang ada di kabupaten bener meriah terbatas.

“Pada waktu itu hanya tersedia sekitar tiga hari untuk memastikan sapi sudah ada, dipotong, dan didistribusikan. Pasokan sapi lokal sangat minim sehingga harus mencari daerah dengan ketersediaan ternak dalam jumlah besar,” katanya.

Pengadaan tersebut, lanjutnya, mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/848/SJ tertanggal 12 Februari 2026.

Dinas memastikan seluruh sapi yang disalurkan telah memenuhi standar kesehatan hewan.

“Setiap sapi memiliki surat kesehatan, cukup umur, dan layak konsumsi. Panitia dari unsur forkopimda juga ikut turun langsung memantau proses penyembelihan di desa-desa,” ujar Uswatun.

Berat sapi disebut bervariasi, menyesuaikan ketersediaan dan kondisi hewan di lapangan.

Pihak dinas juga menyatakan komitmennya terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran. “Jika nanti terdapat sisa anggaran, akan kami kembalikan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, program bantuan daging meugang sempat menjadi perhatian publik karena muncul pertanyaan terkait transparansi pengadaan dan distribusi bantuan di sejumlah kampung penerima.

Sejumlah pihak berharap klarifikasi pemerintah daerah dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat serta mencegah berkembangnya informasi yang tidak akurat.

Dengan adanya penjelasan resmi dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah, diharapkan polemik yang berkembang dapat dilihat secara proporsional, sekaligus menjadi momentum memperkuat transparansi pelaksanaan program bantuan pemerintah di masa mendatang.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Video Viral Pembuangan Sampah di Tepi Sungai Langsung Ditindak, Polres Bener Meriah Telusuri Pelaku
Polsek Timang Gajah Edukasi Ratusan Pelajar SMA Negeri 1 Timang Gajah, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba
SPPG Polres Bener Meriah Hadirkan Pelayanan Gizi Berkualitas, Wujud Kepedulian Polri untuk Generasi Penerus Bangsa
Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling, Jadikan Kewajiban Sebagai Sarana Membangun Silaturahmi di Masjid Istiqamah
Polisi Masuk Sekolah, Satlantas Polres Bener Meriah Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar
Wakapolda Aceh Dampingi Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI di Bener Meriah, Tinjau Pengembangan Kopi Gayo dan Infrastruktur Pertanian
Rumah yang Dijadikan Bengkel Las di Kecamatan Permata Terbakar, Diduga Berawal dari Dapur
Surat Terbuka Darurat – Rakyat Bener Meriah Untuk Presiden Republik Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:23 WIB

Perkuat Potensi Gastronomi dan Pariwisata, Komunitas Kreatif Kupi Batigo Sukses Gelar Batigo Fest 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 05:25 WIB

Menyoroti Kasus Penganiayaan Anak 2 Tahun di Padang: Polisi Terima Laporan Tetangga hingga Detik-detik Penangkapan Ayah Kandung

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:48 WIB

BREAKING NEWS Diduga Kriminalisasi, Penetapan Tersangka dalam Sengketa Tanah Dipersoalkan

Berita Terbaru