DIDUGA ADA MOBILISASI ALAT BERAT KE KAWASAN PETI BATANG GADIS, SATMA AMPI MADINA: APARAT JANGAN TUNGGU VIRAL BARU BERTINDAK

- Editor

Rabu, 2 September 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, — MADINA

Dugaan mobilisasi alat berat dari kawasan Aek Badak, Kecamatan Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan, menuju kawasan Sungai Batang Gadis di wilayah perbatasan Tapsel–Madina kembali memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, meminta aparat penegak hukum tidak bersikap pasif terhadap informasi tersebut. Menurutnya, apabila benar terdapat alat berat yang bergerak menuju kawasan yang diduga menjadi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI), maka hal itu semestinya dapat ditelusuri secara serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan, bagaimana alat berat bisa keluar-masuk menuju kawasan yang diduga menjadi lokasi PETI? Siapa pemilik alat beratnya? Siapa yang menyewa? Siapa operatornya? Dan yang paling penting, siapa yang membiayai aktivitas tersebut?” tegas Muhammad Saleh.

Ia menilai pemberantasan PETI tidak boleh hanya menyasar orang-orang yang bekerja di lapangan.

“Jangan hanya berani menyentuh pekerja kecil. Kalau memang terbukti ilegal, bongkar sampai ke pemilik alat, pemodal, pengatur operasional, dan pihak lain yang terlibat. Kalau hanya pekerja yang ditindak sementara aktor di belakangnya tidak tersentuh, pemberantasan PETI tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

Muhammad Saleh juga menyoroti dugaan jalur mobilisasi alat berat menuju kawasan Sungai Batang Gadis. Ia meminta aparat terkait melakukan pengecekan langsung dan tidak sekadar mengandalkan laporan administratif.

“Jangan tunggu lokasi itu rusak parah, jangan tunggu masyarakat ramai mempersoalkan, dan jangan tunggu viral baru turun ke lapangan. Kalau informasi ini benar, segera cek. Kalau tidak benar, berikan klarifikasi resmi. Sederhana,” katanya.

MINTA KONFIRMASI RESMI APARAT
SATMA AMPI Madina secara terbuka meminta konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum dan instansi berwenang mengenai dugaan aktivitas tersebut.

Muhammad Saleh meminta beberapa hal dijelaskan kepada publik:
1.Apakah benar terdapat aktivitas pertambangan di kawasan yang dimaksud?
Apakah kegiatan tersebut memiliki perizinan yang sah?

Baca Juga:  Pelindo dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Melakukan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

2.Apakah aparat mengetahui adanya mobilisasi alat berat menuju kawasan tersebut?
Siapa pemilik dan pengguna alat berat yang diduga berada di lokasi?

3.Apakah sudah pernah dilakukan pemeriksaan atau penindakan di kawasan tersebut?

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat menjawab pertanyaan masyarakat melalui pemeriksaan resmi. Kalau legal, jelaskan legalitasnya. Kalau ilegal, tegakkan hukum. Jangan abu-abu,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat dari wilayah Tapsel dan Madina berkoordinasi karena lokasi yang disorot berada di kawasan perbatasan.

“Jangan sampai persoalan kewenangan wilayah dijadikan alasan untuk saling menunggu. Tapsel dan Madina harus duduk bersama. Sungai Batang Gadis bukan milik kelompok tertentu. Ini menyangkut kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujar Muhammad Saleh.

Menurutnya, penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, terutama apabila aktivitas berlangsung di kawasan sungai dan hutan.

“Kalau benar ada PETI, pertanyaannya bukan lagi siapa yang tahu, tetapi siapa yang bertindak. Negara punya aparat dan kewenangan. Jangan sampai masyarakat melihat aktivitasnya, tetapi aparat justru seolah-olah tidak melihat,” katanya.

Muhammad Saleh menegaskan SATMA AMPI Madina akan terus mendorong adanya transparansi dan penegakan hukum terhadap dugaan PETI.

“Kami meminta satu hal: periksa dan buka hasilnya kepada publik. Jangan lindungi siapa pun jika memang terbukti melanggar hukum, tetapi jangan pula menuduh seseorang tanpa bukti. Hukum harus bekerja berdasarkan fakta, bukan berdasarkan siapa yang kuat atau siapa yang punya akses,” pungkasnya.
(Tim).

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus )

Berita Terkait

Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta
*Studi Lapangan di Kantor Imigrasi Khusus TPI Kualanamu, Peserta PKA LAN Aceh Soroti Layanan Imigrasi Cepat, Aman, dan Inklusif*
Kadis PMD Akan Panggil Kaur Desa Saba Padang yang Diduga Punya Tong Emas Ilegal
Dugaan Jaringan Sabu dalam Keluarga Terbongkar, Polisi Sita 153 Gram di Pantai Labu
Tak Ada Tempat untuk Narkoba, 403 Kasus Berhasil Diungkap Polresta Deli Serdang
Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81
Kuasa Hukum Tegaskan Amri Alias Nunung Bukan Buronan, Penyebar Hoaks Terancam Dilaporkan
Sumber Daya Alam dan Hutan di Sumatera Utara: KAHMI Sumut dan Pemerintah Bersinergi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:38 WIB

Pelayanan Pagi Polsek Bintang Bantu Seberangkan Anak Sekolah dan Atur Arus Lalu Lintas

Kamis, 3 September 2026 - 15:01 WIB

Patroli Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU dan Perbankan, Kamtibmas Dijaga

Rabu, 2 September 2026 - 10:56 WIB

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Perkuat Sosialisasi hingga Pasang Spanduk

Rabu, 2 September 2026 - 10:38 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Laksanakan Manunggal Subuh di Masjid Sabilillah Desa Mongal

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Kapolres Aceh Tengah dan PJU Silaturahmi ke Tokoh Agama, Perkuat Benteng Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 02:16 WIB

Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolsek Bebesen Ajak Warga Perkuat Pengawasan Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 09:02 WIB

Polisi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bebesen Aceh Tengah, Cegah Api Meluas

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Cegah Api Membesar, Polisi di Aceh Tengah Pasang Imbauan Karhutla

Berita Terbaru