Gertak Wartawan Pakai Nama PWI, LSM KCBI Desak Ketua PWI Bogor Bersihkan Oknum Tameng Dugaan Pidana Sekdes Selawangi!

- Editor

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co id , ​BOGOR – Aksi “pasang badan” menggunakan kartu keanggotaan pers dalam pusaran kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp170 juta yang menyeret oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berinisial J (Jukardi), berbuntut panjang. Langkah unjuk gigi yang mempertontonkan KTA pers saat dikonfirmasi awak media kini memicu reaksi keras dari jajaran pimpinan pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI).

​Perkara bermula dari penelusuran dokumen somasi yang dihimpun tim redaksi. Terlapor Jukardi diduga menerima dana tunai sebesar Rp170.000.000,- dari seorang warga bernama Jaya pada September 2021 lalu. Uang tersebut ditanamkan dalam skema kerja sama bisnis dengan iming-iming pengembalian modal beserta potensi keuntungan hingga Rp130.000.000,- dalam waktu singkat. Namun, hingga pertengahan 2026, modal beserta janji manis keuntungan menguap tanpa kejelasan hukum.

​Bukannya memberikan klarifikasi yang transparan dan akuntabel sebagai pejabat publik desa, upaya konfirmasi awak media justru direspon aksi menghebohkan. Sang istri, Dewi Amelia, mendadak pasang badan dengan mengaku sebagai jurnalis dari dua media sekaligus membawa-bawa nama besar organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​KCBI Bogor: Pejabat Desa Jangan Sembunyi di Balik KTA Pers Istri
​Ketua LSM KCBI Pimpinan Cabang Kabupaten Bogor, A. Marpaung, S.H., menilai tindakan membiaskan konfirmasi perkara personal menggunakan profesi jurnalis merupakan kekeliruan fatal yang merusak integritas pelayanan publik.

​”Seorang Sekretaris Desa adalah aparatur pemerintahan yang terikat standar integritas tinggi. Ketika muncul persoalan hukum atau dugaan ikatan bisnis bermasalah yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah, sangat tidak elok jika pejabat bersangkutan malah bersembunyi di balik ‘kartu pers’ istrinya,” tegas A. Marpaung, S.H. saat memberikan statement resminya di Bogor.

​Ia menekankan bahwa kerja jurnalistik dilindungi undang-undang untuk menegakkan kebenaran dan kontrol sosial, bukan dijadikan instrumen gertak atau benteng pertahanan untuk menutupi dugaan pidana perorangan.

Baca Juga:  LSM KCBI Soroti Proyek BRIN Ratusan Miliar: Diduga Kuat Ada Pengaturan Pemenang

​Ketua Cabang Bogor LSM KCBI Desak Ketua PWI Bogor Bertindak Tegas dan Pecat Oknum

​Nada lebih keras dan menohok disuarakan oleh Ketua Cabang Bogor LSM KCBI, A.Marpaubg , S.H. Pihaknya meminta Ketua PWI Kabupaten Bogor tidak berdiam diri dan segera mengambil tindakan disipliner terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan nama besar organisasi pers.

​”Kami mendesak Ketua PWI Kabupaten Bogor untuk tidak ‘masuk angin’ dan segera bersikap tegas! Seret oknum yang bersangkutan ke Dewan Kehormatan dan PECAT dari keanggotaan PWI jika terbukti memanfaatkan KTA pers untuk menakut-nakuti wartawan lain serta menjadi tameng dugaan pidana pribadi!” ujar A.Marpaubg , S.H., dengan nada tegas.

​Marpaung menambahkan, PWI adalah organisasi profesi wartawan yang terhormat dan memiliki marwah tinggi, sehingga tidak boleh dicoreng oleh tindakan oknum yang tidak memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

​”PWI itu wadah insan pers berintegritas, bukan ‘bemper’ bagi pejabat desa atau keluarganya yang tersangkut kasus hukum. Jangan biarkan marwah ribuan wartawan yang bekerja secara jujur di lapangan rusak akibat ulah oknum yang menjadikan KTA sebagai alat intimidasi. Bersihkan institusi pers dari oknum tak beretika!” pungkasnya.

​Dorong Jalur Hukum dan Inspektorat
​Guna memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

​Hingga berita ini diturunkan, oknum Sekdes Selawangi (Jukardi) maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait kelakuan seorang istri ( Dewi Amelia) yang nengambil alih konfirmasi awak media.
Tim redaksi tetap membuka ruang Hak Jawab dan Klarifikasi seluas-luasnya sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Sosok Pengusaha Muda H. Deden Setiawan Bangun Betonisasi Jalan, Wujud Kepedulian untuk Warga Desa Dayeuh
471 KPM Desa Situsari Terima Bantuan Beras 30 Kilogram untuk Periode Juli–September 2026
Kp. Pasir Luhur Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Peresmian Masjid Al-Ikhlas, Meriah dengan Pawai Dongdang
Pemdes Bendungan Dorong Warga Teladani Nilai-Nilai Kafilah, Perkuat Kebersamaan di Kecamatan Jonggol
Desa Situ Sari Meriahkan Wayang Golek, Tradisi Sedekah Bumi Wujudkan Rasa Syukur dan Lestarikan Budaya Sunda
Kades Babakan Raden Sampaikan Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
Kades Ciangsana H. Udin Saputra Sambut Maulid Nabi SAW 1448 Hijriah, Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah SAW
Kades Bendungan Hj. Nemi Nuraeni Selalu Hadir dan Berpartisipasi dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:02 WIB

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Imbauan di Sejumlah Titik.

Rabu, 9 September 2026 - 02:24 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Selasa, 8 September 2026 - 09:04 WIB

Polisi di Aceh Tengah Turun ke Jalur Longsor, Amankan dan Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas Jalan Takengon-Bintang

Minggu, 6 September 2026 - 19:05 WIB

Polres Aceh Tengah Perkuat Pengamanan dan Pengaturan di SPBU

Sabtu, 5 September 2026 - 11:48 WIB

Patroli Malam Polres Aceh Tengah Sasar SPBU, Bank dan Toko Grosir

Sabtu, 5 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Malam, Sasar Lokasi Rawan

Jumat, 4 September 2026 - 09:38 WIB

Pelayanan Pagi Polsek Bintang Bantu Seberangkan Anak Sekolah dan Atur Arus Lalu Lintas

Jumat, 4 September 2026 - 07:23 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Narkotika Ekstasi Hingga Pengembangan Di Jermal XV Medan Kampung Sarang Narkoba

Berita Terbaru