Ketum LSM KCBI Joel B. Simbolon: Jangan Hanya Tangkap Sopir! Usut Penyedia Surat Jalan Aspal

- Editor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id , – PALEMBANG — Dugaan penggunaan surat jalan “asli tapi palsu” (aspal) untuk meloloskan pengangkutan batubara hasil penambangan tanpa izin / PETI dari kawasan Muara Enim kian memanas. Praktik culas yang disinyalir melibatkan jaringan terorganisir ini memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia / LSM KCBI.

Ketua Umum LSM KCBI, JOEL B. SIMBOLON, S.H., mendesak Polda Sumatera Selatan untuk bertindak tegas dan tidak hanya tajam ke bawah. Pihaknya meminta kepolisian membongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk mengusut dugaan penyalahgunaan dokumen pengangkutan yang mengatasnamakan PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra.

Menurut Joel, jika dugaan ini terbukti, modus penyalahgunaan dokumen tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan bentuk kejahatan sistematis yang merugikan keuangan negara, merusak tata kelola pertambangan, serta menghancurkan kelestarian lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penindakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada level eksekutor lapangan seperti sopir truk angkutan. Mereka kerap hanya menjadi korban atau pihak luar yang dimanfaatkan. Kapolda Sumsel harus memerintahkan jajarannya membongkar aktor intelektual, penyedia dokumen ‘aspal’, hingga pihak-pihak pemetik keuntungan utama / beneficial owner dari rantai distribusi batubara ilegal ini,” tegas JOEL B. SIMBOLON, S.H. saat memberikan keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Selain menyoroti hulu pergerakan batubara ilegal di Muara Enim, Joel juga menyoroti jalur perlintasan di wilayah hukum Polres OKU Timur. Menurutnya, maraknya armada angkutan batubara yang diduga membawa dokumen tak berizin memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan di lapangan.

Baca Juga:  Transit in Batam, SWI Bener Meriah Chairman Admires Blue Seas and Singapore Skyline

Untuk mencegah timbulnya opini liar dan spekulasi publik yang dapat meruntuhkan kepercayaan terhadap institusi Polri, LSM KCBI mendesak Polres OKU Timur dan Polda Sumsel memberikan transparansi dan penjelasan terbuka mengenai langkah penindakan yang telah dilakukan.

SIAPKAN LAPORAN RESMI KE MABES POLRI DAN KEMENTERIAN ESDM

Tidak main-main, LSM KCBI menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada langkah konkret dan progresif dari aparat penegak hukum di daerah, Joel memastikan pihaknya akan membawa pergerakan ini ke tingkat pusat.

“Kami sedang merapikan seluruh data pendukung dan bukti-bukti lapangan. Apabila proses di daerah terkesan lambat atau tebang pilih, kami akan melayangkan laporan resmi langsung kepada Mabes Polri, Kementerian ESDM, serta instansi terkait di Jakarta agar dugaan jaringan batubara ilegal ini diusut secara menyeluruh,” tambah Joel.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak Polda Sumatera Selatan, Polres OKU Timur, serta manajemen PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra. Hak jawab dan klarifikasi dari para pihak akan dimuat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Gayo (AWG) Ucapkan Selamat & Sukses untuk Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal Sebagai Danrem 011/Lilawangsa
Belajar dari Batam — Sekjen RAJAWALI: Yakin, Fokus, Solid, dan Hargai Waktu yang Tak Bisa Diulang
Hibah ke Instansi Vertikal? DPD MAUNG Lampung: Bukan Sekadar Administrasi, Masyarakat Berhak Tahu Hasil Penyelidikan Secara Terbuka!
Kekurangan Volume & Spesifikasi Tidak Sesuai? DPD MAUNG Lampung: KPK Diminta Awasi Penyelidikan Secara Terbuka dan Akuntabel!
Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!
DPD LSM MAUNG RIAU BUKA PINTU BAGI MASYARAKAT! WAN ADE SYAHPUTRA AJAK MASYARAKAT RIAU BERGABUNG, BERSATU KAWAL TRANSPARANSI DAN KEADILAN
Karhutla Terus Berulang, Ketum Maung&Raajwali Hadysa Prana: Jangan Biarkan Keuntungan Sesaat Menghancurkan Masa Depan Bangsa!
DPC MAUNG Bengkulu Utara: 52 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Usut Juga Siapa yang Menandatangani Pencairan Dana!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Gayo (AWG) Ucapkan Selamat & Sukses untuk Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal Sebagai Danrem 011/Lilawangsa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Belajar dari Batam — Sekjen RAJAWALI: Yakin, Fokus, Solid, dan Hargai Waktu yang Tak Bisa Diulang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Hibah ke Instansi Vertikal? DPD MAUNG Lampung: Bukan Sekadar Administrasi, Masyarakat Berhak Tahu Hasil Penyelidikan Secara Terbuka!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kekurangan Volume & Spesifikasi Tidak Sesuai? DPD MAUNG Lampung: KPK Diminta Awasi Penyelidikan Secara Terbuka dan Akuntabel!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

DPD LSM MAUNG RIAU BUKA PINTU BAGI MASYARAKAT! WAN ADE SYAHPUTRA AJAK MASYARAKAT RIAU BERGABUNG, BERSATU KAWAL TRANSPARANSI DAN KEADILAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Karhutla Terus Berulang, Ketum Maung&Raajwali Hadysa Prana: Jangan Biarkan Keuntungan Sesaat Menghancurkan Masa Depan Bangsa!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:11 WIB

DPC MAUNG Bengkulu Utara: 52 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Usut Juga Siapa yang Menandatangani Pencairan Dana!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Gudang & Sawmill di Kubu Raya Rawan Barang Ilegal — DPC MAUNG: Tertibkan, Jangan Dibiarkan Berulang!

Berita Terbaru