Berkas P-21, Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pengrusakan ke Kejaksaan

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id , — Bener Meriah

Polres Bener Meriah melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pengrusakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU. Penyerahan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara yang tercatat dalam LP-B/69/XI/2025/SPKT/Polres Bener Meriah/Polda Aceh tanggal 5 November 2025 tersebut, penyidik menyerahkan seorang tersangka berinisial MH (58), warga Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, beserta barang bukti kepada JPU untuk proses hukum selanjutnya.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di Dusun Nusantara, Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Julpandi., mengatakan bahwa pelaksanaan tahap II merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Aktivitas Gunung Bur Ni Telong Level II, Warga Diminta Jauhi Kawah 1,5 Km

“Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum merupakan bagian dari tahapan proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Kami memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prosedur sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menegaskan, Polres Bener Meriah akan terus berkomitmen dalam menangani setiap perkara secara objektif dan profesional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum serta hak-hak seluruh pihak yang terlibat.

“Setelah tahap II ini, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pelaksanaan tahap II tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan hingga ke tahap selanjutnya serta memberikan kepastian hukum bagi tersangka maupun korban.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Polsek Wih Pesam Ikuti Launching Pembagian Bendera Merah Putih
Pemuda dan Aparatur Desa Pante Raya Galang Donasi untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
32 Personel Polres Bener Meriah Kawal Karnaval HUT RI, Pastikan Rangkaian Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif
RAPI Bener Meriah Turun ke Jalan, Galang Dana untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Subuh Keliling di Mude Benara, Kapolres Bener Meriah Ajak Warga Bersama Jaga Generasi dan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ringkus Pria di Kecamatan Gajah Putih, 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja Diamankan
Pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Berjalan Optimal
Rutan Kelas IIB Bener Meriah Salurkan 10 Paket Bansos untuk Anak-Anak Disabilitas di Yayasan Restu Permata Bunda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Patroli Humanis Satlantas Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Tiga Knalpot Brong Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Tengah Sasar Pusat Aktivitas Warga, Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Dari Masjid Babuttaubah, Kapolres Aceh Tengah Serukan Warga Tangkal Hoaks dan Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pasca Kebakaran Pasar Jagong Jeget, Polisi dan Warga Bahu Membahu Bersihkan Puing

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Polres Aceh Tengah dan Polsek Jajaran Laksanakan Bakti Sosial di Tempat Ibadah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Merah Putih Berkibar di Tanah Gayo, Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Polsek Jagong Jeget Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran Pasar

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Polsek Silih Nara Bersama Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Tiga Rumah

Berita Terbaru