Berkas P-21, Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pengrusakan ke Kejaksaan

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id , — Bener Meriah –

Polres Bener Meriah melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pengrusakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU. Penyerahan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara yang tercatat dalam LP-B/69/XI/2025/SPKT/Polres Bener Meriah/Polda Aceh tanggal 5 November 2025 tersebut, penyidik menyerahkan seorang tersangka berinisial MH (58), warga Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, beserta barang bukti kepada JPU untuk proses hukum selanjutnya.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di Dusun Nusantara, Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Julpandi., mengatakan bahwa pelaksanaan tahap II merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Dan pos Koramil 03/TG, Sampaikan Tingkatkan Monitoring Wilayah

“Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum merupakan bagian dari tahapan proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Kami memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prosedur sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menegaskan, Polres Bener Meriah akan terus berkomitmen dalam menangani setiap perkara secara objektif dan profesional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum serta hak-hak seluruh pihak yang terlibat.

“Setelah tahap II ini, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pelaksanaan tahap II tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan hingga ke tahap selanjutnya serta memberikan kepastian hukum bagi tersangka maupun korban.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Propam Polres Bener Meriah Salurkan Bansos untuk Warga dan Lansia
Kapolres Bener Meriah Bangun Kedekatan dengan Tokoh Agama, Silaturahmi ke Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatul Huda
Antisipasi Penyalahgunaan Media Sosial, PJU Polres Bener Meriah Periksa Handphone Personel
Kapolres Bener Meriah Bersama Ketua Bhayangkari Cek Dapur SPPG YKB, Pastikan Kualitas dan Kebersihan Makanan Terjaga
Perkuat Sinergi Antar-Stakeholder, Kapolres Bener Meriah Silaturahmi ke DPRK
Teladani Akhlak Rasulullah, Polres Bener Meriah Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Satlantas Polres Bener Meriah Hadir di Pasar Tumpah, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
Bhabinkamtibmas Polsek Permata Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 03:51 WIB

Tekan Kejahatan Jalanan, Satreskrim Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli di Wilayah Rawan

Senin, 28 September 2026 - 11:06 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, URC Polres Aceh Tengah Sisir Wilayah Rawan pada Malam Hari

Senin, 28 September 2026 - 09:13 WIB

Saat Pagi Padat, Polres Aceh Tengah Hadir Bantu Warga Menyeberang dan Jaga Keselamatan

Minggu, 27 September 2026 - 08:53 WIB

Patroli Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU hingga Kawasan Wisata, Jaga Aktivitas Warga Tetap Aman

Sabtu, 26 September 2026 - 18:27 WIB

Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI, Polri Hadir Ditengah Masyarakat Bantu Warga Menyeberang dan Jaga Keselamatan

Jumat, 25 September 2026 - 17:07 WIB

Jaga Kebugaran dan Kesiapsiagaan, Personel Polres Bener Meriah Rutin Latihan Jasmani

Jumat, 25 September 2026 - 16:58 WIB

Polres Aceh Tengah Turun ke Jalan, Kawal Pelajar dan Warga di Tengah Kesibukan Pagi

Senin, 14 September 2026 - 17:34 WIB

Polres Aceh Tengah Kawal Tindak Lanjut Pembersihan dan Penanganan Tanah Longsor Jalan Takengon-Celala, Warga di Imbau Tetap Waspada Longsor Susulan

Berita Terbaru