PETI Tetap Beroperasi Massif di Kotanopan, Wabup Atika Dinilai Mandul dan Gagal Jaga Kampung Halaman

- Editor

Rabu, 9 September 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, — PANYABUNGAN —

Komitmen penegakan supremasi hukum di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menjadi sorotan tajam. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan disebut masih berlangsung secara terang-terangan, meski pemerintah daerah dan Satgas PETI Forkopimda sebelumnya telah menjanjikan langkah penindakan.

Janji penindakan tersebut kini dinilai sebagian pihak hanya sebatas “garang di atas kertas”. Di lapangan, aktivitas pertambangan ilegal diduga masih berjalan dan berpotensi memperparah kerusakan lingkungan di kawasan Kotanopan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumentasi visual dan informasi warga yang diterima media pada Rabu, 9 September 2026, sejumlah unit ekskavator bersama peralatan pertambangan, seperti erekan dan box, terlihat beraktivitas di kawasan pinggir Jalinsum, tepatnya di belakang Masjid Al-Muhtadin, Jambur Tarutung, Pasar Kotanopan.

Aktivitas tersebut memunculkan kembali pertanyaan publik mengenai efektivitas Satgas PETI dan keseriusan pemerintah daerah dalam menghentikan praktik pertambangan tanpa izin.

Nama Kades GD Kembali Disebut

Sejumlah warga menduga aktivitas tersebut masih berkaitan dengan pemain lama dalam jaringan PETI di Kotanopan. Salah satu nama yang kembali disebut adalah oknum kepala desa berinisial GD.

Menurut informasi warga, GD diduga menggunakan modus meminjamkan alat berat kepada kerabatnya untuk menyamarkan keterkaitan dirinya dengan aktivitas pertambangan.

“Pemainnya masih orang lama. Alat berat itu diduga dipinjamkan kepada saudaranya agar nama pemiliknya tidak terlihat. Kami berharap aparat tidak hanya melihat siapa yang berada di lokasi, tetapi juga menelusuri siapa pemilik alat dan siapa yang mengendalikan kegiatan tersebut,” ujar Lubis, salah seorang warga Kotanopan kepada pers.

Dugaan tersebut tentu membutuhkan pembuktian dan pendalaman aparat penegak hukum, termasuk penelusuran kepemilikan alat berat, lahan, aliran dana, serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI.

Lokasi Disebut Dekat Kediaman Orang Tua Wabup

Yang menjadi perhatian publik, lokasi aktivitas PETI yang dilaporkan warga tersebut disebut berada tidak jauh dari kediaman orang tua Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana perhatian pemerintah daerah terhadap aktivitas PETI yang berlangsung di wilayah yang disebut sebagai kampung halaman Wakil Bupati tersebut.

Ketua Yayasan Pemuda Untuk Madina Hijau (YPMH), Saidul Anwar Rangkuti, meminta Atika memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

“Tidak mungkin aktivitas PETI yang berlangsung bertahun-tahun di Kotanopan tidak diketahui pemerintah daerah. Apalagi ada informasi bahwa lokasinya berada tidak jauh dari kediaman orang tua Wakil Bupati. Kami mempertanyakan mengapa sampai sekarang belum ada pernyataan tegas dari beliau,” ujar Saidul dalam keterangan pers di Panyabungan.

Menurutnya, Wakil Bupati perlu menjelaskan posisi pemerintah daerah terhadap maraknya aktivitas PETI di Kotanopan, termasuk memastikan apakah Satgas PETI benar-benar bekerja secara independen dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Diminta Klarifikasi Dugaan Keterkaitan Keluarga

Saidul juga meminta Atika memberikan klarifikasi terhadap berbagai rumor yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterkaitan dirinya maupun keluarganya dengan aktivitas PETI di Kotanopan.

Baca Juga:  Laporan Warga Jrengik Masuk KPK: Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kerugian Warga hingga Penghalangan Keadilan Diadukan

“Kami mendapatkan informasi yang perlu diklarifikasi mengenai lahan yang disebut-sebut berada di sekitar Gapura Selamat Datang Kotanopan dan pernah dikelola oleh GD untuk aktivitas PETI. Atika harus menjelaskan kepada publik, benar atau tidak informasi tersebut,” katanya.

Ia menegaskan, permintaan klarifikasi tersebut bukan berarti tudingan tersebut telah terbukti, melainkan diperlukan untuk menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau memang tidak benar, jelaskan secara terbuka. Kalau ada persoalan hukum, biarkan aparat yang membuktikan. Jangan sampai masyarakat terus dibingungkan oleh rumor,” tegasnya.

Satgas PETI Dipertanyakan

Saidul juga mempertanyakan efektivitas Satgas PETI Madina yang selama ini diharapkan menjadi ujung tombak pemberantasan aktivitas tambang ilegal.

Menurutnya, jika aktivitas PETI masih berlangsung secara terbuka, maka pemerintah harus menjelaskan kendala penindakan di lapangan.

“Jangan sampai Satgas PETI hanya menjadi formalitas. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya rapat dan pernyataan. Kalau memang ada pelanggaran, lakukan penindakan sesuai hukum,” katanya.

Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal berpotensi memperbesar kerusakan lingkungan sekaligus mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Negara tidak boleh kalah di hadapan kekuatan uang. Kalau benar aktivitas PETI masih berlangsung, pemerintah dan aparat harus menunjukkan bahwa hukum tetap memiliki marwah,” tegas Saidul, yang merupakan mantan aktivis PMII.

Minta Kapolri Turunkan Tim Bareskrim

Menyikapi kondisi tersebut, YPMH mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan maraknya PETI di Kotanopan.

Ia meminta apabila aparat penegak hukum di tingkat daerah mengalami kendala, maka Mabes Polri dapat melakukan supervisi atau menerjunkan tim untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif.

“Negara harus hadir. Bila memang ada dugaan jaringan mafia tambang yang sulit disentuh di tingkat daerah, kami meminta Mabes Polri turun melakukan penyelidikan. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap pemilik modal,” ujarnya.

Ia menambahkan, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku, bukan berdasarkan tekanan maupun kepentingan politik.

“Kalau terbukti melakukan pelanggaran, siapa pun orangnya harus diproses. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Belum Ada Tanggapan Pemkab

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution terkait tudingan dan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan elektronik kepada Wakil Bupati, namun hingga berita diterbitkan pesan tersebut belum mendapat respons.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Wakil Bupati, Pemkab Madina, Kepala Desa berinisial GD, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi dan informasi pembanding sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim).

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE. C.JI. C.L.WI )

Berita Terkait

DPD LSM MAUNG RIAU: JANGAN BERHENTI PADA PEMERIKSAAN DOKUMEN, UNGKAP SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB JIKA DITEMUKAN UNSUR PIDANA!
Hukum Tajam ke Bawah Saja = Bukan Hukum — Sekjen RAJAWALI: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!
DEMI KEADILAN, DEMI KEBENARAN, DEMI RAKYAT: Semangat MAUNG yang Tak Pernah Padam
Sistem Bisa Melindungi Diri Sendiri? DPD RAJAWALI Batam: Mengapa Saat Dibutuhkan, Semua Tidak Berfungsi? Ketua RAJAWALI Batam: Pulihkan Seluruh Kerugian, Rp57,3 Miliar Adalah Uang Rakyat
Disiram Water Cannon Meski Tunjukkan ID Pers ? DPP RAJAWALI: Kabid Propam, Dewan Pers & Komnas HAM Diminta Turun Tangan!
Dilarang Foto, Didorong, Disiram Water Cannon? DPP RAJAWALI: Hukum Melindungi Pers, Kabid Propam Diminta Bertindak Tegas & Terbuka!
DePA-RI – UNISRI Bersinergi Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas
MAUNG Riau Apresiasi Langkah Kejati Riau Tindak Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Blok Rokan di Rokan Hilir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsubsektor Rusip Antara dan Babinsa Bersihkan Lumpur yang Menimbun Dapur Rumah Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:07 WIB

Ngopi Pagi Usai Suling, Kapolres Aceh Tengah Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:39 WIB

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Tengah Ajak Peduli Keamanan Lingkungan, Kebersihan, Awasi Anak, dan Cegah Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:21 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Tangkap IRT Pengedar Sabu, Pengembangan ke Bener Meriah Ungkap Dua Pelaku

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Jumat Keliling di Masjid Ruhama, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Alam, Hindari Riba dan Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:14 WIB

*Jumat Berkah di Musara Alun: Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo Pimpin Pasukan Bersihkan Sampah dan Tanam Pohon*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:05 WIB

*Jaga Marwah Institusi! Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudy Haryanto Tegas Larang Prajurit Judi Online dan Narkoba, Babinsa Diminta Jaga Kondusivitas Aceh*

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie: Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan yang Jaga Indonesia Lebih Baik

Berita Terbaru