BENER MERIAH |BIDIK.CO.ID
Bhabinkamtibmas Polsek Wih Pesam membantu masyarakat melakukan pengecekan data Perlindungan Sosial (PERLINSOS) di Kantor Desa Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu, agar lebih mudah mengakses informasi dan layanan terkait program perlindungan sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendampingan tersebut diberikan kepada warga yang mengalami kesulitan melakukan pengecekan data secara mandiri, terutama masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan layanan digital.
Kapolsek Wih Pesam, Iptu Zahrul, melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus wujud nyata kehadiran polisi dalam membantu memenuhi kebutuhan warga.
Dalam proses pengecekan, masyarakat diarahkan untuk menyiapkan sejumlah dokumen dan informasi pendukung, di antaranya fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta informasi mengenai kondisi bangunan rumah sesuai kebutuhan verifikasi.
Selain itu, warga juga diminta memberikan informasi terkait kepemilikan kendaraan dan kebun apabila ada, sebagai data pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Wih Pesam, khususnya warga yang membutuhkan, dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses informasi mengenai data PERLINSOS.

Pendampingan ini juga diharapkan membantu warga memahami proses pengecekan dan persyaratan yang diperlukan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi salah satu upaya mempererat hubungan antara Polri dan warga, sekaligus mendorong pelayanan yang humanis, peduli, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat “POLISI BERSAMA MASYARAKAT,” Polsek Wih Pesam terus berupaya hadir untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Redaksi


























