Tasikmalaya Berdialog — LSM MAUNG Kota Tasikmalaya: 5 Rekomendasi Agar Kegiatan Bisa Berjalan Tanpa Mengorbankan Nilai Bersama!

- Editor

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

– TASIKMALAYA, JABAR, -Bidik.co.id – 14/10/2026

Penundaan Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Piala Wali Kota Tasikmalaya patut disikapi secara bijak, proporsional, dan mengedepankan kemaslahatan bersama. Persoalan ini bukan semata-mata tentang boleh atau tidaknya olahraga domino, melainkan juga menyangkut ketepatan momentum, sensitivitas sosial-keagamaan, tata kelola penyelenggaraan, dan identitas Tasikmalaya sebagai Kota Santri.

Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya, Oki D. Mustari, berpandangan bahwa aspirasi ulama, imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI), semangat pembinaan olahraga oleh ORADO, serta kewenangan Pemerintah Kota harus ditempatkan dalam kerangka saling menghormati dan mencari jalan keluar terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam masyarakat yang religius dan majemuk, kebijakan publik tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek teknis penyelenggaraan. Sensitivitas sosial, nilai keagamaan, ketertiban, dan kemaslahatan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan. Namun, penyelesaian polemik harus tetap santun, objektif, dan tidak menghakimi pihak mana pun tanpa dasar yang jelas,” ujar Oki D. Mustari.

Perspektif Syariat Islam dan Usul Fikih

Dalam perspektif syariat Islam, penyelenggaraan kegiatan publik idealnya tidak hanya mengejar kemeriahan, tetapi juga menghadirkan manfaat dan menghindari kemudaratan.

Prinsip ini sejalan dengan kaidah usul fikih:

1. Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih

Artinya, mencegah kerusakan didahulukan daripada meraih kemaslahatan apabila keduanya berbenturan dan tidak dapat dipadukan.

Kaidah ini relevan untuk mengevaluasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Namun, penerapannya harus berdasarkan pertimbangan yang proporsional, bukan sekadar prasangka bahwa setiap permainan domino pasti mengandung perjudian.

2. Al-dhararu yuzal

Artinya, kemudaratan harus dihilangkan.

Apabila suatu kegiatan berpotensi menimbulkan konflik sosial, mengganggu ibadah, atau membuka peluang praktik perjudian, penyelenggara dan pemerintah patut melakukan pencegahan melalui evaluasi jadwal, aturan pertandingan, pengawasan, dan persyaratan perizinan.

3. Tasarruful imam ‘alar ra’iyyah manutun bil mashlahah

Artinya, kebijakan pemimpin terhadap masyarakat harus berorientasi pada kemaslahatan.

Pemerintah Kota perlu mengambil keputusan berdasarkan kepentingan umum, ketentuan hukum, aspirasi masyarakat, serta prosedur administrasi yang berlaku. Penundaan yang disampaikan pemerintah dapat menjadi ruang untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Dari perspektif ini, penundaan tidak harus dimaknai sebagai penolakan terhadap olahraga domino, sebagaimana dukungan terhadap olahraga juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aspirasi ulama dan masyarakat.

Apakah Domino Otomatis Dilarang?

Oki menegaskan pentingnya membedakan permainan domino sebagai aktivitas rekreasi atau olahraga keterampilan dengan perjudian yang mengandung taruhan.

Dalam Islam, praktik perjudian atau maysir dilarang sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Ma’idah ayat 90–91. Karena itu, apabila kompetisi diselenggarakan, harus dipastikan tidak ada taruhan atau praktik perjudian, baik secara langsung maupun melalui mekanisme lain yang substansinya mengandung perjudian.

Adapun penilaian hukum terhadap permainan tanpa taruhan perlu memperhatikan bentuk permainan, mekanisme kompetisi, dampak, unsur yang menyertainya, serta ketentuan syariat yang relevan. Tidak tepat menyimpulkan seluruh permainan domino otomatis haram hanya berdasarkan nama permainannya, tetapi juga tidak tepat menganggapnya pasti dibolehkan tanpa memeriksa praktik penyelenggaraannya.

MUI, ulama, dan pihak terkait dapat memberikan panduan keagamaan yang lebih terperinci berdasarkan fakta teknis kompetisi. Pendekatan ini mencerminkan prinsip tabayyun, kehati-hatian, dan tanggung jawab bersama.

Baca Juga:  DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Ultimatum TIMPORA Kolaka: Evaluasi Diri atau Mundur!

Menghubungkan Polemik dengan Tema Hari Jadi ke-25

Tema Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya tahun 2026, “Langkah Santun, Jiwa Tangguh,” semestinya tidak berhenti sebagai slogan seremonial, tetapi diwujudkan dalam cara pemerintah, penyelenggara, ulama, dan masyarakat menyelesaikan perbedaan.

Langkah santun berarti membuka ruang dialog, menghormati nasihat ulama, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta menghindari serangan pribadi dan pernyataan yang memperkeruh suasana.

Jiwa tangguh berarti berani mengevaluasi kebijakan, konsisten menegakkan aturan, transparan dalam perizinan, dan tetap mencari solusi tanpa mengorbankan persatuan.

Bagi Tasikmalaya, mempertahankan identitas Kota Santri tidak cukup dilakukan melalui simbol dan slogan. Identitas itu perlu tercermin dalam etika penyelenggaraan kegiatan, kebijakan publik yang berintegritas, pembinaan generasi muda, serta penghormatan terhadap nilai agama dan hukum.

Sebaliknya, semangat Kota Santri juga sebaiknya diwujudkan melalui dialog yang menyejukkan, bukan saling menyudutkan. Perbedaan pandangan harus menjadi kesempatan memperkuat kedewasaan masyarakat.

Lima Rekomendasi Solutif LSM MAUNG

DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya menyampaikan lima rekomendasi:

1. Evaluasi jadwal dan momentum. ORADO, KONI, Dispora, MUI, dan Pemerintah Kota perlu duduk bersama untuk menentukan waktu yang tepat apabila kegiatan akan dilanjutkan, dengan mempertimbangkan rangkaian Hari Jadi Kota, Hari Santri Nasional, dan Hari Sumpah Pemuda.
2. Pastikan legalitas dan transparansi. Penyelenggara perlu melengkapi rekomendasi dan persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Penggunaan nama atau Piala Wali Kota harus memiliki dasar dan persetujuan yang jelas, agar tidak menimbulkan persepsi seolah-olah pemerintah telah memberikan dukungan resmi sebelum prosedurnya terpenuhi.
3. Tegaskan aturan anti perjudian. Jika kompetisi dilaksanakan, harus ada larangan tertulis atas taruhan, pengawasan yang efektif, kejelasan sumber hadiah, serta ketentuan yang mencegah penyalahgunaan biaya pendaftaran untuk praktik perjudian. Jadwal pertandingan juga harus menghormati waktu ibadah.
4. Perluas kegiatan alternatif. Rangkaian Hari Jadi dapat diisi dengan kegiatan yang mempertemukan nilai religius, olahraga, pendidikan, dan kebudayaan, seperti lomba catur, cerdas cermat keagamaan, festival olahraga antarpelajar, kegiatan kepemudaan, bakti sosial, dan kompetisi kreativitas generasi muda.
5. Bangun dialog dan evaluasi terbuka. Pemerintah memfasilitasi komunikasi antara ORADO, KONI, Dispora, MUI, organisasi kemasyarakatan Islam, dan perwakilan masyarakat. Hasil pembahasan disampaikan secara terbuka agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi sosial dan dapat dipertanggungjawabkan.

LSM MAUNG memandang polemik ini sebagai momentum memperkuat tata kelola kegiatan publik di Kota Tasikmalaya. Tidak perlu ada pihak yang diposisikan sebagai musuh. Ulama berperan memberikan bimbingan keagamaan, organisasi olahraga membina prestasi, pemerintah memastikan kebijakan dan perizinan sesuai aturan, sedangkan masyarakat berhak menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.

“Momentum Hari Jadi ke-25 harus menjadi kesempatan menunjukkan bahwa Tasikmalaya mampu menyelesaikan perbedaan dengan kedewasaan. Mari kita buktikan bahwa Langkah Santun, Jiwa Tangguh bukan sekadar tema, melainkan sikap nyata: santun dalam berdialog, tegas dalam prinsip, tertib dalam hukum, dan mengutamakan kemaslahatan bersama,” tutup Oki D. Mustari.

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG Kota Tasik Malaya
Ket Foto : Ilustrasi

Bidik.co.id

Jauhati M Yunus S.E. CFLE. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

RAJAWALI Pusat: Usut Tuntas Hingga ke Akar, Kayu Gelondongan Mengapung di Sungai Ambawang?
Angka Kebakaran Meningkat, Kondisi Armada Damkar Purwakarta Jadi Sorotan — DPD RAJAWALI: Pemerintah Harus Segera Bertindak Sebelum Terlambat!
PETI Jatuh Korban Lagi di Bengkayang — DPP MAUNG Pusat: Bertindaklah Sebelum Darah Mengalir, Bukan Setelah Nyawa Hilang!
Proyek Masjid Sultan Anum Sekadau Rp32 Miliar Sempat Mangkrak dilaporkan Kepolres, DPD RAJAWALI Sekadau: Usut Tuntas dan Sampaikan Secara Transparan!
Barang Ilegal Bertebaran di Berbagai Titik Kalbar — Tim Investigasi MAUNG: Usut Tuntas Hingga ke Akar, Sampaikan Secara Transparan Kepada Publik!
Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Minta Kapolri Perintahkan kapolda Riau Sidik Kasus Penyekapan Advokat Wanita Di Kota Pekanbaru “Tangkap Pelaku Agar Efek Jera!!”
Penghitungan Kerugian Negara Belum Selesai, DPW RAJAWALI Jatim: Publik Berhak Tahu Kapan Kasus Korupsi Jalan Tlagah-Bulangan Pamekasan Berujung!
PERTEMUAN PERDANA PEMBENTUKAN PENGURUS DPD LSM MAUNG PROVINSI RIAU, SIAP PERKUAT KONTROL SOSIAL DAN KAWAL KEBIJAKAN PEMERINTAH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Erli Rosanty Borotan Minta Polres Madina Menambah Personel Lalu Lintas di SPBU Pasar Baru Panyabungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Skandal Suap Jalan Sumut: KPK Didesak Jerat Mantan Kadis PU Madina dan Usut Dugaan Keterlibatan Bupati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:37 WIB

“Doa Mesti Mendahului Ikhtiar”, Pesan Penuh Hikmah dari Tuan Guru Batak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Empat Relawan Dapur MBG Simaninggir – Siabu Jadi Korban Kebakaran, Kepala SPPG Romi Hasibuan Malah Bungkam.

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:34 WIB

MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa Dikupas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Kapolres Madina Didesak Bongkar Skandal Konspirasi Mafia Solar SPBU Simangambat. Inisial Luk Disebut Sebagai “Ketua Geng” Pemburu BBM Subsidi

Berita Terbaru