DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Ultimatum TIMPORA Kolaka: Evaluasi Diri atau Mundur!

- Editor

Selasa, 4 November 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidikco.id, Kolaka – DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka menyoroti kian membludaknya keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kabupaten Kolaka yang semakin semrawut dan terkesan tanpa kendali. Fenomena ini menimbulkan keresahan publik karena lemahnya pengawasan lintas instansi, terutama dari Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kolaka yang dianggap tidak menunjukkan kinerja nyata dalam melindungi kepentingan daerah dan masyarakat.

DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka, Amir, menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan lapangan dan berbagai aduan masyarakat, aktivitas para TKA di sejumlah kecamatan tampak bebas tanpa pengawasan yang jelas. Mulai dari dugaan pelanggaran izin tinggal, pelanggaran ketenagakerjaan, hingga indikasi keterlibatan di sektor-sektor informal yang semestinya tidak boleh mereka masuki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat TIMPORA seperti lumpuh fungsi. Padahal lembaga ini punya mandat besar untuk memastikan semua orang asing di Kolaka memiliki legalitas dan aktivitas yang sesuai aturan. Tapi faktanya, Kolaka kini seperti tanpa pagar,” tegas Amir.

DPD LSM LIRA Kolaka menilai bahwa TIMPORA tidak menunjukkan capaian kinerja (output) yang terukur dalam hal pengawasan, evaluasi data, maupun penindakan terhadap pelanggaran TKA. Hal ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme koordinasi antarinstansi yang semestinya menjadi tulang punggung pengawasan orang asing.

Baca Juga:  Pembangunan RTLH Ibu Kasnawati Capai 90%, TMMD ke-126 Kodim 0106 Aceh Tengah Hampir Rampung

Sebagai bentuk desakan moral, LSM LIRA Kolaka memberikan ultimatum kepada TIMPORA Kabupaten Kolaka agar segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja internalnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender.

“Jika dalam 30 hari ke depan TIMPORA tidak mampu menunjukkan langkah konkret dan hasil nyata, maka lebih baik seluruh unsur di dalamnya mengundurkan diri dan melaporkan diri ke Bupati Kolaka untuk diganti dengan personel yang berkompeten dan berani bekerja. Masyarakat Kolaka sudah kenyang dengan PHP dan janji tanpa hasil,” tegas Amir.

LSM LIRA juga mendesak Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Sulawesi Tenggara, Dinas Tenaga Kerja, serta instansi keamanan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja TIMPORA Kolaka. Pengawasan terhadap TKA, menurut LIRA, bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal kedaulatan daerah dan keselamatan sosial-ekonomi masyarakat lokal.

“Kami akan terus memantau. Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu yang telah kami tentukan, LSM LIRA Kolaka akan menyampaikan laporan resmi ke Ombudsman dan Kemenkumham RI,” tutup Amir.

Berita Terkait

DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Temuan Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi pada Proyek Revitalisasi Gedung SMA Negeri 1 Samaturu
Aksi Perdana Gerakan Rakyat Kolaka, Menuntut PT. Rimau
LEPHAN Desak Polsek Samaturu Tertibkan Aktivitas Penyedotan Pasir Ilegal di Sungai Tamboli
LIRA Kolaka Desak DPRD Gelar RDP Soal Crusher Plant di Tengah Pemukiman Desa Latuo
LSM LIRA Kolaka Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Aktivitas Crusher Ilegal PT Satria Jaya Sultra di Desa Latuo – Samaturu.
Aktivitas Pengurukan Sendang Beron Desa Punggulrejo Diduga Sarat Akan Pelanggaran
RTLH Milik Ibu Kasnawati di Aceh Tengah Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD ke-126
Sinergi TNI dan Warga di Aceh Tengah Hasilkan Pembangunan RTLH yang Tuntas dan Tepat Sasaran
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 07:20 WIB

Muswil II DPW ASDEKI Wilayah Sumatera Utara, Plt. Dirut PIL Dipilih Sebagai Dewan Pembina

Sabtu, 8 November 2025 - 07:13 WIB

PT Prima Indonesia Logistik Layani Kegiatan Petikemas MsC di Depo piL Kuala Tanjung 

Jumat, 7 November 2025 - 04:00 WIB

Direktur Keuangan dan Direktur Operasi Pelindo Tinjau Pelabuhan Belawan untuk Penguatan Layanan dan Efisiensi Operasional

Rabu, 5 November 2025 - 03:43 WIB

Direktur Operasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Gelar Sharing Session di Belawan

Minggu, 2 November 2025 - 14:36 WIB

Empat Rumah Semi Permanen di Suka Damai Medan Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Minggu, 2 November 2025 - 14:25 WIB

Empat Rumah Semi Permanen di Suka D

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Grand Opening “Adeng Kupi” Meriah, Sajikan Kopi dan Masakan Khas Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:11 WIB

Rutan Kelas I Medan dan Disnaker Deli Serdang Gelar Pelatihan Montir, Siapkan Warga Binaan Jadi Mekanik Mandiri

Berita Terbaru