*SELAMATKAN GENERASI! Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Lubuk Pakam

- Editor

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

*DELI SERDANG, — Bidik.co.id —*

Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di wilayah Lubuk Pakam, Kamis (15/10/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (39) warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat bruto 1.000,14 gram atau setara 1 kilogram.

Pelaku yang diamankan berinisial S (39). Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang *Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.* bersama personel gabungan Satnarkoba.

 

Operasi dilaksanakan pada *Kamis, 15 Oktober 2026, sekira pukul 15.00 WIB*, diawali dengan apel persiapan personel.

Di sebuah lokasi yang telah dipetakan sebagai tempat transaksi narkoba di *Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.*

Berawal dari informasi masyarakat dan hasil pemetaan Satnarkoba terhadap lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika di wilayah Lubuk Pakam.

Setelah menerima informasi, Kasat Narkoba memimpin apel persiapan pukul 15.00 WIB. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penyisiran di lokasi sasaran. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan S tanpa perlawanan.

Baca Juga:  PELINDO REGIONAL 1 BERKOLABORASI DENGAN PT ASDP INDONESIA FERRY UNTUK HADIRKAN VENDING MACHINE UMK MELALUI PROGRAM TJSL DI DANAU TOBA

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti:
– 1 (satu) tas ransel warna hitam
– 1 (satu) plastik klip besar berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto *1.000,14 gram*

Pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan intensif.

Dari hasil interogasi awal, S mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial R yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas.

Terpisah, Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Deli Serdang, sejalan dengan tagline Kapolri *”Polisi Bersama Masyarakat”.*

“Pemberantasan narkoba butuh peran serta masyarakat. Jangan ragu lapor ke kami jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami akan gas full terus berantas narkoba demi selamatkan generasi muda,” tegas Fery.

Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti dan jaringan peredaran di atasnya. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. _(Tim / Bidik)_

Bidik.co.id

Jauhari M Yunud S.E.CFLE. C.JI.C.L.WI

 

Berita Terkait

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gas Full Pelaku Narkoba
Ramces Pandiangan Seret Dugaan Pengerusakan ke Ranah Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut
Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut : Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan
Erli Rosanty Borotan Minta Polres Madina Menambah Personel Lalu Lintas di SPBU Pasar Baru Panyabungan
Skandal Suap Jalan Sumut: KPK Didesak Jerat Mantan Kadis PU Madina dan Usut Dugaan Keterlibatan Bupati
“Doa Mesti Mendahului Ikhtiar”, Pesan Penuh Hikmah dari Tuan Guru Batak
Empat Relawan Dapur MBG Simaninggir – Siabu Jadi Korban Kebakaran, Kepala SPPG Romi Hasibuan Malah Bungkam.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Mengapa Putusan ‘NO’ Bukanlah Sebuah Kekalahan Bagi Pemohon?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pengurus DPP GMPD Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Seminar Kebangsaan Desa, dan Tanah Ulayat Dihadiri Ratusan Peserta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Semua Tokoh Masyarakat Indonesia Mengawal APBN 4.106,26 Trilyun Agar Tidak DI KORUPSI

Berita Terbaru