*BENER MERIAH -* BIDIK.CO.ID
Duka mendalam menyelimuti warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Pada 28 Oktober 2026 lalu, kawanan gajah liar mengamuk dan masuk ke permukiman warga.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak ada yang menyangka, hewan dilindungi itu merusak *10 unit rumah warga* dalam sekejap. Akibatnya, *3 Kepala Keluarga dengan total 15 jiwa*, termasuk bayi dan balita, terpaksa meninggalkan rumah dan mengungsi ke Kantor Camat Pintu Rime Gayo.
Kabar pilu ini dibenarkan Camat Pintu Rime Gayo, *Mulyadi, S.Pd. M.Si* melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media.
“Benar, ada 10 rumah yang dirusak gajah liar. Warga kita sekarang mengungsi di kantor camat,” ujarnya singkat.



*KONDISI PENGUNGSI MEMPRIHATINKAN*
Di kantor camat, 15 jiwa itu bertahan dengan segala keterbatasan. Ada ibu yang menggendong bayi, ada balita yang kedinginan karena tidak membawa pakaian ganti. Mereka kehilangan tempat tinggal dalam semalam.
Kepala Pelaksana BPBD Bener Meriah, *Ilham Abdi, S.STP, M.A.P*, turun langsung memberikan perhatian.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kita tidak ingin masyarakat terus berada dalam kondisi yang membahayakan. Karena itu, kebutuhan dasar warga yang terdampak harus menjadi perhatian dan ditangani secepat mungkin,” tegas Ilham, Kamis (30/10/2026).
*BUTUH BANTUAN SEGERA*
Menurut Camat Mulyadi, warga sangat membutuhkan bantuan segera, di antaranya:
*Bantuan Pangan:* Beras, mie instan, minyak goreng, telur ayam, air mineral, dan makanan khusus bayi dan balita.
*Bantuan Pengungsian:* Pakaian layak pakai dewasa dan anak-anak, selimut, matras, 5 unit tenda komando, 5 unit tangki air, popok bayi, dan paket kebersihan MCK.
*SUARA DARI UJUNG GAYO: MOHON PERHATIAN PEMERINTAH PUSAT*
Di tengah keterbatasan, Mulyadi menyuarakan harapan warga.
“Mohon perhatian Pemerintah Pusat,” pintanya.
Harapan itu bukan tanpa alasan. Konflik manusia dan gajah di Bener Meriah sudah berulang kali terjadi. Warga butuh solusi jangka panjang, bukan hanya bantuan darurat.





Menanggapi itu, Pemda Bener Meriah melalui Dinas Sosial dan BPBD telah menyalurkan bantuan awal. Bahkan, Pemda resmi menetapkan *Status Darurat Bencana Konflik Gajah Liar selama 14 hari ke depan*, terhitung mulai 30 Oktober 2026.
Langkah ini diharapkan mempercepat penyaluran bantuan dan penanganan di lapangan.
*Konflik ini menjadi pengingat, bahwa harmoni antara manusia dan alam perlu dijaga bersama.*



























