BIDIK.CO.ID
BENGKULU UTARA, 2 NOVEMBER 2026 .
DPC LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Kabupaten Bengkulu Utara mencermati langkah penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Utara yang telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda terkait dugaan korupsi proyek Jalan Sentra Produksi (JSP) di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. Proyek yang bernilai lebih dari Rp1 miliar tersebut dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Pertanian (TPHP) Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pernyataan Ketua DPC, Harinton, DPC MAUNG Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi sekaligus sorotan tegas agar proses hukum berjalan tuntas, transparan, dan kerugian rakyat benar-benar dipulihkan.
FAKTA PERKARA:
Berdasarkan informasi yang diterima, keempat lokasi yang digeledah adalah:
—Rumah pribadi mantan Kepala Dinas TPHP Bengkulu, M. Rizon
—Rumah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun 2024
—Rumah salah satu staf PPTK
— Kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Alvan Dellano, menyatakan bahwa penyidik mengamankan beberapa kontainer besar berisi dokumen penting terkait penyidikan. Barang yang disita meliputi sejumlah berkas dokumen proyek, kuitansi penyerahan uang, buku rekening, bukti setor uang, laptop, printer, dan sejumlah uang tunai.
Proyek Jalan Sentra Produksi bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran lebih dari Rp1 miliar, yang dilaksanakan di delapan titik wilayah Kecamatan Padang Jaya. Sebelumnya, Polres Bengkulu Utara telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
PERNYATAAN KETUA DPC MAUNG BENGKULU UTARA, HARINTON:
“DPC MAUNG Bengkulu Utara mengapresiasi langkah polisi yang telah menaikkan status perkara hingga melakukan penggeledahan di empat lokasi. Namun kami tekankan: ini baru permulaan. Yang paling penting adalah bagaimana proses ini berjalan ke depan — transparan, tuntas, dan akuntabel,” tegas Harinton Ketua DPC MAUNG Bengkulu Utara.Senin (02/11/26).
Beliau menyoroti bahwa proyek Jalan Sentra Produksi bukan sekadar angka di atas kertas:
“Jalan Sentra Produksi adalah urat nadi petani di Padang Jaya. Jalan yang baik berarti hasil panen bisa keluar dengan lancar, biaya angkut turun, dan pendapatan petani meningkat. Jika dana Rp1 miliar diduga diselewengkan, maka yang dirugikan bukan sekadar uang negara — melainkan kesejahteraan petani yang menunggu jalan tersebut selesai dan berfungsi dengan baik.” Tegasnya
DESAKAN TEGAS DPC MAUNG BENGKULU UTARA:
Pertama — Ungkap Nilai Kerugian Secara Terbuka: Masyarakat berhak mengetahui berapa nilai kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini. Angka tersebut harus diumumkan secara rinci dan dapat dipertanggungjawabkan perhitungannya. Jangan biarkan publik menebak-nebak.
Kedua — Telusuri Jejak Dana Secara Menyeluruh: Ikuti aliran dana dari anggaran hingga pelaksanaan di lapangan. Jika ada pihak lain yang terlibat — baik yang memberi instruksi, yang menandatangani, maupun yang menerima keuntungan — telusuri dan periksa. Jangan hanya memproses pelaksana di lapangan.
Ketiga — Pulihkan Seluruh Kerugian Negara: Jika terbukti ada kerugian negara, maka seluruh nilai kerugian wajib dikembalikan oleh pihak yang terbukti bersalah. Jangan biarkan rakyat yang menanggung beban akibat kelalaian atau kesalahan pihak lain. Uang yang dikembalikan harus digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan daerah.
Keempat — Sampaikan Perkembangan Secara Berkala: Informasi mengenai proses penyidikan, hasil pemeriksaan, dan langkah selanjutnya harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.
Kelima — Pastikan Jalan Benar-Benar Berfungsi: Terlepas dari proses hukum yang berjalan, pastikan pembangunan atau perbaikan jalan tersebut benar-benar selesai dan dapat digunakan oleh masyarakat. Petani di Padang Jaya membutuhkan akses yang baik segera, bukan sekadar laporan pertanggungjawaban di atas kertas.
“Hukum harus bekerja adil dan tuntas. Kasus dugaan korupsi yang menyengsarakan rakyat tidak boleh dianggap ringan. Tegakkan keadilan, kembalikan uang rakyat, dan pastikan jalan sentra produksi yang dibangun dengan uang rakyat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Padang Jaya. Itu tuntutan kami atas nama masyarakat Bengkulu Utara,” pungkas Harinton.
DPC MAUNG Bengkulu Utara akan terus mengawal proses perkara ini dari awal hingga tuntas. Penggeledahan dan peningkatan status perkara adalah langkah awal yang baik. Namun keberhasilan penegakan hukum bukan hanya ditentukan saat dokumen disita atau lokasi digeledah — melainkan saat kebenaran terungkap, pertanggungjawaban ditegakkan, dan kerugian negara dipulihkan sepenuhnya. Semoga proses ini berjalan jujur, transparan, dan menghasilkan keadilan yang nyata.



























