JAKARTA, 1 NOVEMBER 2026 — BIDIK.CO.ID
Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya pemberitaan mengenai berbagai dugaan korupsi di berbagai daerah setiap harinya, Hadysa Prana, Pendiri sekaligus Ketua Umum LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG), menyampaikan pandangan mendalam terkait penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Indonesia.
PANDANGAN HADYSA PRANA TERKAIT PENEGAKAN HUKUM DAN KKN
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hampir setiap saat, setiap menit, dan setiap jam, berbagai media terus menyampaikan sorotan-sorotan penting — dugaan penyimpangan, kerugian negara, pelanggaran prosedur, dan berbagai dugaan KKN. Informasi itu tersaji di hadapan kita, dibaca, dibagikan, dan diperbincangkan masyarakat. Namun pertanyaan terbesar yang selalu menggantung: apakah informasi dan sorotan berita itu benar-benar ditindaklanjuti? Atau sayangnya, hanya dianggap angin sepoi-sepoi belaka, lalu dilupakan begitu saja?”
Demikian tegas pernyataan yang disampaikan Hadysa Prana. Beliau menegaskan bahwa proses yang panjang tidak ada artinya jika tidak menghasilkan penyelesaian yang nyata:
“Banyak yang terungkap, banyak yang dilaporkan, banyak yang disorot — tapi yang paling utama adalah endingnya. Ke mana arah akhirnya? Apakah berakhir dengan keadilan, atau berakhir dengan keheningan tanpa jawaban? Itulah yang sesungguhnya menjadi ukuran keberhasilan penegakan hukum kita.” Ungkapnya. Minggu (01/11/26).
Memang banyak yang sudah dilaporkan. Nama-nama besar, proyek bernilai miliaran, dugaan kerugian negara yang fantastiis! Bisa jadi semuanya sudah masuk ke meja penegak hukum. “Namun pertanyaan terbesar yang selalu menggantung di benak rakyat adalah: dari sekian banyak laporan dan sorotan berita itu, berapa yang benar-benar ditindaklanjuti hingga tuntas? Berapa yang memiliki ending yang jelas dan berkeadilan?” Tambahnya
Selain itu, angka laporan memang terus bertambah. Sorotan media setiap hari terus hadir. Tapi angka penyelesaian yang berkekuatan hukum tetap, pemulihan kerugian negara, dan pertanggungjawaban yang nyata — apakah sebanding dengan jumlah laporan dan berita yang muncul? “Inilah yang harus terus kita awasi bersama. Karena bagi rakyat, berita yang terus diulang tanpa hasil akhir yang nyata sama saja dengan belum selesai. Sorotan berita harus berubah menjadi tindakan nyata, dan proses hukum harus sampai pada ending yang meyakinkan,” Tegasnya
A@ Prana sapaan akrabnya, juga menegaskan bahwa keberanian menyampaikan fakta dan melaporkan kejahatan harus diimbangi dengan keberanian menyelesaikan perkara:
“Melaporkan kejahatan KKN adalah langkah awal yang berani. Menyampaikan fakta melalui media juga bagian dari upaya mengungkap kebenaran. Tapi langkah awal belum cukup — yang paling utama adalah endingnya. Jangan biarkan laporan-laporan dan sorotan berita rakyat hanya dianggap angin lalu, hanya menumpuk tanpa ada kejelasan akhir. Rakyat tidak hanya ingin tahu ada yang dilaporkan — rakyat ingin tahu bagaimana endingnya, apakah keadilan benar-benar ditegakkan?” Ujarnya dengan lantang
PRINSIP MAUNG: AWASI SAMPAI TUNTAS, JANGAN BERHENTI DI TENGAH JALAN
Lembaga MAUNG didirikan bukan untuk sekadar menyuarakan kritik, melainkan untuk memastikan kritik tersebut direspons dengan tindakan nyata dan berakhir dengan keadilan:
“Jangan merasa selesai hanya karena laporan sudah diserahkan atau berita sudah dimuat. Itu baru babak awal. Yang terpenting adalah endingnya. Proses hukum yang panjang membutuhkan pengawasan yang tak kalah panjangnya — dari awal sampai akhir. Jika hari ini kita berhenti mengawal di tengah jalan, maka yang terjadi adalah cerita yang tidak berujung. Itu bukan yang kita perjuangkan.”
Beliau menutup dengan pesan yang menyentuh hati:
“Ingatlah: KKN yang terungkap hanyalah permulaan. Yang paling utama adalah endingnya. Bukan saat berita terbit, bukan saat laporan diterima — melainkan saat keadilan benar-benar terwujud dan ada penyelesaian yang jelas. Entah itu yang sudah berapa banyak dilaporkan kepada penegak hukum, berapa banyak yang disorot media setiap harinya, dan berapa banyak yang benar-benar ditindaklanjuti hingga ada ending yang berkeadilan — itulah akhir yang sesungguhnya dari perjuangan kita.” Pungkas orang nomor satu di DPP MAUNG



























