32 Hektar Lahan Inkracht, PB Al Washliyah Tegaskan Penundaan Eksekusi Hanya Soal Waktu

- Editor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

*MEDAN,—* BDIK.CO.ID

Pengurus Besar (PB) Al Jam’iyatul Washliyah melalui tim kuasa hukumnya memberikan pernyataan resmi menyusul penundaan pelaksanaan eksekusi lahan seluas 32 hektar yang berlangsung pada Kamis (29/10/2026). Meski eksekusi belum berhasil terlaksana akibat dinamika di lapangan, pihak Al Washliyah menegaskan sikap menghormati proses hukum serta memastikan status kepemilikan lahan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kuasa Hukum PB Al Washliyah, Ade Zaenab Taher dan Mhd. Hatta menyampaikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Negeri dan aparat keamanan yang telah bekerja secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis. Penundaan yang terjadi akibat adanya perlawanan dari pihak penggarap dipahami sebagai bagian dari dinamika lapangan untuk menghindari potensi pertumpahan darah di atas tanah milik organisasi Islam tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat memahami situasi di lapangan dan tidak ingin ada pertumpahan darah di atas tanah PB Al Washliyah,” ujar mereka.

Pihak kuasa hukum kembali menegaskan kepada publik bahwa lahan seluas 32 hektar tersebut merupakan milik sah Al Washliyah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Dengan status tersebut, tidak ada lagi perdebatan terkait kepemilikan lahan, sementara pihak penggarap dinilai tidak memiliki alas hak yang sah.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Terkait tertundanya pelaksanaan hari ini, kuasa hukum memandangnya bukan sebagai sebuah kekalahan, melainkan sebagai langkah awal penegakan hukum yang lebih tegas ke depannya. Peringatan keras juga disampaikan kepada seluruh penggarap liar di aset lahan Al Washliyah agar tidak menambah bangunan baru, memperluas garapan, maupun melakukan transaksi jual beli di atas lahan tersebut.

“Hari ini negara telah hadir dan menunjukkan bahwa negara mengakui hak Al Washliyah. Eksekusi hanya soal waktu,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut atas penundaan eksekusi hari ini, tim kuasa hukum PB Al Washliyah akan segera mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:

1. Memohon penjadwalan ulang eksekusi kepada aparat penegak hukum dengan dukungan pengamanan yang lebih komprehensif dan pengerahan personel yang lebih besar.

2. Melaporkan dugaan tindak pidana penghalangan eksekusi (Pasal 212 & 216 KUHP) serta penyerobotan tanah (Pasal 385 KUHP) terhadap oknum-oknum provokator.

3. Melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap semua pihak yang membangun atau menduduki lahan tersebut.

PB Al Washliyah berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga hak atas tanah tersebut dapat dieksekusi secara penuh demi kepentingan organisasi dan umat.

Berita Terkait

Dr. M. Dani Siregar, M.Pd: Pemerintah Harus Perkuat Antisipasi Dini Bencana Akhir Tahun
Sinergi Optimalisasi Aset Negara: KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Teken Perjanjian Tukar Menukar BMN
Persatuan Landasan Utama Lahirnya Sumpah Pemuda
Pemuda Harus Mampu Melahirkan Gagasan Dan Tindakan Nyata
BNCT Jajaki Peluang Kolaborasi Logistik Indonesia–Malaysia melalui Forum FMFF
Sinergi Pemberantasan Narkoba, Area Terminal Penumpang milik Pelindo Regional 1 Dipilih Sebagai Lokasi Sandar Kapal Tangkapan dan Lokasi Pelaksanaan Konferensi Pers Kapolri
Diduga Tanpa Adanya Plank Proyek Jalan Paving Block Di Lorong Teratai Paya Pasir ,Marelan , RTLP Kota Medan Pertanyakan Camat Medan Marelan
Di duga Miliki Aset Rp 58 Miliar, Dinas Koperasi Dan UMKM Sumut Sebut Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Modifikasi (CUM) Merupakan Aktifitas Illegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Di Tengah Tangisan Hutan yang Terbakar! DPP MAUNG Serukan Gerakan Reboisasi Masal Demi Keseimbangan Alam Kita yang Terluka!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:45 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Hidup Makin Susah Di Sampaikan Dalam Aksi Demo Itu Fakta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Ketum Relawan Tegak Lurus Prabowo Mengucapkan Selamat Dan Sukses Kepada Hj Lilis Tutilaswati Suganda Dilantik Sebagai Bendahara Persatuan Drum Band Indonesia DKI Jakarta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Ahmad Husein Batu Bara, Ke 2500 Kalinya Dalam Klasifikasi Katagori,Apresiasi Dedikasi Jurnalistik dan Sosial !!!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Bapak Jenderal H.Prabowo Subianto Perintahkan Panglima TNI Kapolri Arahkan Jajaran Jumling Ajak Warga Hindari Narkoba Tawuran Matel !!!

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:04 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tugaskan Panglima TNI Kapolri Perangi Penjahat dan Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Ketum GERMAS Ungkap Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK Dan IJASAH Gibran

Berita Terbaru