Antisipasi Peredaran Narkotika, Kapolres Aceh Tengah Pimpin Razia di Lapas Kelas II B Takengon

- Editor

Kamis, 5 November 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

ACEH TENGAH – BIDIK.CO.ID

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Kamis (5/11/2026). Pemeriksaan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan sebagai langkah antisipasi peredaran narkotika sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Takengon Rusli, S.H., M.H., Kapolres mengawasi langsung jalannya penggeledahan yang melibatkan personel Polres Aceh Tengah, Brimob Kompi 3 Yon D Pelopor, Subden POM IM 1-5 Takengon, serta petugas Rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si., Dr. (H.C.), dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus mendukung Program Quick Wins Pemulihan Kawasan Narkoba.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Apel Polres Aceh Tengah, Jalan Lebe Kader, Takengon, sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, tim bergerak menuju Rutan Kelas IIB Takengon di Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen.

Setibanya di lokasi, Kapolres bersama Kepala Rutan memberikan arahan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, persuasif, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Dalam pelaksanaannya, personel dibagi menjadi dua kelompok, yakni tim penggeledahan kamar hunian dan tim pengamanan di bagian luar serta tengah gedung Rutan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mengeluarkan warga binaan dari kamar secara bergantian dan disaksikan perwakilan warga binaan serta petugas Rutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan 53 barang yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian. Barang tersebut terdiri atas 24 korek api atau mancis, lima alat cukur manual, tiga botol parfum, satu kertas pasir, satu gunting kuku, empat pisau silet, satu alat olahraga skipping, sembilan paku, dua pinset, satu gagang sapu patah, satu set kartu joker, serta dua baterai remote merek Hannoc.

Baca Juga:  Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Sementara itu, narkotika, telepon genggam maupun alat komunikasi lainnya tidak ditemukan selama razia berlangsung. Seluruh barang temuan telah didata dan diinventarisasi untuk ditindaklanjuti oleh pihak Rutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Takengon Rusli menjelaskan, penggeledahan merupakan bagian dari pengawasan, pembinaan, dan monitoring berkala guna menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen Rutan dalam mendukung perintah harian dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan peredaran narkotika serta praktik penipuan daring yang dikendalikan dari dalam Lapas maupun Rutan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo mengatakan, razia tersebut merupakan wujud sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memberantas peredaran narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan hari ini, tidak ditemukan narkotika maupun alat komunikasi. Namun, petugas menemukan sejumlah barang seperti mancis, paku, silet, dan benda lainnya yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Meskipun memiliki berbagai kegunaan, barang-barang tersebut berpotensi membahayakan apabila disalahgunakan,” ujarnya.

Menurut Kapolres, pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Rutan, baik bagi petugas maupun warga binaan. Ia berharap warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan baik, memperbaiki diri, serta tidak kembali melakukan pelanggaran hukum setelah menyelesaikan masa pidana.

 

“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan tertib. Kami juga mendoakan agar seluruh warga binaan mendapatkan hidayah, menjadi pribadi yang lebih baik, dan dapat kembali ke tengah masyarakat tanpa mengulangi perbuatan melanggar hukum,” tutupnya.

Polisi Bersama Masyarakat. Polres Aceh Tengah berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik melalui semangat Melayani dengan HATI (Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif).
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Berita Terkait

Bawa Sabu dari Aceh Utara, Supir Bener Meriah Ditangkap Satresnarkoba Aceh Tengah
Jumat Keliling di Masjid Baitul Quddus, Kapolres Aceh Tengah : Jaga Alam, Lingkungan, Hindari Maksiat dan Tertib Berlalulintas
Green Policing, Lagi Polres Aceh Tengah Bersihkan Sampah di Pasar Paya Ilang, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Polisi Bersama Masyarakat Buka Akses Jalan Nasional yang Tertutup Longsor di Silih Nara
Sanjung (Selasa Berkunjung), Kapolres Aceh Tengah Sambangi Korban Banjir Bandang, Salurkan Bantuan dan Bangkitkan Semangat Warga
Sat Lantas Polres Aceh Tengah Imbau Pengendara Nyalakan Lampu Kabut Saat Hujan dan Berkabut, Utamakan Keselamatan
Polidik (Polisi Peduli Pendidikan), Wakapolres Aceh Tengah Sampaikan 5 Hal Penting Ke Siswa di SMP 2 Takengon
Anggota DPR RI Komisi III H.T. Ibrahim Dukung Kapolres Aceh Tengah Perangi Narkoba, Ajak Semua Elemen Bersatu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:59 WIB

*# SURAT CINTA DARI KM 56: KETIKA JALAN HANCUR ITU AKHIRNYA DIPELUK KEMBALI OLEH MANUSIA-MANUSIA HEBAT*

Sabtu, 7 November 2026 - 09:46 WIB

Operasi Sarang Narkoba 2026, Polres Bener Meriah Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas IIB

Sabtu, 7 November 2026 - 09:28 WIB

Kapolres Bener Meriah Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Pengawasan Anak Melalui Program Subuh Keliling

Sabtu, 7 November 2026 - 08:57 WIB

Libatkan Polres, Brimob dan Subdenpom, Rutan Bener Meriah Pastikan 30 Kamar Hunian Bersih dari Barang Terlarang

Sabtu, 7 November 2026 - 04:39 WIB

Bukan Sekadar Menggiring Gajah, Ini Tentang Menyelamatkan Kampung Kami Sudah terlalu lama masyarakat kami hidup dalam rasa was-was.

Jumat, 6 November 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Bener Meriah Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi

Jumat, 6 November 2026 - 13:05 WIB

Kapolres Bener Meriah Gelar Green Policing, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DI DEPAN PEMBIBITAN YANG DITEPUKI PEJABAT, WARGA HUNTARA KM 60 HIDUP DALAM GENANGAN AIR MATA

Berita Terbaru